<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>oRiDo™ On wORds &#187; Hadith of the Day</title>
	<atom:link href="http://orido.wordpress.com/category/hadith-of-the-day/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://orido.wordpress.com</link>
	<description>jadikan blOg sebagai waRisan untuk anak-cucu :)</description>
	<lastBuildDate>Tue, 08 Dec 2009 04:24:33 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='orido.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/904946ef36a92c455d7ea57887c1dba2?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>oRiDo™ On wORds &#187; Hadith of the Day</title>
		<link>http://orido.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://orido.wordpress.com/osd.xml" title="oRiDo™ On wORds" />
		<item>
		<title>[HOTD] shalat isyRaq, mendapatkan pahala ibadah haji</title>
		<link>http://orido.wordpress.com/2009/12/05/hotd-shalat-isyraq-mendapatkan-pahala-ibadah-haji/</link>
		<comments>http://orido.wordpress.com/2009/12/05/hotd-shalat-isyraq-mendapatkan-pahala-ibadah-haji/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 05 Dec 2009 10:09:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>oRiDo™</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadith of the Day]]></category>
		<category><![CDATA[dhuha]]></category>
		<category><![CDATA[hadis]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[isyraq]]></category>
		<category><![CDATA[shalat]]></category>
		<category><![CDATA[syuruq]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://orido.wordpress.com/2009/12/05/hotd-shalat-isyraq-mendapatkan-pahala-ibadah-haji/</guid>
		<description><![CDATA[
DaRi Abu Umamah, dia beRceRita, Rasulullah Shallalllahu ‘alaihi wa sallam beRsabda.    “ARtinya : BaRangsiapa mengeRjakan shalat Shubuh di masjid dengan beRjama’ah, lalu dia tetap diam di sana sampai dia mengeRjakan shalat Dhuha, maka baginya sepeRti pahala ORang yang menunaikan ibadah haji atau umRah, (yang sempuRna haji dan umRahnya)” [DiRiwayatkan Oleh Ath-ThabRani]
Links:
[Masalah ShOlat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=orido.wordpress.com&blog=25120&post=835&subd=orido&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="center"><img height="49" alt="bismillahhiRRahmaniRRahim" src="http://orido.files.wordpress.com/2009/06/bismillah.jpg?w=150&amp;h=49&#038;h=49#38;h=49#38;h=49#38;h=49" width="150" border="0" /></p>
<p>DaRi Abu Umamah, dia beRceRita, Rasulullah Shallalllahu ‘alaihi wa sallam beRsabda.    <br />“ARtinya : BaRangsiapa mengeRjakan shalat Shubuh di masjid dengan beRjama’ah, lalu dia tetap diam di sana sampai dia mengeRjakan <a title="ya Allah, semoga hamba dapat istiqamah dalam melaksanakan ibadah ini.." href="http://orido.wordpress.com/2007/02/15/hotd-sholat-dhuha/">shalat Dhuha</a>, maka baginya sepeRti pahala ORang yang menunaikan ibadah haji atau umRah, (yang sempuRna haji dan umRahnya)” [DiRiwayatkan Oleh Ath-ThabRani]</p>
<p><strong><u>Links:</u></strong></p>
<p><strong>[Masalah ShOlat SyuRuq] </strong>    <br /><a href="http://www.pks-kotatangerang.or.id/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=535&amp;Itemid=57">http://www.pks-kotatangerang.or.id/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=535&amp;Itemid=57</a></p>
<ul>
<li><u><em>IsyRaq syuRuq</em> beRasal daRi kata <em>syaRq</em> yang maknanya timuR, teRbit, meneRangi.</u> Sedangkan istilah &quot;shalat <em>IsyRaq</em>&quot; atau shOlat <em>syuRuq</em> seRing disebut-sebut Oleh paRa ulama kalangan Asy-Syafi&#8217;iyah sebagaimana teRtulis dalam kitab-kitab meReka teRutama dalam kaitan pembahasan shalat dhuha. </li>
<li>Dalam kitab Ihya disebutkan bahwa <u>shalat <em>IsyRaq</em> itu bentuknya adalah shalat sunnah dengan 2 Rakaat. Dilakukan setelah matahaRi teRbit dan sesaat setelah hilangnya waktu <em>kaRahah</em> (yang dihaRamkan untuk shalat).</u> KaRena haRam hukumnya melakukan shalat pada saat tepat matahaRi teRbit. </li>
<li>Dalam <em>kitab Ihya</em> menunjukkan bahwa <u>shalat <em>IsyRaq</em> adalah sebuah shalat yang beRbeda dengan shalat dhuha</u>. </li>
</ul>
<p><strong>[Shalat IsyRaq] </strong>    <br /><a href="http://www.almanhaj.or.id/content/1934/slash/0">http://www.almanhaj.or.id/content/1934/slash/0</a></p>
<ul>
<li><em>Shalat IsyRaq</em> adalah peRmulaan <a title="ya Allah, semoga hamba dapat istiqamah dalam melaksanakan ibadah ini.." href="http://orido.wordpress.com/2007/02/15/hotd-sholat-dhuha/">shalat Dhuha</a>, di mana waktu <a title="ya Allah, semoga hamba dapat istiqamah dalam melaksanakan ibadah ini.." href="http://orido.wordpress.com/2007/02/15/hotd-sholat-dhuha/">shalat Dhuha</a> itu dimulai daRi teRbitnya matahaRi. </li>
<li>DiRiwayatkan Oleh <em>Ath-ThabRani</em> di dalam kitab <em>Al-Mu’jamul KabiiR</em> XXIV/406. Juga di dalam kitab <em>Al-Ausath</em> VI/63-64-<em>Majma’ul BahRain</em> melalui jalan <em>Abu BakaR Al-Hadzali</em> daRi <em>Atha bin Abi Rabah</em>, daRi <em>Ibnu Abbas</em> dia beRceRita : “Aku peRnah dipeRintahkan melalui ayat ini, tetapi aku tidak mengeRti apa itu <em><strong>Al-Asyiyyi wal Al-IsyRaaq</strong></em>, sehingga <em>Ummu Hani binti Abi Thalib</em> membeRitahuku bahwa <em>Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> peRnah masuk menemuinya, lalu minta dibawakan aiR di dalam mengkuk besaR, seakan-akan aku melihat bekas adOnan di dalamnya, lalu beliau beRwudhu’, untuk selanjutnya beliau beRdiRi dan mengeRjakan <a title="ya Allah, semoga hamba dapat istiqamah dalam melaksanakan ibadah ini.." href="http://orido.wordpress.com/2007/02/15/hotd-sholat-dhuha/">shalat Dhuha</a>. Kemudian beliau beRkata : “<em>Wahai Ummu Hani, ini adalah shalat IsyRaq</em>” </li>
</ul>
<p><strong>[Shalat dengan Hati Khusyu]</strong>     <br /><a href="http://www.cybermq.com/pustaka/print/15/238">http://www.cybermq.com/pustaka/print/15/238</a></p>
<ul>
<li>Apabila fajaR sidiq telah teRbit, maka beRsegeRalah melaksanakan Shalat FajaR, lalu faRdlu Shubuh dengan hati yang khusyu. Pahamilah makna setiap bacaan teRsebut. DiRikanlah shalat dengan sempuRna sesuai dengan sunah Nabi SAW, kaifiyah dan adab-adabnya. Yang sangat penting adalah dengan khusyu. </li>
<li><u>Khusyu adalah beRkumpulnya peRasaan takut dan meRasa kuatiR beRpaling daRi keadaan yang bukan shalat. Sebab khusyu adalah peRbuatan badan dan hati</u>. Dalam melaksanakan semua shalat wajib atau sunat, hendaklah diusahakan agaR teRjadinya <em>hudluR</em> (hadiRnya hati), selama melakukan shalat. Sebab hanya dengan caRa inilah seORang hamba akan mendapatkan keutamaan. Nabi SAW beRsabda : &quot;<em>Sesungguhnya nilai shalat seseORang, bukan dinilai daRi sepeRenam atau sepeRpuluh daRi shalatnya itu, melainkan yang dinilai adalah yang dapat ia hayati daRi shalatnya itu</em>&quot;. Hadits yang semakna diRiwayatkan pula Oleh <em>Abu Dawud</em>. </li>
<li>Ada <u>empat hal yang utama sekali diamalkan sebelum matahaRi teRbit</u>. </li>
</ul>
<ol>
<li><u>Mengadakan intROspeksi diRi (<em>muhasabah</em>)</u> seRta menghidupkan cita-cita untuk melaksanakan amal, mengingat kembali peRbuatan dOsa yang peRnah dilakukan, diikuti dengan amal ibadah dan beRniat mempeRbanyak amalan pada haRi-haRi selanjutnya. </li>
<li><u>BeRtafakuR untuk sesuatu yang beRmanfaat bagi diRi</u>nya agaR tampak nikmat-nikmat Allah yang telah dianugRahkan kepadanya. AgaR makRifat tasyakkuRnya beRtambah. </li>
<li><u>BeRwiRid</u> adalah tidak beRbicaRa ketika subuh, menghadap kiblat, mengadakan muRaqabah, lalu membaca tahlil. Ada yang dengan caRa mengucapkan kalimat <em>Lâ Ilâha Illallâh</em> di dalam hati, seakan-akan daRi hati suci ini keluaR cahaya Allah. </li>
<li><u>Banyak membaca shalawat</u>, akan membuat hati menjadi gembiRa, meneRanginya dengan cahaya Allah dan beRkah Nabi Muhammad SAW. Melanggengkan shalawat Nabi, baik diucapkan secaRa lahiRiah atau batiniah akan membeRi dOROngan hamba Allah untuk senantiasa mensucikan hati dan jiwanya daRi gOdaan hawa nafsu. </li>
</ol>
<ul>
<li><u>Shalat IsyRaq dilakukan pada pagi haRi, setelah matahaRi naik kiRa-kiRa empat hasta. <strong>Shalat IsyRaq ini bukan shalat Dhuha</strong>. Dilakukan sebelum mengeRjakan shalat Dhuha, sebanyak dua Rakaat</u>. Ini adalah amalan paRa sufi yang dilakukan secaRa Rutin. Pada <u><strong>Rakaat peRtama</strong> setelah membaca suRat al-Fâtihah, lalu membaca ayat-ayat Al-QuR&#8217;an suRat an-NûR ayat 35</u>. (<em>Allâhu NûRus Samâwâti wal ARdh</em>). Pada <u><strong>Rakaat kedua</strong>, setelah membaca al-Fâtihah, diikuti dengan membaca suRat an-NûR ayat 36-38</u>. (<em>Fî Buyûti Adzinallâh</em>). Setelah melaksanakan shalat IsyRaq, lalu membaca Al-QuR&#8217;an untuk mendapat nasihat daRi Kitab Suci, yang akan dipeROleh dengan membaca secaRa tadabbuR. Dalam membaca Al-QuR&#8217;an ini pun hendaklah dengan adab dan tata caRa pula. SepeRti tidak lalai dan tenang, suci, seRta menghadap kiblat. Memakai pakaian yang sOpan dan beRsih, umpamanya beRpakaian kebesaRan Ulama, sepeRti mengenakan sORban di kepala dan beRbaju jubah. DikeRjakan dengan sungguh-sungguh, khusyu, seakan-akan beRdialOg dengan Allah SWT, atau seakan-akan ia sedang meneRima dan menelaah fiRman-fiRman Allah dan membahas kenikmatan Allah kepada diRinya. </li>
</ul>
<p><strong>[Shalat Isyraq]</strong>     <br /><a href="http://blog.its.ac.id/wibizone/2009/01/31/shalat-isyraq/">http://blog.its.ac.id/wibizone/2009/01/31/shalat-isyraq/</a></p>
<ul>
<li><u>Shalat IsyRaq meRupakan hal yg sunnah, dilakukan saat teRbitnya matahaRi, paRa fuqaha mempeRkiRakannya adalah <strong>1.45 menit (105 menit) setelah adzan subuh</strong> maka masuklah waktu isyRaq dan beRakhiRlah waktu subuh</u>, maka bila adzan subuh pk 4.00 tepat misalnya, maka isyRaq adalah pk 5.45 menit. Sabda Rasulullah saw : “<em>BaRangsiapa yg shalat subuh lalu duduk beRdzikiR hingga teRbitnya matahaRi (IsyRaq) maka baginya pahala bagaikan pahala haji dan umRah, sempuRna, sempuRna”</em> (HR Imam TiRmidziy hadits nO.586) </li>
<li><u>Ada ikhtilaf mengenai shalat Dhuha</u>, ada yg mengatakan bahwa shalat dhuha adalah shalat IsyRaq, maka meReka yg beRpegang pada pendapat ini tentunya bOleh saja meReka shalat dhuha jam 7 pagi kaRena saat itu sudah masuk waktu isyRaq. Namun pendapat kedua memisahkan antaRa shalat IsyRaq dan shalat Dhuha, dan bagi yg beRpegang pada pendapat ini maka hendaknya ia menunggu waktu dhuha yaitu tepat ditengah antaRa adzan subuh dan adzan dhuhuR, seandainya (misalnya) adzan subuh adalah pk 5 tepat dan adzan dhuhuR pk 12.00 tepat, maka waktu dhuha nya adalah dimulai pk 8.30 pagi. </li>
</ul>
<p><strong>[SHALAT ISYRAQ = SHALAT DLUHA ?]</strong>     <br /><a href="http://www.kajianislam.net/modules/newbb/viewtopic.php?topic_id=96">http://www.kajianislam.net/modules/newbb/viewtopic.php?topic_id=96</a></p>
<ul>
<li><u>Shalat SyuRuq / IsyRaq / Thulu’ adalah shalat yang dikeRjakan ketika MatahaRi teRbit.</u> TeRdapat laRangan shalat ketika MatahaRi teRbit kecuali bagi ORang yang melakukan amalan teRsebut. (Hadis Sahih) </li>
<li><u>Shalat Dhuha adalah shalat yang dikeRjakan ketika MatahaRi telah meninggi dan sinaRnya mulai memanas</u> yang di istilahkan dengan anak-anak unta mulai kepanasan. Waktu Dhuha beRakhiR ketika MatahaRi beRada tepat di atas kepala. </li>
<li>Sebagian Ulama’ beRpendapat (pada saat melakukan shalat isyRaq) tidak bOleh pindah atau beRgeseR dan sebagian Ulama’ yang lain beRpendapat bOleh pindah atau beRgeseR apabila dipeRlukan asalkan tetap di dalam masjid. Pendapat kedua adalah pendapat <em>Syaikhuna Muhammad bin ShOleh Al-Utsaimin –Rahimahullah</em> dan paRa Ulama’ lainnya. </li>
<li>BOleh peRgi untuk beRwudhu apabila batal, lalu melanjutkan kembali beRdzikiR sampai MatahaRi teRbit kemudian shalat dua Raka’at. </li>
</ul>
<p><strong>[Shalat IsyROq]</strong>     <br /><a href="http://www.syariahonline.com/kajian.php?lihat=detil&amp;kajian_id=3463">http://www.syariahonline.com/kajian.php?lihat=detil&amp;kajian_id=3463</a></p>
<ul>
<li><u>IsyRaq beRasal daRi kata syaRq yang maknyanya timuR, teRbit, meneRangi.</u> Sedangkan istilah shalat IsyRaq seRing disebut-sebut Oleh paRa ulama kalangan Asy-Syafi&#8217;iyah sebagaimana teRtulis dalam kitab-kitab meReka teRutama dalam kaitan pembahasan shalat dhuha. </li>
<li>Sedangkan dalam kitab <em>Ihya</em> disebutkan bahwa shalat IsyRaq itu bentuknya adalah shalat sunnah dengan 2 Rakaat. Dilakukan setelah matahaRi teRbit dan sesaat setelah hilangnya waktu <em>kaRahah</em> (yang dihaRamkan untuk shalat). KaRena haRam hukumnya melakukan shalat pada saat tepat matahaRi teRbit. </li>
</ul>
<p>Untuk mendOwnlOad <u>kumpulan aRtikel</u> <strong>[HOTD] shalat isyRaq, mendapatkan pahala ibadah haji</strong>&quot; ini, silahkan klik di bawah ini: </p>
<p align="center"><a title="Download File [HOTD] shalat isyRaq, mendapatkan pahala ibadah haji | 104kB" href="http://www.ziddu.com/download/7612008/HOTD-ShalatisyRaq.doc.html" target="_blank"><img alt="Download File [HOTD] shalat isyRaq, mendapatkan pahala ibadah haji | 104kB" src="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" /></a></p>
Posted in Hadith of the Day Tagged: dhuha, hadis, haji, islam, isyraq, shalat, syuruq <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/orido.wordpress.com/835/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/orido.wordpress.com/835/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/orido.wordpress.com/835/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/orido.wordpress.com/835/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/orido.wordpress.com/835/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/orido.wordpress.com/835/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/orido.wordpress.com/835/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/orido.wordpress.com/835/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/orido.wordpress.com/835/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/orido.wordpress.com/835/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=orido.wordpress.com&blog=25120&post=835&subd=orido&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://orido.wordpress.com/2009/12/05/hotd-shalat-isyraq-mendapatkan-pahala-ibadah-haji/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>13</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/46526fa333cd07e63f6788ceea58f1e5?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">orido</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://orido.files.wordpress.com/2009/06/bismillah.jpg?w=150&#38;h=49&#38;h=49#38;h=49#38;h=49#38;h=49" medium="image">
			<media:title type="html">bismillahhiRRahmaniRRahim</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Download File [HOTD] shalat isyRaq, mendapatkan pahala ibadah haji &#124; 104kB</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>[HOTD] Awal bulan Zulhijjah dan jelang QuRban</title>
		<link>http://orido.wordpress.com/2009/11/15/hotd-awal-bulan-zulhijjah-dan-jelang-qurban/</link>
		<comments>http://orido.wordpress.com/2009/11/15/hotd-awal-bulan-zulhijjah-dan-jelang-qurban/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 15 Nov 2009 02:52:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>oRiDo™</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadith of the Day]]></category>
		<category><![CDATA[Arafah]]></category>
		<category><![CDATA[Bulan Dzulhijjah]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[jihad]]></category>
		<category><![CDATA[puasa]]></category>
		<category><![CDATA[Qurban]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://orido.wordpress.com/2009/11/15/hotd-awal-bulan-zulhijjah-dan-jelang-qurban/</guid>
		<description><![CDATA[
Amalan Melebihi Jihad Fii Sabilillah…
Tidak ada satu amal saleh yang lebih dicintai Oleh AllOh melebihi amal saleh yang dilakukan pada haRi-haRi ini (yaitu 10 haRi peRtama bulan Dzul Hijjah).” PaRa sahabat beRtanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi SAW menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali ORang yang beRangkat jihad dengan jiwa dan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=orido.wordpress.com&blog=25120&post=829&subd=orido&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="center"><img height="49" alt="bismillahhiRRahmaniRRahim" src="http://orido.files.wordpress.com/2009/06/bismillah.jpg?w=150&amp;h=49&#038;h=49#38;h=49#38;h=49#38;h=49" width="150" border="0" /></p>
<p><strong><u><font color="#004000" size="3">Amalan Melebihi Jihad Fii Sabilillah…</font></u></strong></p>
<p><em>Tidak ada satu amal saleh yang lebih dicintai Oleh AllOh melebihi amal saleh yang dilakukan pada haRi-haRi ini (yaitu 10 haRi peRtama bulan Dzul Hijjah).” PaRa sahabat beRtanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi SAW menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali ORang yang beRangkat jihad dengan jiwa dan haRtanya namun tidak ada yang kembali satupun.”</em> (<strong>HR. Abu Dawud</strong>).</p>
<p><u><font color="#004000" size="3"><strong>Puasa Arafah…</strong></font></u></p>
<p><em>“Puasa AROfah akan menghapus dOsa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.”</em> (<strong>HR. Muslim</strong>). </p>
<p><strong><u><font color="#004000" size="3">Tidak Memotong Rambut+Kuku bagi yang Hendak beR-QuRban…</font></u></strong></p>
<p><em>“Apabila sepuluh haRi peRtama (Dzulhijjah) telah masuk dan seseORang di antaRa kamu hendak beRkuRban, maka janganlah menyentuh Rambut dan kulitnya sedikitpun”</em> (<strong>HR. Muslim</strong>)</p>
<p><span id="more-829"></span></p>
<p align="center">
<div style="text-align:center;width:200px;height:200px;margin:0 auto;"><iframe frameborder="0" width="208" height="208" src="http://wpcomwidgets.com/?width=200&amp;height=200&amp;src=http%3A%2F%2Foridmail.googlepages.com%2FHajicountdown.swf%3F__install_id%3D1248327469976%26__view%3Dexpanded&amp;quality=autohigh&amp;loop=false&amp;wmode=transparent&amp;menu=false&amp;allowscriptaccess=sameDomain&amp;_tag=gigya&amp;_hash=af86262738dce4d51ce9a4cf82bb4105" id="af86262738dce4d51ce9a4cf82bb4105"></iframe></div>
</p>
<p align="center">Countdown IDUL ADHA 1430 (27 Nov 2009), <a href="http://oridwidget.blogspot.com/2009/11/widget-haji-countdown.html">klik disini utk dapatkan code</a> nya.</p>
<p><strong><u><font size="3">Links:</font></u></strong></p>
<p><strong>[Keutamaan 10 HaRi PeRtama Bulan Dzulhijjah Dan Amalan yang DisyaRiatkan]</strong>     <br /><a title="Keutamaan 10 HaRi PeRtama Bulan Dzulhijjah Dan Amalan Yang DisyaRiatkan" href="http://www.almanhaj.or.id/content/2001/slash/0">http://www.almanhaj.or.id/content/2001/slash/0</a></p>
<ul>
<li><strong>Macam-Macam Amalan yang DisyaRiatkan</strong>: </li>
</ul>
<ol>
<li>Melaksanakan Ibadah <u>Haji dan UmRah</u>. </li>
<li><a title="Rasulullah Shallallahu &#39;alaihi wa sallam beRsabda: &quot;Tidaklah seORang hamba beRpuasa sehaRi di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan diRinya dengan puasanya itu daRi api neRaka selama tujuh puluh tahun&quot;. [Hadits Muttafaq &#39;Alaih]."><u>BeRpuasa</u></a> Selama HaRi-HaRi TeRsebut, Atau Pada Sebagiannya, TeRutama Pada HaRi ARafah. </li>
<li><u>TakbiR dan DzikiR</u> Pada HaRi-HaRi TeRsebut.       <br />BeRdasaRkan hadits daRi Ibnu UmaR Radhiyallahu &#8216;Anhuma. ARtinya: &quot;<em>Maka peRbanyaklah pada haRi-haRi itu tahlil, takbiR dan tahmid</em>&quot;. [Hadits Riwayat Ahmad]. </li>
<li><u>Taubat</u> SeRta <u>Meninggalkan Segala Maksiat dan DOsa</u>. </li>
<li><u>Banyak BeRamal Shalih</u>. BeRupa ibadah sunat sepeRti : shalat, sedekah, jihad, membaca Al-QuR&#8217;an, amaR ma&#8217;Ruf nahi munkaR dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan teRsebut pada haRi itu dilipat gandakan pahalanya. </li>
<li>DisyaRiatkan Pada HaRi-HaRi Itu <u><a title="yaitu TakbiR yang dilakukan pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied">TakbiR Muthlaq</a></u>. Dan disyaRiatkan pula <u><a title="yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat faRdhu yang dilaksanakan dengan beRjama&#39;ah">takbiR muqayyad</a></u>, bagi selain jama&#8217;ah haji dimulai daRi sejak FajaR HaRi ARafah dan bagi Jama’ah Haji dimulai sejak DzhuhuR haRi Raya QuRban teRus beRlangsung hingga shalat AshaR pada haRi TasyRiq. </li>
<li><u>BeRkuRban </u>Pada HaRi Raya QuRban dan HaRi-haRi TasyRiq. </li>
<li><u>DilaRang Mencabut Atau MemOtOng Rambut dan Kuku Bagi ORang Yang Hendak BeRkuRban</u>. </li>
<li>Melaksanakan <u>Shalat Iedul Adha</u> dan MendengaRkan Khutbahnya. </li>
<li>Selain Hal-Hal Yang Telah Disebutkan Diatas.      <br />Hendaknya setiap muslim dan muslimah <u>mengisi haRi-haRi ini dengan melakukan ketaatan, dzikiR dan syukuR kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala laRangan</u> ; memanfaatkan kesempatan ini dan beRusaha mempeROleh kemuRahan Allah agaR mendapat Ridha-Nya. </li>
</ol>
<p><b>[Amalan Sunnah di Bulan Zulhijjah]      <br /></b><a title="Amalan Sunnah di Bulan Zulhijjah" href="http://eramuslim.com/ustadz-menjawab/amalan-sunnah-di-bulan-dzulhijjah.htm">http://eramuslim.com/ustadz-menjawab/amalan-sunnah-di-bulan-dzulhijjah.htm</a></p>
<ul>
<li><u>DiantaRa amal-amal saleh yang bisa dilakukan seORang muslim di bulan Dzulhijjah adalah beRpuasa</u>, dibOlehkan bagi seORang muslim untuk beRpuasa dihaRi-haRi itu teRlebih lagi jika puasa itu dilakukan pada haRi aRafah (9 dzulhijjah) beRdasaRkan Riwayat Abu Daud daRi bebeRapa isteRinya saw beRkata,”<em>Rasulullah saw beRpuasa pada tanggal 9 dzulhijjah</em>”. <u>Selain puasa seORang muslim juga dianjuRkan untuk mempeRbanyak dzikRullah dengan mempeRbanyak takbiR dan tahlil</u> (<a title="supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.">QS. Al Hajj (22): 28</a>). </li>
<li><a title=",”Tidaklah ada hari-hari yang beramal shaleh didalamnya lebih dicintai Allah dari pada hari-hari ini—yaitu sepuluh hari—para sahabat bertanya,”Wahai Rasulullah, tidak pula jihad di jalan Allah? Beliau saw menjawab,”tidak pula jihad di jalan Allah kecuali seorang yang keluar dengan jiwa dan harta lalu orang itu tidak kembali dengan membawa itu semua sama sekali.”">Hadits itu</a> membeRikan keluasan kepada setiap muslim untuk memilih amal ketaatan apa saja yang dikehendakinya untuk dilakukan pada haRi-haRi itu kaRena pada dasaRnya setiap amal taat adalah amal saleh, sepeRti : puasa, dzikiR, membaca al QuR’an, itikaf, infaq, sedekah, umROh, haji atau yang lainnya. </li>
</ul>
<p><strong>[FADHILAT ZULHIJJAH]</strong>     <br /><a title="FADHILAT ZULHIJJAH" href="http://www.it4-t394l.co.cc/2008/12/fadhilat-zulhijjah.html" target="_blank">http://www.it4-t394l.co.cc/2008/12/fadhilat-zulhijjah.html</a></p>
<ul>
<li><u>Zulhijjah meRupakan bulan yang menghimpunkan bebeRapa ibadat yang tidak ada pada bulan lain iaitu ibadat haji, ibadat kORban</u> disamping sOlat, sedekah seRta amalan beRzikiR sebagai mendekatkan diRi kepada Allah &#8216;azzawajalla. Zulhijjah juga mengingatkan kita kepada bebeRapa peRistiwa yang besaR teRutama bagi paRa jemaah haji iaitu mengenai <u>pengORbanan nabi IbRahim dan anaknya nabi Ismail seRta Siti HajaR dalam masalah kORban, sai&#8217;e daRi SOfa ke MaRwah, tawaf</u> dan lain-lain lagi. Kita juga diingatkan dengan peRistiwa <u>haji wida&#8217; (selamat tinggal) dan khutbah yang keluaR daRipada mulut yang mulia iaitu daRipada Rasulullah S.A.W</u> sendiRi yang mana dalam khutbah ini teRkandung dalamnya nasihat, wasiat dan amanah yang penting daRipada baginda kepada paRa muslimin samada yang ada pada masa itu atau pun geneRasi seteRusnya sehinggalah haRi qiamat. </li>
</ul>
<p><strong>[Memanfaatkan 10 HaRi PeRtama Zulhijjah]</strong>     <br /><a title="Memanfaatkan 10 HaRi PeRtama Zulhijjah" href="http://eramuslim.com/suara-kita/suara-pembaca/memanfaatkan-10-hari-pertama-zulhijjah.htm">http://eramuslim.com/suara-kita/suara-pembaca/memanfaatkan-10-hari-pertama-zulhijjah.htm</a></p>
<ul>
<li>Amal shOleh mempunyai makna luas dan univeRsal, kaRena aspek <u>peRbuatan yang mempunyai nilai manfaat bagi diRi sendiRi dan ORang lain teRmasuk amal saleh yang mendapatkan ganjaRan jika diiRingi dengan Rasa keimanan dan keikhlasan kaRena Allah</u>. Akhlak dan peRilaku mulia teRhadap sesama tanpa memandang siapupun dia meRupakan juga inti daRi amal saleh. </li>
<li>Jika hamba dekat dengan Allah SWT melalui amalan-amalan sunah akan timbul apa yang dideklaR Tuhan <a title="“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diRi kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan membeRi petunjuk pada pendengaRan yang ia gunakan untuk mendengaR, membeRi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, membeRi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, membeRi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk beRjalan. Jika ia memOhOn sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memOhOn peRlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. BukhaRi)">dalam satu hadits qudsi</a>. </li>
<li><u>HaRi-haRi 10 peRtama bulan Dzulhijjah ada haRi ARafah dan haRi NahaR (Ied QuRban), haRi-haRi yang penuh dengan keutamaan adalah kesempatan bagi semua</u> umat baik yang beRhaji maupun yang belum mempunyai kesempatan memenuhi panggilan haji untuk beRtaqaRRub dan disunahkan untuk beRpuasa pada-haRi-haRi agung ini dan khususnya pada haRi ARafah yang sangat besaR pahalanya sesuai hadits <a title="“Puasa Arofah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim).">puasa ARafah</a>. </li>
</ul>
<p><strong>[DeRajat Hadits Puasa HaRi TaRwiyah]      <br /></strong><a title="DeRajat Hadits Puasa HaRi TaRwiyah" href="http://www.almanhaj.or.id/content/2303/slash/0">http://www.almanhaj.or.id/content/2303/slash/0</a></p>
<ul>
<li><u><strong>Puasa pada haRi taRwiyah</strong> (8 Dzulhijjah) adalah <strong>hukumnya bid’ah</strong></u>. KaRena hadits yang meReka jadikan sandaRan adalah hadits palsu/maudlu’ yang sama sekali tidak bOleh dibuat sebagai dalil. Jangankan dijadikan dalil, bahkan membawakan hadits maudlu’ bukan dengan maksud meneRangkan kepalsuannya kepada umat, adalah hukumnya haRam dengan kesepakatan paRa ulama. </li>
<li><u><strong>Puasa pada haRi ARafah</strong> (tanggal 9 Dzulhijjah) adalah <strong>hukumnya sunat</strong></u> sebagaimana sabda <a title="&quot;Dan puasa pada haRi ARafah –aku menghaRap daRi Allah- menghapuskan (dOsa) satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang. Dan puasa pada haRi ‘AsyuRa’ (tanggal 10 MuhaRRam) –aku menghaRap daRi Allah menghapuskan (dOsa) satu tahun yang telah lalu”.">Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam</a>. </li>
</ul>
<p><strong>[Hukum MemOtOng Rambut atau Kuku pada Sepuluh HaRi PeRtama Dzulhijjah Bagi ORang yang Akan BeRkuRban]</strong>     <br /><a title="Hukum MemOtOng Rambut atau Kuku pada Sepuluh HaRi PeRtama Dzulhijjah Bagi ORang yang Akan BeRkuRban" href="http://www.almanhaj.or.id/content/2300/slash/0">http://www.almanhaj.or.id/content/2300/slash/0</a></p>
<ul>
<li><u>Tidak bOleh mengambil Rambut dan kuku bagi ORang yang hendak beRkuRban</u>, teRseRah apakah kuRban itu atas nama diRinya atau kedua ORang tuanya atau atas nama diRinya dan kedua ORang tuanya. Sebab dialah yang membeli dan membayaR haRganya. Adapun kedua ORang tua, anak-anak dan istRinya, meReka tidak dilaRang memOtOng Rambut atau kuku meReka, sekalipun meReka diikutkan dalam kuRban itu beRsamanya, atau sekalipun ia yang secaRa sukaRela membelikan hewan kuRban daRi uangnya sendiRi untuk meReka. Adapun tentang menyisiR Rambut, maka peRempuan bOleh melakukannya sekalipun Rambutnya beRjatuhan kaRenanya, demikian pula <u>tidak mengapa kalau laki-laki menyisiR Rambut atau jenggOtnya lalu beRjatuhan kaRenanya</u>. </li>
<li>BaRangsiapa yang telah beRniat pada peRtengahan sepuluh haRi peRtama untuk beRkuRban, maka ia tidak bOleh mengambil atau memOtOng Rambut dan kuku pada haRi-haRi beRikutnya, dan tidak dOsa apa yang teRjadi sebelum beRniat. Demikian pula, ia <u>tidak bOleh menguRungkan niatnya beRkuRban sekalipun telah memOtOng Rambut dan kukunya secaRa sengaja</u>. Dan juga jangan tidak beRkuRban kaRena alasan tidak bisa menahan diRi untuk tidak memOtOng Rambut atau kuku yang sudah menjadi kebiasan setiap haRi atau setiap minggu atau setiap dua minggu sekail. Namun <u>jika mampu menahan diRi untuk tidak memOtOng Rambut atu kuku, maka ia wajib tidak memOtOngnya dan haRam baginya memOtOngnya</u>, sebab pOsisi dia pada saat itu miRip dengan ORang yang menggiRing hewan kuRban (ke Mekkah di dalam beRibadah haji). </li>
</ul>
<p><strong>[KuRban dan Pensyariatannya]</strong>     <br /><a title="KuRban dan Pensyariatannya" href="http://www.almanhaj.or.id/content/2013/slash/0">http://www.almanhaj.or.id/content/2013/slash/0</a></p>
<ul>
<li><u>KuRban meRupakan salah satu sembelihan yang disyaRiatkan sebagai ibadah dan amalan mendekatkan diRi kepada Allah</u>. Hal inilah yang dinyatakan Ibnul Qayyim dalam peRnyataannya : “<em>Sembelihan-sembelihan yang menjadi amalan mendekatkan diRi kepada Allah dan ibadah adalah Al-Hadyu, Al-Adhhiyah (KuRban) dan Al-Aqiqah</em>”. DisyaRiatkannya kuban sudah meRupakan ijma yang disepakati kaum muslimin. Namun tentang <u>hukumnya masih dipeRselisihkan paRa ulama, yang teRbagi dalam bebeRapa pendapat</u>. </li>
<li>Syaikh Muhammad Al-Amin Al-Syinqithi beRkata : “<em>Saya telah meneliti dalil-dalil sunnah pendapat yang mewajibkan dan yang tidak mewajibkan, dan keadaannya dalam pandangan kami. Bahwa tidak ada satupun dalil daRi kedua pendapat teRsebut yang tegas, pasti dan selamat daRi bantahan, baik yang menunjukkan wajib maupun yang tidak wajib</em>”. Kemudian Syaikh beRkata : “Yang <em>Rajih bagi saya dalam peRkaRa sepeRti ini, yang tidak jelas penunjukkan nash-nash kepada satu hal teRtentu dengan tegas dan jelas adalah beRusaha sekuat mungkin keluaR daRi khilaf. Sehingga, beRkuRban bila mampu, kaRena Nabi beRsabda, “Tinggalkanlah yang Ragu kepada yang tidak Ragu. “. Sepatutnya, seseORang tidak meninggalkanya bila mampu, kaRena menunaikannya itu sudah pasti menghilangkan tanggung jawabnya, Wallahu a’lam</em>” . </li>
</ul>
<p>Untuk mendOwnlOad <u>kumpulan aRtikel</u> <strong>[HOTD] Awal bulan Zulhijjah dan Jelang QuRban</strong>&quot; ini, silahkan klik di bawah ini: </p>
<p align="center"><a title="Download File [HOTD] Awal bulan Zulhijjah dan Jelang QuRban | 136kB" href="http://www.ziddu.com/download/7369630/HOTDAmalandibulanZulhijjahdanSeputaRQuRban.doc.html" target="_blank"><img alt="Download File [HOTD] Awal bulan Zulhijjah dan Jelang QuRban | 136kB" src="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" /></a></p>
Posted in Hadith of the Day Tagged: Arafah, Bulan Dzulhijjah, haji, islam, jihad, puasa, Qurban <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/orido.wordpress.com/829/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/orido.wordpress.com/829/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/orido.wordpress.com/829/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/orido.wordpress.com/829/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/orido.wordpress.com/829/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/orido.wordpress.com/829/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/orido.wordpress.com/829/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/orido.wordpress.com/829/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/orido.wordpress.com/829/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/orido.wordpress.com/829/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=orido.wordpress.com&blog=25120&post=829&subd=orido&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://orido.wordpress.com/2009/11/15/hotd-awal-bulan-zulhijjah-dan-jelang-qurban/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>19</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/46526fa333cd07e63f6788ceea58f1e5?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">orido</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://orido.files.wordpress.com/2009/06/bismillah.jpg?w=150&#38;h=49#38;h=49#38;h=49#38;h=49" medium="image">
			<media:title type="html">bismillahhiRRahmaniRRahim</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Download File [HOTD] Awal bulan Zulhijjah dan Jelang QuRban &#124; 136kB</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>[HOTD] batas dan melewati depan ORang shalat</title>
		<link>http://orido.wordpress.com/2009/10/31/hotd-batas-dan-melewati-depan-orang-shalat/</link>
		<comments>http://orido.wordpress.com/2009/10/31/hotd-batas-dan-melewati-depan-orang-shalat/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 31 Oct 2009 03:58:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>oRiDo™</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadith of the Day]]></category>
		<category><![CDATA[dosa besar]]></category>
		<category><![CDATA[Download Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[hadis]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[Melewati orang shalat]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad SAW]]></category>
		<category><![CDATA[Rasulullah]]></category>
		<category><![CDATA[shalat]]></category>
		<category><![CDATA[Sutroh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://orido.wordpress.com/2009/10/31/hotd-batas-dan-melewati-depan-orang-shalat/</guid>
		<description><![CDATA[
Perangi ORang yang melewati antaRa diRinya dengan sutROh..     &#34;Jika salah seORang daRi kalian mengeRjakan shalat, maka hendaklah dia menghadap sutROh (penghalang) dan hendaklah dia mendekati sutROh teRsebut. Janganlah membiaRkan seORang pun lewat di antaRa diRinya dan sutROh itu. Jika masih ada seseORang yang lewat, maka hendaklah dia memeRanginya. KaRena sesungguhnya dia [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=orido.wordpress.com&blog=25120&post=818&subd=orido&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="center"><img height="49" alt="bismillahhiRRahmaniRRahim" src="http://orido.files.wordpress.com/2009/06/bismillah.jpg?w=150&amp;h=49&#038;h=49#38;h=49" width="150" border="0" /></p>
<p><strong><font size="3">Perangi ORang yang melewati antaRa diRinya dengan sutROh..</font></strong>     <br />&quot;Jika salah seORang daRi kalian mengeRjakan shalat, maka hendaklah dia menghadap sutROh (penghalang) dan hendaklah dia mendekati sutROh teRsebut. <strong>Janganlah membiaRkan seORang pun lewat di antaRa diRinya dan sutROh itu. Jika masih ada seseORang yang lewat, maka hendaklah dia memeRanginya</strong>. KaRena sesungguhnya dia itu adalah setan.&quot; [HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-MushOnnaf (2875), Abu Daud dalam sunan-nya (697) dan Ibnu Majah dalam sunan-nya (954). Hadits ini di-hasan-kan Oleh Syaikh Al-Albaniy dalam ShOhih Al-Jami' (641 &amp; 651)</p>
<p><b>Hadist Riwayat Abu Said Al-KhudRi Ra.:</b>     <br />Bahwa Rasulullah saw. beRsabda: Bila salah seORang di antaRa kalian sedang shalat, janganlah ia membiaRkan seORang pun lewat di depannya, dan hendaklah ia mencegahnya semampunya. Bila ia tidak peduli, peRangilah kaRena sesungguhnya ia adalah setan.</p>
<p><strong><font size="3">BesaRnya dOsa ORang yang melewati depan ORang shalat        <br /></font></strong><strong>Hadist Riwayat BukhaRi Ra.:</strong>     <br />Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beRsabda: “Andaikata ORang yang beRjalan di depan ORang yang sedang shalat mengetahui apa dOsanya, tentu ia beRhenti empat puluh dan itu lebih baik baginya daRipada lewat di depan ORang teRsebut.” Abu NadhaR beRkata : saya tidak tahu apakah Rasulullah beRsabda empat puluh haRi, atau bulan atau tahun.     <br />TeRkait dengan bilangan empat puluh, memang tidak ada kepastian apakah itu haRi, minggu, bulan, atau tahun.. Akan tetapi bukan dimaksudkan bilangan tsb sebagai batasan, tetapi maksudnya adalah <a title="Lewat di Depan Orang yang Sholat" href="http://ummfulanah.wordpress.com/2009/05/19/lewat-di-depan-orang-yang-sholat/">puncak dalam laRangan</a>.     <br />Oleh kaRena itu didalam Shahih Ibnu Hibban san Sunan Ibnu Majah, disebutkan hadits daRi Abu HURaiRah RadhiyallOhu ‘anhu, bahwa ROsulullah shOlallOhu ‘alaihi wasallam beRsabda :     <br />“<em>BeRdiRi seRatus tahun itu jauh lebih baik daRipada melangkahkan kaki didepan ORang yang shOlat.”</em></p>
<p><strong><font size="3">Batalnya Sholat Seseorang Bila Dilewati Tiga Makhluk</font></strong>     <br /><strong>Hadist Riwayat Ahmad, An Nasa’i:</strong>     <br />Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beRsabda, “Membatalkan shOlat (lewatnya) anjing hitam, dan wanita baligh.”&#160; <br />Dan dalam Riwayat Muslim disebutkan juga keledai. Ibnu Mas’ud berkata bahwa ORang yang lewat di depan ORang shOlat (selain tiga jenis tadi) bisa mengurangi pahala ORang yang dilewatinya (Riwayat Ath Thabrani, Ibnu Abi Syaibah).</p>
<p><strong><img title="Sutroh" style="display:block;float:none;margin-left:auto;margin-right:auto;border-width:0;" height="179" alt="Sutroh" src="http://orido.files.wordpress.com/2009/10/sutroh_thumb.jpg?w=260&#038;h=179" width="260" border="0" /> </strong></p>
<p><span id="more-818"></span></p>
<p><strong>Links</strong>:</p>
<p><strong>[PeRintah Menghadap SutRah Ketika ShOlat dan LaRangan Lewat di Depan ORang ShOlat]      <br /></strong><a title="PeRintah Menghadap SutRah Ketika ShOlat dan LaRangan Lewat di Depan ORang ShOlat" href="http://www.facebook.com/note.php?note_id=163170861990">http://www.facebook.com/note.php?note_id=163170861990</a></p>
<ul>
<li>PengeRtian <strong>sutRah yaitu sesuatu yang dijadikan sebagai penghalang, apa pun bentuk atau jenisnya. SutRah ORang yang shalat adalah apa yang ditancapkan dan dipancangkan di hadapannya beRupa tOngkat atau yang lainnya ketika hendak mendiRikan shalat atau sesuatu yang sudah tegak dengan sendiRinya yang sudah ada di hadapannya, sepeRti dinding atau tiang, guna mencegah ORang yang hendak beRlalu-lalang di depannya saat ia sedang shalat. SutRah haRus ada di hadapan ORang yang sedang shalat kaRena dengan shalatnya beRaRti ia sedang beRmunajat kepada Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala. Sehingga, bila ada sesuatu yang lewat di hadapannya akan memutus munajat teRsebut seRta mengganggu hubungan ia dengan Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala dalam shalatnya. Oleh sebab itu, siapa yang sengaja lewat di depan ORang shalat, ia telah melakukan dOsa yang besaR</strong>. (Al-Mausu’atul Fiqhiyah, 24/178, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, 2/939, Taudhihul Ahkam, 2/58) </li>
<li>Di antaRa hal <strong>yang menguatkan wajibnya membuat sutRah: &quot;Sesungguhnya sutRah itu sebab yang syaR&#8217;i, yang dengannya shalat seseORang tidak batal, dengan sebab lewatnya seORang wanita yang baligh, keledai atau anjing hitam</strong>, sebagaimana yang teRdapat dalam hadits yang shahih. Dan untuk mencegah ORang yang lewat di hadapannya seRta hukum-hukum selain yang beRkaitan dengan sutRah [Tamamul Minnah (hlm. 300)] </li>
<li><strong>UkuRan sutRah yang mencukupi bagi ORang yang shalat, sehingga dia bisa menOlak bahayanya ORang yang lewat, adalah setinggi pelana</strong>. UkuRan panjang pelana adalah sepanjang (satu) hasta. Sebagaimana yang dijelaskan Oleh &#8216;Atha`, Qatadah, ats-TsauRy seRta Nafi&#8217;. Sehasta adalah ukuRan di antaRa ujung siku sampai ke ujung jaRi tengah. Dan ukuRannya kuRang lebih: 46,2 cm. &quot;PeRintah Nabi -shallallahu &#8216;alaihi wasallam- membuat sutRah (pembatas) dengan anak panah di dalam shalat, maka hal itu sesuatu yang nyata dan tetap, bahwa beliau -shallallahu &#8216;alaihi wasallam- menginginkan dalam peRintah teRsebut adalah sesuatu yang ukuRan panjangnya sama sepeRti pelana, bukan panjang dan lebaRnya secaRa keseluRuhan.&quot; </li>
<li><strong>Tidak bOleh membuat sutRah dengan gaRis dalam keadaan dia mampu membuat dengan lainnya</strong>, meskipun sutRah itu beRupa: tOngkat, baRang, kayu, atau tanah. Walaupun dia haRus mengumpulkan batu-batuan, lalu menyusunnya, sebagaimana yang dilakukan Oleh Salamah bin al-Akwa` -Radhiyallahu &#8216;anhu-. </li>
<li><strong>Dalam shalat beRjama&#8217;ah, makmum itu tidak wajib membuat sutRah, sebab sutRah dalam shalat beRjama&#8217;ah itu teRletak pada sutRahnya imam</strong>. Janganlah seseORang beRanggapan, bahwa setiap ORang yang shalat (dalam shalat beRjama&#8217;ah) sutRahnya itu adalah ORang yang shalat yang ada di depannya. Sesungguhnya hal itu tidak ada pada shaf yang peRtama, sehingga dengan demikian menghaRuskan melakukan pencegahan teRhadap ORang yang lewat di hadapannya. </li>
<li><strong>Jika seORang Imam tidak membuat sutRah, maka sesungguhnya dia telah menjelekkan shalatnya dan sikap meRemehkan itu hanya daRi dia. Sedangkan bagi setiap makmum tidaklah wajib membuat sutRah untuk diRinya dan (tidak wajib) menahan ORang yang melewatinya</strong>. </li>
<li>Al-Imam Malik beRkata: &quot;<strong>SeseORang yang menyelesaikan shalatnya setelah imam salam tidak mengapa dia menuju ke salah satu tiang yang teRdekat dengannya</strong>, baik yang ada di depan, sebelah kanan, sebelah kiRi ataupun di belakangnya. Dengan munduR ke belakang sedikit, dia menjadikannya sebagai pembatas (sutRah), jika tiang itu dekat. Jika jauh, maka dia tetap beRdiRi di tempat semula, dan menOlak ORang yang lewat semampunya.&quot; </li>
</ul>
<p><strong>[Shalatlah Dengan Menggunakan SutROh]      <br /></strong><a title="Shalatlah Dengan Menggunakan SutROh" href="http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/shalatlah-dengan-menggunakan-sutroh.html">http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/shalatlah-dengan-menggunakan-sutroh.html</a></p>
<ul>
<li>Acapkali kita lihat seseORang dengan santai beRlalu-lalang di depan ORang yang sedang shOlat tanpa meRasa Risih, padahal <strong>peRbuatan sembROnO ini bisa menguRangi pahala shOlat ORang lain atau bahkan sampai membatalkannya. Imam Adz Dzahabi telah memasukkan peRbuatan teRsebut sebagai peRbuatan dOsa besaR</strong> sebagaimana dalam kitab Al KabaaiR. </li>
<li>PeRintah agaR shalat menghadap sutROh beRlaku baik seseORang takut akan ada yang lewat di depannya atau tidak, di manapun ia beRada. Dan <strong>hukum ini ditujukan untuk ORang yang shOlat sendiRian dan bagi imam. Adapun makmum tidak disyaRi’atkan mengambil sutROh dan sutROhnya adalah sutROh imam</strong>. </li>
<li>SutROh dapat beRupa dinding, tiang, tOngkat, punggung ORang atau sejenisnya yang dapat menjadi pembatas shOlatnya. Adapun tingginya telah ROsulullOh jelaskan, “Setinggi pelana (sekitaR 2/3 hasta)” (HR. Muslim). Namun apabila lebih tinggi daRi itu, maka lebih baik. Sebab dengan demikian akan lebih menutup pandangannya sehingga mudah menghadiRkan hati seRta mencegah daRi batalnya shOlat atau kekuRangsempuRnaan. </li>
<li><strong>Bila engkau telah beRusaha menghalangi, sementaRa ia beRsikeRas dan beRhasil lewat, maka ia (ORang yang lewat di depan ORang shalat) mendapat dOsa dan shOlatmu tidak beRkuRang kesempuRnaannya.</strong> </li>
<li>Dalam shOlat beRjama’ah, yang menjadi sutROh makmum adalah sutROh imam, sehingga yang teRlaRang ialah lewat di depan imam. Namun demikian, <strong>bila seseORang mendapatkan jalan lain agaR tidak lewat di depan shOf makmum maka ini lebih baik</strong>, sebab peRbuatan teRsebut jelas akan mengusik kOnsentRasi. </li>
</ul>
<p><strong>[Shalat Tanpa SutROh]      <br /></strong><a title="Shalat Tanpa SutROh" href="http://artikel.jw.lt/fiqih/tanpasutroh">http://artikel.jw.lt/fiqih/tanpasutroh</a></p>
<ul>
<li>Nabi -Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam-telah lama mengajaRkan kepada umatnya tentang <strong>wajibnya seseORang menggunakan sutROh (penghalang) yang menghalangi Rusaknya shOlat kita daRi gangguan setan sebagaimana yang disebutkan Oleh Nabi -Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam-,dan juga menghalangi ORang yang lewat</strong>. Tak heRan jika kebanyakan diantaRa kita tidak khusyu&#8217; shOlat, kaRena ia meninggalkan petunjuk Nabi -Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam- ini. </li>
<li><strong>seORang yang meletakkan dan memasang penghalang di depannya saat shOlat, maka shOlatnya tak akan batal, dan tak akan Rusak. Jika ada yang lewat, sedang ORang yang shOlat teRsebut telah menghalanginya, maka shOlatnya tak Rusak, dan ORang yang lewat beRdOsa</strong> </li>
</ul>
<p><strong>[LaRangan Lewat di Depan ORang yang Sedang ShOlat]      <br /></strong><a title="LaRangan Lewat di Depan ORang yang Sedang ShOlat" href="http://warnaislam.com/syariah/shalat/2009/2/23/54720/Larangan_Lewat__Depan_Orang_Sedang_Sholat.htm">http://warnaislam.com/syariah/shalat/2009/2/23/54720/Larangan_Lewat__Depan_Orang_Sedang_Sholat.htm</a></p>
<ul>
<li>Maka agaR kejadian seseORang lewat di depan kita yang sedang shalat tidak teRjadi, <strong>alangkah baiknya bila kita tidak shalat di &#8216;jalanan&#8217; yang kemungkinan akan dilewati ORang.</strong> Kita pasang pembatas dengan meletakkan benda-benda teRtentu di depan kita. Misalnya batas sajadah, atau buku, tas, tOngkat, pensil atau apapun. Dengan adanya batasan itu, maka ORang-ORang akan tahu bahwa meReka tidak bOleh beRjalan di situ. Kalau mau melewati, maka silahkan lewat di luaR batas yang sudah dibuat. </li>
<li>PaRa ulama menuliskan dalam banyak kitab fiqih bahwa <strong>batas jaRak itu adalah 3 ziRa&#8217; (hasta). Sehingga bila jaRak antaR ORang shalat dengan pembatas itu lebih daRi hasta, maka dianggap bOleh dilewati dan tidak ada dOsa buat yang lewat di depannya. UkuRan jaRak 3 hasta ini Oleh paRa ulama dianggap beRlaku juga bila tidak ada pembatas.</strong> Sehingga lewat di depan ORang shalat asalkan sudah beRjaRak 3 hasta dianggap tidak melanggaR laRangan. (Satu hasta itu ukuRannya antaRa ujung siku-siku sampai ujung jaRi yang tengah) </li>
</ul>
<p><strong>[Panduan sOlat caRa sunnah Rasulullah]</strong>     <br /><a title="Panduan sOlat caRa sunnah Rasulullah" href="http://ustaz.blogspot.com/2005/06/panduan-solat-cara-sunnah-rasulullah.html">http://ustaz.blogspot.com/2005/06/panduan-solat-cara-sunnah-rasulullah.html</a></p>
<ul>
<li>Ketentuan menghadap qiblat tidak menjadi kehaRusan lagi bagi &#8217;seORang yang sedang beRpeRang, yang sakit atau ORang yang dalam peRahu, kendaRaan atau pesawat bila ia khawatiR luputnya waktu. Tapi <strong>dianjuRkan kepadanya &#8211; jika hal ini memungkinkan &#8211; supaya menghadap ke qiblat pada saat takbiRatul ikhRam, kemudian setelah itu menghadap ke aRah manapun kendaRaannya menghadap. Apabila shalat tanpa menghadap qiblat kaRena sesuatu hal dan sesudah melakukan ijtihad dan pilihan, maka shalatnya sah dan tidak peRlu diulangi.</strong> </li>
<li><strong>Wajib bagi ORang yang shalat untuk beRdiRi, kecuali bagi ORang yang shalat khauf saat peRang beRkecamuk dengan hebat, ORang yang sakit yang tidak mampu beRdiRi,</strong> maka bOleh baginya shalat sambil duduk dan bila tidak mampu dipeRkenankan sambil beRbaRing. </li>
<li>Jika shalat dengan <strong>kedua sandal dilepas maka tidak bOleh diletakkan di samping kanan akan tetapi diletakkan di samping kiRi jika tidak ada di samping kiRinya seseORang yang shalat, jika ada maka hendaklah diletakkan di depan kakinya</strong>, hal yang demikianlah yang sesuai dengan peRintah daRi Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam. </li>
<li><strong>Wajib shalat menghadap tabiR pembatas, dan tiada bedanya baik di masjid maupun selain masjid, di masjid yang besaR atau yang kecil, beRdasaRkan kepada keumuman sabda Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam. BOleh shalat menghadap tOngkat yang ditancapkan ke tanah atau yang sepeRtinya, bOleh pula menghadap pOhOn, tiang, atau isteRi yang beRbaRing di pembaRingan sambil beRselimut, bOleh pula menghadap hewan.</strong> </li>
<li>BOleh maju selangkah atau lebih untuk mencegah yang bukan mukallaf yang lewat di depannya sepeRti hewan atau anak kecil agaR tidak lewat di depannya </li>
<li>Di antaRa fungsi pembatas dalam shalat adalah menjaga ORang yang shalat menghadapnya daRi keRusakan shalat disebabkan yang lewat di depannya, beRbeda dengan yang tidak memakai pembatas, shalatnya bisa teRputus bila lewat di depannya wanita dewasa, keledai, atau anjing hitam. </li>
</ul>
<p>&#160;</p>
<p>Untuk mendOwnlOad <strong>kumpulan aRtikel [HOTD] batas dan melewati depan ORang shalat</strong>&quot; ini, silahkan klik di bawah ini: </p>
<p align="center"><a title="Download File [HOTD] batas dan melewati depan ORang shalat | 105kB" href="http://www.ziddu.com/download/7153437/HOTDbatasdanmelewatidepanORangshalat.doc.html" target="_blank"><img alt="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" src="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" /></a></p>
Posted in Hadith of the Day Tagged: dosa besar, Download Artikel, hadis, islam, Melewati orang shalat, Muhammad SAW, Rasulullah, shalat, Sutroh <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/orido.wordpress.com/818/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/orido.wordpress.com/818/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/orido.wordpress.com/818/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/orido.wordpress.com/818/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/orido.wordpress.com/818/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/orido.wordpress.com/818/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/orido.wordpress.com/818/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/orido.wordpress.com/818/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/orido.wordpress.com/818/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/orido.wordpress.com/818/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=orido.wordpress.com&blog=25120&post=818&subd=orido&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://orido.wordpress.com/2009/10/31/hotd-batas-dan-melewati-depan-orang-shalat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>19</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/46526fa333cd07e63f6788ceea58f1e5?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">orido</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://orido.files.wordpress.com/2009/06/bismillah.jpg?w=150&#38;h=49#38;h=49" medium="image">
			<media:title type="html">bismillahhiRRahmaniRRahim</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://orido.files.wordpress.com/2009/10/sutroh_thumb.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Sutroh</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>[HOTD] qiyamuR Ramadhan atau shalat taRawih</title>
		<link>http://orido.wordpress.com/2009/09/04/hotd-qiyamur-ramadhan-atau-shalat-tarawih/</link>
		<comments>http://orido.wordpress.com/2009/09/04/hotd-qiyamur-ramadhan-atau-shalat-tarawih/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 04 Sep 2009 04:28:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>oRiDo™</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadith of the Day]]></category>
		<category><![CDATA[doa]]></category>
		<category><![CDATA[hadis]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[puasa]]></category>
		<category><![CDATA[qiyamul lail]]></category>
		<category><![CDATA[qiyamur ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[Rasulullah]]></category>
		<category><![CDATA[tahajud]]></category>
		<category><![CDATA[tarawih]]></category>
		<category><![CDATA[witir]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://orido.wordpress.com/?p=736</guid>
		<description><![CDATA[
Hadist Riwayat ThabRani mengatakan, Rasulullah beRsabda:
“Allah Subhaanahu Wa Ta&#8217;ala akan melihat beRlOmba-lOmbanya kalian dalam kebaikan di bulan ini (Ramadhan), kemudian Allah Subhaanahu Wa Ta&#8217;ala akan membanggakan kalian dihadapan paRa malaikatnya, maka tunjukkanlah kebaikan yang kalian keRjakan, sesungguhnya ORang-ORang yang meRugi pada bulan Ramadhan adalah ORang yang teRhalang daRi Rahmat Allah Subhaanahu Wa Ta&#8217;ala “. 
FiRman [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=orido.wordpress.com&blog=25120&post=736&subd=orido&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="center"><img src="http://orido.files.wordpress.com/2009/06/bismillah.jpg?w=150&#038;h=49#38;h=49#38;h=49" border="0" width="150" height="49" alt="bismillahhiRRahmaniRRahim" /></p>
<p><strong>Hadist Riwayat ThabRani mengatakan, Rasulullah beRsabda:</strong><br />
<em>“Allah Subhaanahu Wa Ta&#8217;ala akan melihat beRlOmba-lOmbanya kalian dalam kebaikan di bulan ini (Ramadhan), kemudian Allah Subhaanahu Wa Ta&#8217;ala akan membanggakan kalian dihadapan paRa malaikatnya, maka tunjukkanlah kebaikan yang kalian keRjakan, sesungguhnya ORang-ORang yang meRugi pada bulan Ramadhan adalah ORang yang teRhalang daRi Rahmat Allah Subhaanahu Wa Ta&#8217;ala “.</em> </p>
<p>FiRman Allah :</p>
<p align="center"><span style="color:#fd8403;"><font size="6"><strong><br />
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي  وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ<br />
</strong></font></span></p>
<p><em>“Dan apabila hamba-hamba-Ku beRtanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan peRmOhOnan ORang yang beRdO`a apabila ia memOhOn kepada-Ku, maka hendaklah meReka itu memenuhi (segala peRintah) Ku dan hendaklah meReka beRiman kepada-Ku, agaR meReka selalu beRada dalam kebenaRan.”</em> <strong>(Q.S. Al-BaqaRah : 186)</strong></p>
<p>Sabda Nabi SAW :</p>
<p align="center"><span style="color:#fd8403;"><font size="6"><strong><br />
ثلاثة حق على الله أن لا يردلهم دعوة: الصائم حتى يفطر, والمظلوم حتى ينتصر, والمسافر حتى يرجع<br />
</strong></font></span></p>
<p><em>“Tiga ORang, yang Allah mewajibkan tidak teRtOlak dOanya: yaitu yang sedang shaum sampai ia beRbuka, ORang yang sedang teRaniaya sehingga teRlepas daRi aniaya, dan ORang yang musafiR hingga kembali.”</em> <strong>(H.R. Al-BazzaaR)</strong></p>
<p>      <font size="4"><strong>Memilih DOa Pada QiyamuR Ramadhan</strong></font></p>
<p>Bulan Ramadhan adalah bulan di mana dOa-dOa ORang yang shaum sangat makbul. Oleh kaRena itu kita dianjuRkan untuk beRdOa seseRing mungkin dan sebanyak-banyaknya. Tidak ada dOa khusus untuk amalan apa pun juga. Dan tidak ada yang salah beRdOa dengan dOa yang kita suka asalkan tidak melanggaR kaidah. Maka dOa yang mana pun yang untuk tujuan kebaikan dunia dan akhiRat dibenaRkan. SepeRti yang biasa suka dibacakan di beRbagai masjid dengan dOa yang beRvaRiasi maka itu semuanya baik. Hanya saja masalah adab-adab beRdOa haRus tetap dijaga, di antaRanya haRus dengan suaRa yang lembut, khusyu, dan taRtil.<br />
<span id="more-736"></span><br />
BeRdOa adalah uRusan ibadah, tetapi memilih dOa yang mana yang lebih baik adalah kita dibeRi kewenangan untuk memilih. Jadi, sekiRanya pembaca menemukan dOa yang beRbeda-beda tidak ada masalah.</p>
<p>Di antaRa <strong>dOa yang baik untuk dibaca setelah shalat taRawih</strong> adalah:</p>
<p align="center"><span style="color:#fd8403;"><font size="6"><strong><br />
اللهم إنا نسألك برضاك والجنة ونعوذبك من سخطك و النار. اللهم إنك عفو كريم تحب العفو فاعف عنا ووالدينا وعن جميع المسلمين والمسلمات برحمتك يا أرحم الراحمين<br />
</strong></font></span></p>
<p><em>“Ya Allah, kami memOhOn ke hadapan-Mu untuk mendapatkan keRidhaan-Mu dan sORga-Mu. Kami beRlindung daRi kemuRkaan-Mu dan siksa NeRaka. Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Mulia. Engkau suka mengampuni, Oleh sebab itu ampunilah kami dan ampunilah ibu bapak kami dan semua Muslimin dan Muslimat dengan kasih sayang-Mu. Ya Tuhan Yang Maha Penyayang.”</em></p>
<p align="center"><span style="color:#fd8403;"><font size="6"><strong><br />
اللهم إني أسألك من خير ما سألك منه نبيك محمد صلى الله عليه وسلم ونعوذبك من شر مااستعاذك منه نبيك محمد و أنت المستعان وعليك البلاغ ولا حول ولا قوة إلا بالله.<br />
</strong></font></span></p>
<p><em>“Ya Allah, sesungguhnya aku memOhOn kepada-Mu daRi sebaik-baik apa yang telah dimOhOnkan kepada-Mu Oleh Nabi Muhammad SAW. Dan aku beRlindung kepada-Mu daRi sejahat-jahat kejahatan yang Oleh Nabi Muhammad minta peRlindungan kepada-Mu daRi padanya. Engkaulah tempat memOhOn peRtOlOngan, Engkaulah yang menyampaikan sesuatu. Tidak ada daya upaya dan kekuatan selain dengan Allah.”</em><strong> (H.R. TiRmidzy daRi Abu Umamah)</strong></p>
<p align="center"><span style="color:#fd8403;"><font size="6"><strong><br />
اللهم أصلح لي ديني الذى هو عصمة أمري و أصلح لي دنياي التى فيها معاشي و أصلح لي أخرتي التى فيها معادي واجعل الحياة زيادة لي فى كل خير واجعل الموت راحة لي من كل شر<br />
</strong></font></span></p>
<p><em>“Ya Allah, peRbaikilah untukku agamaku, yang menjadi pemelihaRa bagi uRusanku; dan peRbaikilah bagiku duniaku, yang di dalamnya beRlalu kehidupanku, dan pelihaRalah untukku akhiRatku yang kepadanyalah tempat kembaliku. Jadikanlah kehidupanku meRupakan tambahan bagiku teRhadap segala Rupa kebajikan dan jadikanlah kematianku waktu untuk beRistiRahat daRi segala kejahatan.”</em><strong>(H.R. Muslim daRi Abu HuRaiRah)</strong></p>
<p align="center"><span style="color:#fd8403;"><font size="6"><strong><br />
اللهم أعنا على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك<br />
</strong></font></span></p>
<p><em>“Ya Allah, bantulah kami untuk selalu beRdzikiR kepada-Mu, untuk selalu mensyukuRi-Mu dan untuk kebagusan ibadat kami kepada-Mu.”</em><strong>(H.R. Al-Hakim)</strong></p>
<p><font size="4"><strong>Shalat WitiR</strong></font></p>
<p>Yaitu shalat sunnat dengan Rakaat ganjil pada waktu malam. Jumlah Rakaat daRi mulai satu Rakaat sampai sebelas Rakaat. Bagus dikeRjakan setelah shalat Tahajjud tetapi bOleh dikeRjakan sebelum tiduR jika dikhawatiRkan akan tidak tentu bangun malam. Bacaan suRat setelah membaca SuRat Al-Fatihah menuRut Riwayat Ahmad, Abu Daud dan TuRmudzy adalah Rakaat peRtama membaca <em>suRat Sabbihisma</em>, Rakaat kedua membaca <em>suRat Al-KafiRun</em>, dan Rakaat ketiga membaca <em>SuRat Al-Ikhlas</em> atau ditambah dua suRat <em>Mu’awwidztain</em>.</p>
<p>Shalat witiR dianjuRkan untuk dilaksanakan setiap malam.</p>
<p>Sabda Nabi SAW kepada Abu HuRaiRah R.a.</p>
<p align="center"><span style="color:#fd8403;"><font size="6"><strong><br />
حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  بِثَلَاثٍ بِصِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَيِ الضُّحَى وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَرْقُدَ<br />
</strong></font></span></p>
<p><em>DiRiwayatkan daRipada Abu HuRaiRah R.a katanya: Rasulullah s.a.w telah beRpesan kepadaku dengan tiga peRkaRa, beRpuasa tiga haRi pada setiap bulan, melakukan shalat Dhuha dua Rakaat dan melakukan shalat sunat WitiR sebelum tiduR.</em><strong> (H.R. BukhaRi-Muslim)*</strong></p>
<p align="center"><span style="color:#fd8403;"><font size="6"><strong><br />
من ظن منكم أن لا يستيقظ أخره (أي الليل) فليوتر أوله ومن ظن منكم أنه يستيقظ أخره فليوتر أخره فإن صلاة أخر الليل محضورة وهي أفضل<br />
</strong></font></span></p>
<p><em>“BaRangsiapa yang meRasa tidak akan sanggup bangun pada akhiR malam, ia bOleh beRwitiR pada peRmulaan malam (sebelum tiduR); tetapi baRngsiapa yang meRasa sanggup bangun bangun pada akhiR malam, sebaiknya ia beRwitiR pada akhiR malam itu, sebab shalat pada akhiR malam itu disaksikan Oelh paRa malaikat), dan itulah yang lebih utama.”</em><strong> (H.R. Ahmad, Muslim, TuRmudzy dan Ibnu Majah daRi JabiR R.a.)</strong></p>
<p><font size="4"><strong>DOa Pada Shalat WitiR</strong></font></p>
<p align="center"><span style="color:#fd8403;"><font size="6"><strong><br />
سبحان الملك القدوس  x3<br />
</strong></font></span></p>
<p align="center"><span style="color:#fd8403;"><em>Subhaanal malikil qudduus.. (3x)</em></span></p>
<p> “<em>Maha Suci Engkau ya Allah, Maha MeRajai dan Maha Suci</em>.” 3X <strong> (H.R. Nasai)</strong></p>
<p>Lalu dilanjutkan dengan membaca :</p>
<p align="center"><span style="color:#fd8403;"><font size="6"><strong><br />
رب الملا ئكة والروح<br />
</strong></font></span></p>
<p align="center"><span style="color:#fd8403;"><em>Rabbul malaa ikatu waRRuuh..</em></span></p>
<p>“<em>Tuhan daRi segala malaikat dan Jiwa</em>” <strong>(H.R. DaRaquthni)</strong></p>
<p>Di antaRa <strong>dOa yang dianjuRkan</strong> adalah :</p>
<p align="center"><span style="color:#fd8403;"><font size="6"><strong><br />
اللهم إني أعوذ برضاك من سخطك و أعوذ بمعافاتك من عقوبتك  وأعوذبك لا أحصى ثناء عليك أنت كما أثنيت على نفسك<br />
</strong></font></span></p>
<p align="center"><span style="color:#fd8403;"><em>Allahumma innii a’uudzu bi Ridhaaka min sakhatika, wa a’uudzu bimu’aafatika min ’uquu batika, wa a’uudzubika laa ahshii tsanaa an ’alayka anta kamaa atsnayta alii nafsika ..</em></span></p>
<p><em>“Ya Allah, sesungguhnya aku beRlindung dengan keRidhaan-Mu daRi segala kemaRahan-Mu, dan dengan kesukaan-Mu Engkau membeRi maaf daRi siksa-Mu dan aku beRlindung dengan-Mu daRi Engkau. Aku tidak dapat menghitung pujian untuk-Mu, sebagaimana Engkau telah memuji untuk diRi-Mu.” </em><strong>(H.R. Ahmad dan Ash-habus-Sunan daRi Ali R.a.)</strong></p>
<p><font size="4"><strong>Links:</strong></font></p>
<p><strong>[Do’a Ramadhan]</strong><br />
<a href="http://waroengtomboati.blogspot.com/2008/08/doa-ramadhan.html">http://waroengtomboati.blogspot.com/2008/08/doa-ramadhan.html</a></p>
<ul>
<li><em>(<a href="http://orido.wordpress.com">Penulis</a>: cukup banyak dOa seputaR Ramadhan dalam blOg ini, ada <strong>&#8220;DO`a ketika datang bulan Ramadhan&#8221;, &#8220;DO`a menghaRap Lailatul QOdaR&#8221;, &#8220;DO`a selama bulan ROmadlOn&#8221;, &#8220;DO`a setelah shalat taRawih&#8221;</strong>, silahkan di lihat langsung di blOg teRsebut)</em></li>
</ul>
<p><strong>[Bulan Ramadhan dengan Sunnah Puasa]</strong><br />
<a href="http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa/2654-menghidupkan-bulan-ramadhan-dengan-sunnah-puasa.html">http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa/2654-menghidupkan-bulan-ramadhan-dengan-sunnah-puasa.html</a></p>
<ul>
<li>BeRikut adalah bebeRapa <strong>sunnah atau amalan-amalan yang dianjuRkan</strong> ketika melakukan puasa:<br />
[1] MengakhiRkan SahuR.<br />
[2] MenyegeRakan beRbuka.<br />
[3] BeRdO’a ketika beRbuka.<br />
[4] MembeRi makan ORang beRbuka.<br />
[5] MempeRbanyak ibadah di bulan Ramadhan.</li>
</ul>
<p><strong>[Qiyam Ramadhan]</strong><br />
<a href="http://keadilan-jepang.org/arsip.php?page=tausyiah&amp;id=270">http://keadilan-jepang.org/arsip.php?page=tausyiah&amp;id=270</a></p>
<ul>
<li><strong>Nabi saw, sangat menganjuRkan umatnya agaR tekun mengeRjakan qiyamuR Ramadhan atau Shalat taRawih</strong>. Rasulullah saw peRnah mengeRjakan pada malam kedua atau ketiga secaRa beRjama’ah dengan sahabatnya, kemudian pada malam ketiga beliau tidak hadiR dimasjid kaRena khawatiR Shalat ini dianggap wajib nantinya. Begitulah Rasulullah saw sangat menaRuh kasihan kepada kaum muslimin. Kemudian setelah itu paRa sahabat mengeRjakannya secaRa sendiRi-sendiRi, lalu shalat taRawih dengan beRjama’ah ini dihidupkan kembali Oleh UmaR dan yang beRtindak sebagai imam Ubay bin Ka’ab.</li>
<li>JumhuR ulama beRpendapat: <strong>Sunah mengeRjakan shalat taRawih dengan beRjamaah</strong>. Bahkan At-Thahawi, seORang tOkOh mazhab Hanafiyah menganggap wajib kifayah. DiantaRa ulama salaf ada yang mengatakan bahwa shalat di Rumah lebih afdhal daRipada shalat di Masjid. Maka pendapat ini untuk ORang yang mengeRjakan shalat sendiRian Sedangkan bacaan ayatnya sangat panjang, sehingga ia meRasa tidak puas shalat beRjamaah dengan masyaRakat umum. Adapun bila didapati jamaah yang teRbiasa dengan bacaan ayat-ayat panjang, maka jelas <strong>lebih baik shalat beRjamaah beRsama kaum muslimin daRipada shalat sendiRi. Hal ini untuk mempeRbanyak jumlah jamaah dan mempeReRat hubungan silatuRahim diantaRa meReka</strong>. </li>
<li><strong>Bagi wanita, shalat taRawih diRumah lebih afdhal jika meReka hafal Al-QuR’an dan tekun mengeRjakan shalat walaupun sendiRian</strong>. Adapun bila meReka (wanita) mengeRjakan shalat beRjamaah di Masjid, meReka dapat mendengaRkan tilawah Al-QuR’an, mau’izhah hasanah (nasihat yang baik), dan bisa beRtatap muka dengan peRempuan Muslimah yang lain, dan meReka bisa mewujudkan ta’awanu ‘alal biRRi wat-taqwa, sehinga shalat beRjamaah di Masjid teRdapat banyak kebaikan. </li>
<li>Riwayat BukhaRi yang menceRitakan shalat taRawih yang dipimpin Ubay bin Ka’ab itu tidak menyebutkan peRihal jumlah Raka’at. Oleh kaRena itu paRa ulama beRbeda pendapat tentang banyaknya Rakaat Shalat taRawih sekaligus dengan witiRnya, apakah 11 Rakaat atau 13 Rakat atau 21 Rakaat. Al Hafidz Ibnu HajaR beRkata, <strong>Ada kemungkinan khilaf ini sangat eRat kaitannya dengan panjang dan pendeknya bacaan ayat Al-QuR’an. Kalau bacaan ayatnya panjang, maka jumlah Rakaatnya sedikit, begitu sebaliknya.</strong> </li>
<li>Imam Malik beRkata,”Saya melihat sendiRi, bahwa ORang-ORang di Madinah mengeRjakan shalat taRawih sebanyak 39 Rakaat. Sedangkan di Makkah sebanyak 23 Rakaat. MengeRjakan shalat taRawih sebanyak itu, bagi meReka bukan masalah yang beRat.” </li>
<li><strong>Imam Syafi’i beRkata,lagi, ”Jika meReka mempeRlama beRdiRinya dan menyedikitkan jumlah Raka’atnya, maka itu baik. Sebaliknya, jika mempeRbanyak jumlah Rakaat dan mempeRpendek bacaan ayat, maka itu baik juga. Tetapi saya pRibadi lebih menyukai yang peRtama.”</strong> </li>
<li>Dalam masalah ini, kata Imam Syafi’i <em>“<strong>SeseORang tidak bOleh mencela ORang lain selama mengeRjakannya dengan khusyu’ dan thuma’ninah seRta memenuhi syaRat dan Rukunnya</strong>.” </em></li>
<li>Di Riwayatkan daRi JabiR, katanya: <em>”Bahwa Rasulullah saw peRnah mengeRjakan shalat beRjamah dengan meReka sebanyak 8 Rakaat, kemudian mengeRjakan shalat witiR 3 Rakaat.</em>” </li>
<li>Ibadah shalat (taRawih) adalah pOkOk bahasan yang paling penting. Sedangkan batasan jumlah Rakaat yang jelas daRi Nabi saw tidak ada. KaRena itu, tidak ada aRtinya sebagian ulama mutaakhiRiin memvOnis menyimpang daRi Sunah bagi ORang-ORang yang mengeRjakan shalat taRawih 20 Rakaat atau mengklaim meReka yang Shalat 8 Rakaat menyimpang daRi atsaR ulama salaf dan khalaf.</li>
<li><strong>Jika meReka mampu beRdiRi lama, keRjakan 10 Rakaat ditambah dengan witiR 3 Rakaat sebagaimana yang telah diamalkan Oleh Nabi saw</strong>. Ketika Shalat munfaRid, baik dalam bulan Ramadhan maupun yang lainnya. Maka inilah yang afdhal. <strong>Bila meReka tidak mampu beRdiRi lama, maka keRjakan 20 Rakat. Maka ini afdhal juga sepeRti yang dikeRjakan Oleh mayORitas kaum muslimin</strong>. KelOmpOk kedua ini mengambil jalan tengah antaRa 20 dan 40 Rakaat. <strong>Jika ada kelOmpOk jamaah mengeRjakan 40 Rakaat atau lebih, maka itu bOleh juga</strong>. Hal ini ditegaskan Oleh sejumlah ulama, diantaRanya Imam Ahmad dan yang lainnya. Siapa saja yang menyangka bahwa jumlah Rakaat qiyamuR Ramadhan telah ditentukan dengan jelas Oleh Nabi saw sehingga tidak bOleh ditambah atau dikuRangi, maka itu sangat keliRu.</li>
</ul>
<p><strong>[PengeRtian Puasa (Shaum)]</strong><br />
<a href="http://mashadi.0fees.net/mysite/artikel/section1/puasa.php">http://mashadi.0fees.net/mysite/artikel/section1/puasa.php</a></p>
<ul>
<li><strong>Ash-shiyam atau shaum atau puasa adalah menahan diRi daRi sesuatu dan meninggalkan sesuatu. Tapi bila ditinjau daRi hukum syaRa&#8217; adalah menahan diRi daRi makan, minum dan beRsetubuh, dan dilaksanakan semata-mata kaRena Allah</strong>. Nilai-nilai daRi puasa tidaklah dapat dihitung, dipeRkiRakan atau diadakan Oleh manusia (ulama, nabi, dll) tetapi <strong>nilai puasa adalah semata milik Allah.</strong></li>
<li>Di dalam diRi manusia sudah ada benih-benih <strong>10 macam penyakit bathin</strong> yang apabila tidak <strong>dibakaR di dalam puasa Ramadhan</strong> maka 10 macam penyakit itu akan semakin menjadi-jadi, 10 macam penyakit adalah:<br />
<strong>1. SyiRik.<br />
2. TakabuR.<br />
3. Ujub.<br />
4. Riya&#8217;.<br />
5. Sum&#8217;ah.<br />
6. Hasad iRi.<br />
7. Hasad dengki.<br />
8. Zan (beRpRasangka tidak baik).<br />
9. Syak (Ragu-Ragu atau was-was).<br />
10. Waham (KekhawatiRan yang teRus-meneRus).</strong></li>
<li><strong>Tujuan daRi beRpuasa Ramadhan ialah untuk mendapatkan pRedikat ORang yang taqwa kepada Allah</strong>.<br />
• Taqwa menuRut pandangan <strong>ilmu tauhid</strong> ialah: <strong>ORang yang mulia di sisi Allah</strong>. Dan taqwa dapat beRmakna beRtemu dengan Allah (kaRena adanya mulia di sisi Allah).<br />
• Taqwa menuRut <strong>pandangan ma&#8217;Rifat</strong> ialah <strong>mengenal</strong>, di mana apabila kita sudah mengenal tentunya akan mudah di dalam mengajukan sesuatu hal atau meminta.</li>
<li><strong>QiyamuR Ramadhan aRtinya menghidupkan malam bulan Ramadhan, apabila dikeRjakan shalatnya dengan secaRa santai maka baRu disebut dengan shalat TaRawih</strong>. Shalat sunnat qiyamuR Ramadhan/taRawih jumlah bilangan Rakaatnya sebanyak 11 Rakaat, dengan pelaksanaan 4 Rakaat salam + 4 Rakaat salam + 3 Rakaat witiR sekali salam. Itulah shalat sunnat yang selalu dikeRjakan Oleh Rasulullah.</li>
<li><strong>PUASA WAJIB bagi</strong>:<br />
<strong>1. mu&#8217;min.<br />
2. aqil baligh.<br />
3. anak-anak.<br />
4. yang sakit.<br />
5. mushafiR.<br />
6. wanita suci.<br />
7. tablet anti-haid.</strong></li>
<li><strong>PUASA RUKHSAH (keRinganan) bagi</strong>:<br />
<strong>1. mushafiR.<br />
2. wanita beRhadas.<br />
3. sakit Ringan.<br />
4. ORang tua jOmpO.<br />
5. yang sakit beRat/gila.<br />
6. wanita menyusui/hamil.<br />
7. buRuh keRja.<br />
8. yang beRpeRang/sabil.<br />
9. yang lupa.<br />
10. ORang mati.</strong></li>
<li><strong>SANKSI bagi yang meninggalkan puasa</strong>:<br />
<strong>1. qadha&#8217;.<br />
2. fidyah.<br />
3. kifaRat</strong>.
</li>
</ul>
<p><strong>[Hal-hal Penting Dalam BeRpuasa]</strong><br />
<a href="http://www.wahdah.or.id/wis/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=465&amp;Itemid=193">http://www.wahdah.or.id/wis/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=465&amp;Itemid=193</a></p>
<ul>
<li><strong>Dalam   pelaksanaan   Rukun  Islam yang ke-empat</strong> ini, ada bebeRapa <strong>hal penting yang haRus di ketahui Oleh seORang muslim</strong>, diantaRanya:<br />
1. <strong>Wajib bagi setiap muslim</strong>, mengeRjakan puasa ini kaRena iman dan mencaRi pahala. Demikian pula Qiyamu Ramadhan, setiap muslim <strong>haRus mengeRjakannya kaRena iman dan mencaRi pahala</strong>, bukan kaRena sebab lain.<br />
2. BebeRapa hal yang kadang dialami Oleh ORang yang beRpuasa sepeRti luka, mimisan, muntah, masuknya aiR atau bensin ke dalam tenggOROkan tanpa sengaja. <strong>Semua hal teRsebut tidak meRusak puasa, kecuali ORang yang sengaja muntah maka puasanya Rusak.</strong><br />
3. BebeRapa peRbuatan yang dikeRjakan Oleh sebagian ORang yang beRpuasa beRupa mengakhiRkan mandi janabat sampai teRbit fajaR, demikian pula sebagian wanita yang mengakhiRkan membeRsihkan haid dan nifas sampai teRbit fajaR jika telah melihat diRinya telah suci sebelum fajaR maka wajib beRpuasa. <strong>Tidak mengapa mengakhiRkan mandi janabat sampai teRbitnya fajaR, tetapi tidak bOleh mengakhiRkannya sampai teRbit matahaRi, sedangkan bagi laki-laki beRsegeRa mandi janabat agaR bisa mengeRjakan shalat Shubuh secaRa beRjama’ah di mesjid.</strong><br />
4. DiantaRa pekeRjaan yang tidak meRusak puasa adalah pemeRiksaan daRah dan suntik yang bukan beRtujuan membeRikan makanan (infus), tetapi <strong>mengakhiRkan pekeRjaan sepeRti ini sampai malam haRi lebih baik dan lebih selamat jika memungkinkan</strong>.<br />
5. Banyak ORang yang shalat taRawih dengan caRa shalat yang dia tidak pahami dan tidak tenang, mengeRjakannya sepeRti ORang yang menanduk. <strong>CaRa shalat ORang sepeRti ini batal dan ORang yang mengeRjakannya beRdOsa.</strong><br />
6. Sebagian ORang beRkeyakinan bahwa shalat taRawih tidak bOleh kuRang daRi 23 Raka’at. Ada juga yang beRkeyakinan bahwa shalat taRawih tidak bOleh lebih daRi 11 atau 13 Raka’at. <strong>Ini semua adalah keyakinan yang tidak pada tempatnya bahkan meRupakan kesalahan, dan tidak sesuai dengan dalil-dalil</strong>.</li>
<li><strong>DisyaRiatkan bagi seluRuh kaum muslimin untuk beRsungguh-sungguh dalam mengeRjakan semua jenis ibadah dalam bulan yang mulia ini, dengan shalat nafilah, membaca Al-QuR’an dengan tadabbuR dan ta’aqqul (memahaminya), mempeRbanyak tasbih, tahlil, takbiR, tahmid, istigfaR dan dOa-dOa yang disyaRi’atkan, beRamaR ma’Ruf nahi munkaR, beRda’wah di jalan Allah Subhaanahu Wa Ta&#8217;ala, membantu ORang-ORang fakiR dan miskin, beRsungguh-sungguh dalam biRRul walidaini (beRbakti kepada kedua ORang tua), shilatuRRahim, menghORmati tamu, mengunjungi ORang sakit dan peRbuatan baik lainnya</strong>.</li>
</ul>
<p><strong>[Shalat TaRawih]</strong><br />
<a href="http://www.almanhaj.or.id/content/1151/slash/0">http://www.almanhaj.or.id/content/1151/slash/0</a></p>
<ul>
<li>Shalat taRawih:<br />
<strong>[1]. PensyaRi&#8217;atannya; Shalat taRawih disyaRi&#8217;atkan secaRa beRjama&#8217;ah.</strong><br />
<strong>[2]. Jumlah Raka&#8217;atnya</strong>; Manusia beRbeda pendapat tentang batasan Raka&#8217;atnya, pendapat yang mencOcOki petunjuk Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam <strong>adalah delapan Raka&#8217;at tanpa witiR</strong> beRdasaRkan hadits Aisyah Radhiyallahu &#8216;anha. &#8220;ARtinya : Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam tidak peRnah shalat malam di bulan Ramadhan atau selainnya lebih daRi sebelas Raka&#8217;at&#8221;.</li>
</ul>
<p><strong>[Menghidupkan Malam Ramadhan Dengan Shalat TaRawih]</strong><br />
<a href="http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/menghidupkan-malam-ramadhan-dengan-shalat-tarawih.html">http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/menghidupkan-malam-ramadhan-dengan-shalat-tarawih.html</a></p>
<ul>
<li>Shalat ini dinamakan taRawih yang aRtinya istiRahat kaRena ORang yang melakukan shalat taRawih beRistiRahat  setelah melaksanakan shalat empat Raka’at. Shalat taRawih teRmasuk qiyamul lail atau shalat malam. Akan tetapi shalat taRawih ini dikhususkan di bulan Ramadhan. Jadi, shalat taRawih ini adalah shalat malam yang dilakukan di bulan Ramadhan.</li>
<li>Adapun <strong>shalat taRawih tidak disyaRiatkan untuk tiduR teRlebih dahulu dan shalat taRawih hanya khusus dikeRjakan di bulan Ramadhan.</strong> Sedangkan shalat tahajjud menuRut mayORitas pakaR fiqih adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah bangun tiduR dan dilakukan di malam mana saja. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/9630)</li>
<li><strong>Keutamaan Shalat TaRawih</strong>:<br />
<strong>PeRtama</strong>, akan mendapatkan ampunan dOsa yang telah lalu. [HR. BukhaRi nO. 37 dan Muslim nO. 759]<br />
<strong>Kedua</strong>, shalat taRawih beRsama imam sepeRti shalat semalam penuh. [HR. Ahmad dan TiRmidzi. Syaikh Al Albani dalam Al IRwa’ 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih].<br />
<strong>Ketiga</strong>, shalat taRawih adalah seutama-utamanya shalat; Ulama-ulama Hanabilah (madzhab Hambali) mengatakan bahwa seutama-utamanya shalat sunnah adalah shalat yang dianjuRkan dilakukan secaRa beRjama’ah. KaRena shalat sepeRti ini hampiR seRupa dengan shalat faRdhu. Kemudian shalat yang lebih utama lagi adalah shalat Rawatib (shalat yang mengiRingi shalat faRdhu, sebelum atau sesudahnya). <strong>Shalat yang paling ditekankan dilakukan secaRa beRjama’ah adalah shalat kusuf (shalat geRhana) kemudian shalat taRawih.</strong> (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Quwaitiyyah, 2/9633).</li>
<li>MayORitas ulama teRdahulu dan ulama belakangan, mengatakan  bahwa bOleh menambah Raka’at daRi yang dilakukan Oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu ‘Abdil BaRR mengatakan, “<em>Sesungguhnya shalat malam tidak memiliki batasan jumlah Raka’at teRtentu. Shalat malam adalah shalat nafilah (yang dianjuRkan), teRmasuk amalan dan peRbuatan baik. <strong>Siapa saja bOleh mengeRjakan sedikit Raka’at. Siapa yang mau juga bOleh mengeRjakan banyak</strong>.</em>” (At Tamhid, 21/70).</li>
<li>Jadi, <strong>shalat taRawih 11 atau 13 Raka’at yang dilakukan Oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah pembatasan.</strong> Sehingga paRa ulama dalam pembatasan jumlah Raka’at shalat taRawih ada bebeRapa pendapat, yaitu:<br />
<strong>1. yang membatasi hanya sebelas Raka’at</strong>. Alasannya kaRena inilah yang dilakukan Oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah pendapat Syaikh Al Albani dalam kitab beliau Shalatut TaRawaih.<br />
<strong>2. shalat taRawih adalah 20 Raka’at (belum teRmasuk witiR)</strong>. Inilah pendapat mayORitas ulama semacam Ats TsauRi, Al MubaROk, Asy Syafi’i, Ash-haabuR RO’yi, juga diRiwayatkan daRi ‘UmaR, ‘Ali dan sahabat lainnya. Bahkan pendapat ini adalah kesepakatan (ijma’) paRa sahabat.<br />
<strong>3. shalat taRawih adalah 39 Raka’at dan sudah teRmasuk witiR</strong>. Inilah pendapat Imam Malik. Beliau memiliki dalil daRi Riwayat Daud bin QOis, dikeluaRkan Oleh Ibnu Abi Syaibah dan Riwayatnya shahih. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/419).<br />
<strong>4. shalat taRawih adalah 40 Raka’at dan belum teRmasuk witiR</strong>. Sebagaimana hal ini dilakukan Oleh ‘AbduRRahman bin Al Aswad shalat malam sebanyak 40 Raka’at dan beliau witiR 7 Raka’at. Bahkan Imam Ahmad bin Hambal melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan tanpa batasan bilangan sebagaimana dikatakan Oleh ‘Abdullah. (Lihat Kasyaful QOna’ ‘an Matnil Iqna’, 3/267).</li>
<li>Hendaknya setiap muslim beRsikap aRif dan bijak dalam menyikapi peRmasalahan ini.  <strong>Sungguh tidak tepatlah kelakuan sebagian saudaRa kami yang beRpisah daRi jama’ah shalat taRawih setelah melaksanakan shalat 8 atau 10 Raka’at kaRena mungkin dia tidak mau mengikuti imam yang melaksanakan shalat 23 Raka’at atau dia sendiRi ingin melaksanakan shalat 23 Raka’at di Rumah.</strong></li>
<li><strong>ORang yang keluaR daRi jama’ah sebelum imam menutup shalatnya dengan witiR juga telah meninggalkan pahala yang sangat besaR</strong>. KaRena jama’ah yang mengeRjakan shalat beRsama imam hingga imam selesai –baik imam melaksanakan 11 atau 23 Raka’at- akan mempeROleh pahala shalat sepeRti shalat semalam penuh. </li>
<li>Ulama-ulama Malikiyah mengatakan, “<em>DianjuRkan bagi yang melaksanakan shalat taRawih untuk <strong>melakukan salam setiap dua Raka’at</strong> dan <strong>dimakRuhkan mengakhiRkan salam hingga empat Raka’at</strong>. … Yang lebih utama adalah salam setelah dua Raka’at</em>.” (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/9640).</li>
<li>Sebagai catatan penting, <strong>tidaklah disyaRiatkan membaca dzikiR-dzikiR teRtentu atau dO’a teRtentu ketika istiRahat setiap melakukan empat Raka’at shalat taRawih</strong>, sebagaimana hal ini dilakukan sebagian muslimin di tengah-tengah kita yang mungkin saja belum mengetahui bahwa hal ini tidak ada tuntunannya dalam ajaRan Islam. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 1/420).</li>
<li><strong>Kesalahan-Kesalahan Dalam Shalat TaRawih</strong><br />
<strong>1. MenyeRu Jama’ah dengan “Ash ShOlaatul Jaami’ah”</strong>. Ulama-ulama hanabilah beRpendapat bahwa tidak ada ucapan untuk memanggil jama’ah dengan ucapan “Ash ShOlaatul Jaami’ah”. MenuRut meReka, ini teRmasuk peRkaRa yang diada-adakan (baca: bid’ah). (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2/9634)<br />
<strong>2. DzikiR Jama’ah dengan DikOmandOi</strong>. Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz Rahimahullah tatkala menjelaskan mengenai dzikiR setelah shalat mengatakan, “Tidak dipeRbOlehkan paRa jama’ah membaca dizkiR secaRa beRjama’ah. Akan tetapi yang tepat adalah setiap ORang membaca dzikiR sendiRi-sendiRi tanpa dikOmandai Oleh yang lain. KaRena dzikiR secaRa beRjama’ah (beRsama-sama) adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam syaRi’at Islam yang suci ini.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11/189).<br />
<strong>3. BubaR Sebelum Imam Selesai Shalat Malam</strong>. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beRsabda, “Siapa yang shalat (malam) beRsama imam hingga ia selesai, maka ditulis untuknya pahala melaksanakan shalat satu malam penuh.” (HR. Ahmad dan TiRmidzi, Shahih). Jika seseORang bubaR teRlebih dahulu sebelum imam selesai, maka dia akan kehilangan pahala yang disebutkan dalam hadits ini. Jika imam melaksanakan shalat taRawih ditambah shalat witiR, makmum pun sehaRusnya ikut menyelesaikan beRsama imam. Itulah yang lebih tepat.</li>
</ul>
<p><strong>[Keutamaan menghidupkan malam bulan Ramadlan]</strong><br />
<a href="http://docs.google.com/Doc?id=dgt8qbks_159hfh9vbdt">http://docs.google.com/Doc?id=dgt8qbks_159hfh9vbdt</a></p>
<ul>
<li>Tidak diRagukan lagi bahwa <strong>shalat taRawih dengan beRjamaah pada bulan Ramadlan sangat dianjuRkan</strong>. Hal ini diketahui dengan bebeRapa hal beRikut:<br />
1. Penetapan Rasulullah tentang <strong>beRjamaah </strong>padanya.<br />
2. <strong>PeRbuatan </strong>beliau shallallahu `alaihi wa sallam.<br />
3. KeteRangan beliau tentang <strong>fadlilah</strong>(keutamaan)nya.</li>
<li><strong>DisyaRiatkan bagi wanita untuk menghadiRi shalat taRawih di masjid</strong> dengan dalil hadits Abu DzaR Radliyallahu `anhu di atas yang beRbunyi &#8220;<em>Beliau (Rasulullah) memanggil keluaRganya dan paRa istRinya</em>.&#8221; Bahkan bOleh disiapkan bagi meReka imam khusus selain untuk jamaah laki-laki. UmaR Radliyallahu `anhu tatkala mengumpulkan manusia untuk beRjamaah, menjadikan imam bagi laki-laki Ubai bin Ka&#8217;ab dan bagi wanita Sulaiman bin Abi Khatsmah.</li>
<li>Shalat taRawih bukanlah shalat-shalat sunnah yang mutlak sehingga seORang yang shalat bOleh memilih bilangan mana yang ia suka. <strong>Shalat taRawih adalah sunnah muakkadah yang menyeRupai shalat-shalat faRdlu daRi segi disyaRiatkan jamaah padanya sebagaimana yang dinyatakan Oleh madzhab Syafi&#8217;i.</strong> Maka daRi segi ini lebih pantas untuk tidak ditambah.&#8221;</li>
<li>Kita kembalikan kepada nash yang shahih yaitu hadits daRi Ubai bin Ka`ab Radliyallahu `anhu, dia beRkata: <strong>Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam qunut pada Rakaat witiR dan meletakkannya sebelum Ruku`</strong>.&#8221; (HR. Ibnu Abi Syaibah 12/41/1, Abu Dawud, An-Nasa&#8217;i di dalam Sunan Al-KubRa 218/1-2, Ahmad, At-ThabRani, Al-Baihaqi dan Ibnu AsakiR dengan sanad yang shahih. Demikian penilaian Syaikh Albani).</li>
</ul>
<p><strong>[Tuntunan Nabi Shallahu’alahi wa sallam dalam Menghidupkan Malam Lailatul QadaR]</strong><br />
<a href="http://maramissetiawan.wordpress.com/2008/09/19/tuntunan-nabi-shallahu%E2%80%99alahi-wa-sallam-dalam-menghidupkan-malam-lailatul-qadar/">http://maramissetiawan.wordpress.com/2008/09/19/tuntunan-nabi-shallahu%E2%80%99alahi-wa-sallam-dalam-menghidupkan-malam-lailatul-qadar/</a></p>
<ul>
<li>BaRangsiapa yang teRhalang daRi beRibadah pada malam lailatul qadaR, sungguh ia telah teRhalang daRi kebaikan seluRuhnya, dan tidaklah teRhalang daRi kebaikan malam itu kecuali ORang yang teRhalang daRi kebaikan. Oleh kaRenanya, <strong>setiap muslim sangat dianjuRkan untuk menghidupkan malam lailatul qadaR dengan penuh iman dan menghaRapkan pahala yang dijanjikan</strong>. Sehingga, apabila ia ikhlas melaksanakannya, dOsa dan kesalahan yang peRnah ia gOReskan dimasa lalu teRampuni.</li>
<li>BebeRapa <strong>tuntunan Nabi shallahu’alaihi wa sallam dalam menghidupkan malam lailatul qadaR</strong>, yaitu:<br />
<strong>1. BeRsungguh-sungguh, Optimis, dan antusias di dalam mencaRi lailatul qadaR.<br />
2. Menghidupkan malam dengan qiyamullail.<br />
3. MempeRbanyak DO’a.<br />
4. Menghidupkan lailatul qadaR dengan ibadah dan mengajak keluaRga untuk ikut beRibadah</strong>.</li>
</ul>
<p><strong>[Malam SeRibu Bulan]</strong><br />
<a href="http://www.harian-aceh.com/opini/85-opini/990-malam-seribu-bulan.html">http://www.harian-aceh.com/opini/85-opini/990-malam-seribu-bulan.html</a></p>
<ul>
<li>MenuRut paRa peRawi hadits, <strong>tanda-tanda lailatul qadaR ialah</strong>,<br />
(a) pada malam itu <strong>cuaca beRsih tidak sejuk dan tidak pula panas</strong>,<br />
(b) malam itu <strong>tenang teRang dan angin tidak beRtiup sebagaimana biasa dan awan agak tipis</strong>,<br />
(c) malam itu <strong>tidak tuRun hujan dan bintang tidak beRcahaya seOlah-Olah tidak timbul</strong>, dan<br />
(d) <strong>siangnya matahaRi teRbit dalam suRam</strong>.</li>
<li>Ulama-ulama dahulu bilang, malam QadaR ada di antaRa 1 Ramadhan sampai 29 atau malam 30 Ramadhan. Makanya <strong>dianjuRkan setiap malam bulan Ramadhan dipenuhi dengan ibadah</strong>. Riwayat yang kuat menyatakan Lailatul QadaR itu teRdapat di malam sepuluh yang akhiR daRi Ramadhan, sejak malam 21, keRana <strong>sejak malam 21 nabi saw. lebih mempeRkuat ibadatnya daRipada malam-malam yang sebelumnya sampai beliau bangunkan kaum keluaRganya yang teRtiduR</strong>.</li>
<li>Al-Razi, seORang penafsiR kOndang, menulis tentang <strong>sebab Allah menyembunyikan malam al-qadaR daRi pengetahuan kita</strong>. Kata dia, ada empat sebab:<br />
1. Allah menyembunyikan malam al-qadaR <strong>agaR umat Islam dapat membesaRkan semua malam bulan Ramadhan tanpa memilih malam teRtentu</strong>.<br />
2. jika dibeRitahu secaRa jelas tentang malam al-QadaR maka ditakuti manusia yang tahu tentang kedatangan malam teRsebut tetapi dia tidak beRusaha untuk meRebutnya dengan amal ibadat atau malah melakukan maksiat. Ini menyebabkan dia teRjeRumus ke lembah kecelakaan dalam keadaan dia tahu. <strong>BeRbuat maksiat atau tidak beRsungguh-sungguh beRibadat pada malam yang kita tahu mempunyai kelebihan yang besaR adalah lebih beRat dOsa daRi kita tidak mengetahuinya</strong>. Makanya diRahsiakan malam al-qadaR.<br />
3. <strong>supaya seseORang mukallaf beRsungguh-sungguh beRusaha mencaRi malam al-qadaR</strong> sehingga dia mampu mempeRbanyakkan ibadat lalu dia mempeROlehi pahala daRipada kesungguhannya itu.<br />
4. seseORang yang <strong>meyakini akan datangnya malam al-qadaR akan beRsungguh-sungguh mencaRinya pada setiap malam Ramadhan dengan haRapan akan beRtemu malam al-qadaR</strong>.</li>
<li><strong>Hidupkanlah malam Ramadhan dengan beRiktikaf, menunaikan Ibadah sOlat,beRzikiR,mengaji al-QuRan, mendengaR hal-hal yang beRguna, mengulang kaji beRkenaan Puasa, SOlat, Zakat fitRah dan beRbagai Ilmu Pengetahuan yang meRapatkan hubungan kita dengan Allah swt. dan dengan sesama manusia</strong>. ORang beRiman beRusaha dengan sungguh menghidupkan malam Ramadhan dengan sOlat teRawikh, beRzikiR, mengaji al-QuRan, mempelajaRi Ilmu pengetahuan yang beRguna teRutama sekali beRkenaan ibadah Puasa, dengan demikian dapatlah ia menunaikan ibadah Puasa Ramadhan dengan baik dan diteRima Allah ibadahnya itu seRta mendapat balasan yang beRlipat ganda melebihi seRibu bulan.</li>
</ul>
<p>untuk mendOwnlOad kumpulan lengkap aRtikel diatas, silahkan ikuti link berikut:</p>
<p align="center"><a href="http://www.ziddu.com/download/6351079/HOTDqiyamuRRamadhanataushalattaRawih.doc.html" target="_blank" title="Download File [HOTD] qiyamuR Ramadhan atau shalat taRawih | 424kB"><img src="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" alt="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" /></a></p>
Posted in Hadith of the Day Tagged: doa, hadis, islam, puasa, qiyamul lail, qiyamur ramadhan, ramadhan, Rasulullah, tahajud, tarawih, witir <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/orido.wordpress.com/736/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/orido.wordpress.com/736/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/orido.wordpress.com/736/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/orido.wordpress.com/736/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/orido.wordpress.com/736/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/orido.wordpress.com/736/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/orido.wordpress.com/736/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/orido.wordpress.com/736/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/orido.wordpress.com/736/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/orido.wordpress.com/736/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=orido.wordpress.com&blog=25120&post=736&subd=orido&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://orido.wordpress.com/2009/09/04/hotd-qiyamur-ramadhan-atau-shalat-tarawih/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>11</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/46526fa333cd07e63f6788ceea58f1e5?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">orido</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://orido.files.wordpress.com/2009/06/bismillah.jpg?w=150&#38;h=49#38;h=49" medium="image">
			<media:title type="html">bismillahhiRRahmaniRRahim</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>[HOTD] tinggalkan hal yang tidak beRmanfaat..</title>
		<link>http://orido.wordpress.com/2009/05/27/hotd-tinggalkan-hal-yang-tidak-bermanfaat-berpalingnya-allah-dari-seorang-hamba/</link>
		<comments>http://orido.wordpress.com/2009/05/27/hotd-tinggalkan-hal-yang-tidak-bermanfaat-berpalingnya-allah-dari-seorang-hamba/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 27 May 2009 10:24:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>oRiDo™</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadith of the Day]]></category>
		<category><![CDATA[Al-Qur'an]]></category>
		<category><![CDATA[Allah swt.]]></category>
		<category><![CDATA[berpalingnya Allah]]></category>
		<category><![CDATA[facebook]]></category>
		<category><![CDATA[hadist]]></category>
		<category><![CDATA[hidup]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[manfaat]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad SAW]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[nasehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://orido.wordpress.com/?p=546</guid>
		<description><![CDATA[Wahai anakku, yang teRmasuk bahagian daRi nasihat adalah apa yang disampaikan Oleh Rasulullah kepada umatnya, bahawa beliau peRnah beRsabda: “<strong>Tanda beRpalingnya Allah daRi seORang hamba adalah disibukkannya hamba teRsebut dengan sesuatu yang tidak beRmanfaat bagi diRinya. ORang yang kehilangan masa usianya yang tidak digunakan untuk ibadah, maka pasti ia akan mengalami penyesalan yang beRkepanjangan. BaRangsiapa yang sudah beRumuR 40 tahun, dimana kebaikannya tidak dapat menutupi kebuRukannya, maka beRsiap-siaplah ia masuk kedalam api neRaka.</strong>”<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=orido.wordpress.com&blog=25120&post=546&subd=orido&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="center"><img src="http://orido.files.wordpress.com/2009/06/bismillah.jpg?w=150&#038;h=49" border="0" width="150" height="49" alt="bismillahhiRRahmaniRRahim" /></p>
<blockquote><p><em>Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan Oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daRipada uRat leheRnya, (yaitu) ketika dua ORang malaikat mencatat amal peRbuatannya, seORang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiRi. Dan datanglah sakaRatul maut dengan sebenaR-benaRnya. Itulah yang kamu selalu laRi daRipadanya. Dan ditiuplah sangkakala. Itulah haRi teRlaksananya ancaman.<br />
<strong>[QS. Qaaf (50) ayat 16-20]</strong></em></p></blockquote>
<p><strong>Al-Hasan Rahimahullah peRnah beRkata : </strong><br />
<em>“DiantaRa tanda beRpalingnya Allah Subhanahu Wata&#8217;ala daRi seORang hamba adalah Allah menjadikan kesibukannya pada hal-hal yang tidak beRmanfaat baginya.”</em></p>
<p><strong>NASIHAT IMAM AL-GHAZALI</strong></p>
<p>Ketahuilah wahai anakku yang teRcinta dan mulia, semOga Allah membeRimu usia panjang dengan taat kepada-Nya. SemOga Allah juga melapangkan jalanmu sebagaimana jalan paRa kekasih-Nya.</p>
<p>Wahai anakku, yang teRmasuk bahagian daRi nasihat adalah apa yang disampaikan Oleh Rasulullah kepada umatnya, bahawa beliau peRnah beRsabda: “<strong>Tanda beRpalingnya Allah daRi seORang hamba adalah disibukkannya hamba teRsebut dengan sesuatu yang tidak beRmanfaat bagi diRinya. ORang yang kehilangan masa usianya yang tidak digunakan untuk ibadah, maka pasti ia akan mengalami penyesalan yang beRkepanjangan. BaRangsiapa yang sudah beRumuR 40 tahun, dimana kebaikannya tidak dapat menutupi kebuRukannya, maka beRsiap-siaplah ia masuk kedalam api neRaka.</strong>”</p>
<p>Nasihat ini cukup bagi ORang-ORang yang beRiman. Wahai anakku, nasihat itu mudah, yang sulit adalah meneRima dan menjalankan nasihat teRsebut. Bagi ORang yang suka menuRuti hawa nafsunya, nasihat itu teRasa sangat pahit, keRana itu hal-hal yang dilaRang agama sangat disukai dalam hatinya. Inilah bebeRapa nasihat Imam Al-Ghazali, camkan dan Renungkanlah. SemOga nasihat ini menambah ketakwaan kita kepada Allah SWT.</p>
<p><span id="more-546"></span></p>
<p>Links:<br />
<strong>[di antaRa baiknya keislaman seseORang meninggalkan apa-apa yang tidak beRmanfaat]</strong><br />
<a href="http://pakisbintaro.wordpress.com/2008/01/19/di-antara-baiknya-keislaman-seseorang-meninggalkan-apa-apa-yang-tidak-bermanfaat/">http://pakisbintaro.wordpress.com/2008/01/19/di-antara-baiknya-keislaman-seseorang-meninggalkan-apa-apa-yang-tidak-bermanfaat/</a></p>
<ul>
<li><strong>SeORang muslim hendaknya meninggalkan apa-apa yang tidak beRmanfaat yakni apa-apa yang tidak penting dan tidak ada hubungan dengannya, kaRena sesungguhnya hal ini adalah di antaRa ciRi baiknya keislamannya dan juga hal ini akan menjadi ketenangan baginya</strong>, kaRena sesungguhnya jika dia tidak teRbebani Oleh peRkaRa teRsebut maka ia akan meRasa tenang tanpa diRagukan lagi dan jiwanya akan menjadi tentRam.</li>
<li>Abu DzaRR dalam sebuah haditsnya: “<strong>Siapa saja yang menghitung peRkataannya teRmasuk daRi amalannya niscaya akan sedikit peRkataannya kecuali teRhadap apa-apa yang beRmanfaat baginya</strong>.”</li>
<li>Al-Imam Malik telah menyebutkan bahwasanya telah sampai kepadanya bahwa Luqman ketika ditanya: “Apa yang menyebabkanmu sampai ke deRajat keutamaan yang kami lihat ini?” Maka beliau menjawab: “JujuR dalam beRbicaRa, menunaikan amanah dan meninggalkan apa-apa yang tidak beRmanfaat bagiku.”</li>
<li><strong>Sesungguhnya di antaRa tanda kesempuRnaan islamnya seORang hamba dan keistiqamahannya adalah meninggalkan apa-apa yang bukan tujuannya daRi ucapan-ucapan dan peRbuatan-peRbuatan seRta dia mencukupkan teRhadap apa-apa yang beRmanfaat baginya daRi hal-hal teRsebut</strong>. Makna: “apa-apa yang beRmanfaat” adalah apa-apa yang beRkaitan dengan ‘inaayah-nya (peRhatian dan kepentingannya) seRta meRupakan maksud/tujuannya dan yang dia caRi, sedangkan ‘inaayah adalah kuatnya peRhatian teRhadap sesuatu, dikatakan ‘anaahu ya’niih aRtinya dia mempeRhatikannya dan mencaRinya.</li>
<li>Meninggalkan apa-apa yang bukan peRhatian dan kepentingan seseORang (aRtinya meninggalkan apa-apa yang tidak beRmanfaat (pent.) adalah di antaRa baiknya keislamannya dan di antaRa baiknya keislamannya adalah mencOcOki kebaikan dan bimbingan (syaRi’at) dan akan dilipatgandakan kebaikan-kebaikannya dan akan dihapus kejelekan-kejelekannya.</li>
<li>Rasulullah beRsabda, “<strong>Tidak akan beRgeseR kedua telapak kaki seORang hamba pada haRi kiamat sampai dia ditanya tentang empat hal: tentang umuRnya untuk apa dia habiskan, tentang ilmunya untuk apa dia amalkan, tentang haRtanya daRi mana dia peROleh dan ke mana dia belanjakan dan tentang jasadnya untuk apa dia hancuRkan (gunakan).</strong>” (HR. At-TiRmidziy daRi Abu BaRzah Al-Aslamiy dan dinyatakan shahih Oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy, lihat Iqtidhaa`ul ‘Ilmi Al-’Amal hal16-17).</li>
<li>BeRusahalah semaksimal mungkin dengan meminta peRtOlOngan kepada Allah agaR kita bisa menyibukkan diRi dengan hal-hal yang beRmanfaat baik di dunia maupun di akhiRat. Janganlah kita menyibukkan dengan hal-hal yang tidak beRmanfaat sepeRti ngObROl kesana kemaRi tanpa ada manfaat yang jelas, suka mencampuRi uRusan ORang lain kecuali kalau dia meminta kita untuk membantunya, membicaRakan aib ORang lain, ngRumpi dan lain sebagainya daRi peRkaRa-peRkaRa yang tidak beRmanfaat dan dilaRang Oleh agama.</li>
</ul>
<p><strong>[lakukanlah hal-hal yang beRmanfaat]</strong><br />
<a href="http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&amp;id_online=588">http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&amp;id_online=588</a></p>
<ul>
<li>Ma’Ruf Rahimahullahu beRkata: “<strong>PembicaRaan seORang hamba tentang masalah-masalah yang tidak ada faedahnya meRupakan kehinaan daRi Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala (untuknya).</strong>”</li>
</ul>
<p><strong>[laRangan bagi ORang shalat meludah ke depan atau kanannya]</strong><br />
<a href="http://alislamu.com/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=1481&amp;Itemid=67">http://alislamu.com/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=1481&amp;Itemid=67</a></p>
<ul>
<li><strong>ORang shalat haRam hukumnya meludah ke aRah depan atau ke sebelah kanan, dalilnya adalah laRangan mutlak dan meRupakan penyebab beRpalingnya Allah daRi pelakunya</strong>. Ia bOleh meludah ke sebelah kiRi jika tidak ada ORang atau ke bawah tepat kakinya yang sebelah kiRi. Jika tidak bisa meludah ke kiRi maka hendaklah ia meludah pada selendang atau sapu tangannya.</li>
<li>Jika ia meludah ke bawah telapak kakinya hendaklah ia menanam ludahnya atau menghilangkannya (membeRsihkannya).</li>
<li>Tidak bOleh menelan dahak.</li>
</ul>
<p><strong>[wahai anakku inilah nasehat beRhaRga untukmu]</strong><br />
<a href="http://nurcahyaniretno.blogspot.com/2009/03/wahai-anakku-inilah-nasehat-berharga.html">http://nurcahyaniretno.blogspot.com/2009/03/wahai-anakku-inilah-nasehat-berharga.html</a></p>
<ul>
<li>Nasehat untuk anak:<br />
<strong>1. Amalkan ilmumu</strong>; janganlah engkau sampai miskin amal, namun jangan sampai tidak melakukan peRbuatan baik. Yakinlah bahwa sesungguhnya ilmu yang tidak diamalkan pasti tidak ada faedahnya.<br />
<strong>2. Janganlah niat menuntut ilmu untuk mencaRi keduniaan</strong>; Jika niatmu belajaR semata-mata untuk menghidupkan syaRiat Rasulullah SAW dan membeRsihkan akhlaqmu seRta mengalahkan nafsu amaRah yang selalu mengajak pada peRbuatan jahat, engkau akan meRasakan kebahagiaan dan keuntungan.<br />
<strong>3. Ingatlah akan kubuR</strong>; tempatmu kembali yang sebenaRnya adalah kubuR dan ahli kubuR senantiasa menunggu kedatanganmu setiap saat. Takutlah engkau apabila engkau datang kepada ahli kubuR tanpa membawa bekal.<br />
<strong>4. BeRtahajjudlah setiap malam</strong>; beRtahajjudlah engkau sebagai bentuk ibadah tambahan bagimu.<br />
<strong>5. Sesuaikanlah peRkataanmu dengan peRbuatanmu</strong>; sesuaikanlah peRkataanmu dan peRbuatanmu dengan pandangan hukum syaRiah, sebab jika ilmu dan amalmu tidak sesuai dengan hukum syaRiah, tentu ia akan membawa pada kesesatan. Sesungguhnya lisan yang tidak dikendalikan ucapannya dan hati yang teRtutup Oleh kelupaan dan syahwat meRupakan tanda keRusakan. Maka, jika nafsumu tidak kau lawan dengan mujahadah yang sungguh-sungguh, dikhawatiRkan hatimu akan mati dan teRtutup daRi cahaya ma&#8217;Rifat.<br />
<strong>6. BeRtaqaRRublah kepada Allah</strong>; empat hal yang haRus dilakukan Oleh ORang yang menempuh jalan kedekatan (beRtaqaRRub) kepada Allah, yaitu: a. punya keyakinan yang benaR dan jauh daRi unsuR bid’ah. b. melakukan tObat nashuha dan beRtekad untuk tidak mengulangi lagi. c. minta keRidhaan ORang yang peRnah menjadi musuhnya. d. belajaR ilmu agama supaya bisa menjalankan peRintah Allah dengan benaR kemudian mempelajaRi ilmu-ilmu yang bisa menyelamatkan diRinya.<br />
<strong>7. CaRilah guRu dalam beRtaqaRRub kepada Allah</strong>; ORang yang giat beRibadah dan mencaRi kedekatan kepada Allah haRus mempunyai guRu atau muRsyid yang bisa menunjukkan dan membimbingnya pada kebenaRan, dan juga bias mengeluaRkannya daRi belenggu akhlak yang buRuk untuk diganti dengan akhlak yang mulia.<br />
<strong>8. Janganlah beRtanya masalah yang sulit</strong>; Janganlah teRgesa-gesa melakukan sesuatu sampai tiba saatnya, tentu engkau akan dibeRi mukasyafah (teRsingkapnya sesuatu yang teRsembunyi) hingga engkau mengetahui sendiRi. Oleh kaRena itu, janganlah engkau beRtanya kepadaku sebelum waktunya dan yakinlah sesungguhnya engkau tidak bisa sampai kecuali dengan usaha.<br />
<strong>9. Jagalah ilmumu, jangan sampai menjadi musuhmu</strong>.<br />
<strong>10. Janganlah lupa mendOakan guRu.</strong></li>
<li><strong>SyaRat seORang guRu (syekh) </strong>adalah sebagai beRikut:<br />
<strong>a. Alim</strong>; syaRat ORang alim yang pantas menjadi guRu adalah beRpaling daRi kesenangan duniawi dan tidak menyukai pangkat dan kedudukan.<br />
<strong>b.BeRakhlaq mulia</strong>; Mampu mengendalikan nafsunya, sedikit makannya, beRbicaRanya dan tiduRnya dan suka mempeRbanyak shalatnya, shadaqah dan puasanya, sabaR, tekun dalam menjalankan shalatnya, senantiasa beRsyukuR atas kenikmatan Allah yang diteRimanya. Dan selalu beRtawakkal kepada Allah dalam segala kehidupannya. Ia juga punya keyakinan kuat teRhadap aqidahnya, punya sifat qana’ah atau meneRima atas semua pembeRian Allah yang dibeRikan kepadanya, hatinya tenang tidak mudah teRbujuk Oleh tipudaya duniawi, dan beRsikap bijaksana dalam segala uRusan yang dijalankan. Ia senantiasa meRendahkan diRi dan tidak beRlaku sOmbOng, mengeRti teRhadap kebenaRan dan peRkaRa yang haq, beRpeRilaku jujuR, punya Rasa malu, selalu menepati janji, seRta jiwa dan anggOta tubuhnya senantiasa tenang dalam beRtindak menghadapi beRbagai masalah.
</li>
<li><strong>Empat peRkaRa yang haRus engkau tinggalkan</strong> adalah:<br />
<strong>a. MempeRdebatkan suatu masalah</strong> dengan siapapun menuRut kemampuanmu; PeRdebatan juga memicu timbulnya akhlaq yang buRuk sepeRti Riya’, hasud, takabbuR,teRlukanya hati, peRmusuhan, sikap saling menOnjOlkan kelebihannya dan beRbagai peRbuatan buRuk lainnya.<br />
<strong>b. Menjadi juRu nasihat atau tukang mengingatkan</strong>; “Wahai Ibnu MaRyam, nasihatilah diRimu sendiRi sebelum menasihati ORang lain. Jika engkau sudah menjalankan (apa yang engkau nasihatkan) engkau baRu bOleh menasihati ORang lain. Jika tidak demikian, malulah engkau kepada Tuhanmu”.<br />
<strong>c. BeRgaul dengan ORang-ORang pemeRintah atau penguasa dzalim dan tidak pula melihat meReka</strong>; melihat dan beRgaul dengan paRa penguasa banyak mudhaRatnya. Namun jika engkau diuji Allah teRpaksa beRgaul dengan penguasa, maka yang peRlu engkau peRhatikan adalah janganlah sekali-kali engkau membeRikan pujian kepada meReka, sebab Allah sangat muRka teRhadap ORang yang suka memuji ORang fasik atau ORang dzalim.<br />
<strong>d. MeneRima pembeRian atau hadiah daRi pemeRintah atau penguasa dzalim</strong>; meneRima pembeRian penguasa dapat meRusak agama, kaRena dapat melahiRkan sikap mudahanah (mencaRi pujian).</li>
<li><strong>Empat peRkaRa yang haRus kamu lakukan</strong> adalah:<br />
<strong>a. Jadikan hubunganmu dengan Allah sepeRti hubungan seORang budak dengan tuannya</strong>; haRus tetap menjaga baik hubungan dengan Allah dengan menjalankan segala peRintah-Nya dan menjauhi laRangan-Nya, sebab Allah adalah tuanmu yang sebenaRnya.<br />
<strong>b. Apabila engkau beRhubungan dengan manusia tanamkan peRasaan senang di hatimu kepada meReka, sepeRti engkau menyenangi diRimu sendiRi</strong>.<br />
c. Ketika engkau mempelajaRi atau muthala&#8217;ah suatu ilmu, sebaiknya <strong>ilmu yang engkau pelajaRi itu adalah ilmu yang bisa membuat hatimu menjadi baik dan dapat membeRsihkan diRimu.</strong><br />
<strong>d. Engkau tidak mengumpulkan haRta dunia melebihi yang engkau makan setahun</strong> sebagaimana yang dilakukan Oleh Rasulullah SAW.</li>
</ul>
<p><strong>[meninggalkan hal-hal tak beRmanfaat]</strong><br />
<a href="http://fariq01.blogspot.com/2008/12/meninggalkan-hal-hal-tak-bermanfaat.html">http://fariq01.blogspot.com/2008/12/meninggalkan-hal-hal-tak-bermanfaat.html</a></p>
<ul>
<li>“<em>Min husni islami al-maR’I</em>” yaitu daRi kesempuRnaan islamnya seseORang, tanda benaRnya islam seseORang baik laki-laki maupun wanita.</li>
<li>“<em>Ma Laa Ya’nihi</em>” yaitu hal-hal yang tidak penting baginya baik peRkaRa dien ataupun dunia. DaRi ucapan ataupun peRbuatan.</li>
<li><strong>AnjuRan hadist:</strong><br />
1.mewujudkan masyaRakat yang utama.<br />
2.menyibukkan diRi dengan hal-hal yang tidak beRmanfaat membeRatkan diRi dan meRupakan tanda lemahnya iman.<br />
3.beRpaling daRi hal-hal yang tidak beRmanfaat adalah jalan selamat menuju kesuksesan.<br />
4.hati yang sibuk dengan Allah dan beRpaling daRi hal-hal yang tidak beRmanfaat teRmasuk daRi kebutuhan makhluk.<br />
5.hal-hal yang beRmanfaat bagi seseORang adalah hal-hal yang beRkaitan dengan dhORuRiyatul nafsih baik yang beRkaitan dengan dunianya—sepeRti makan, minum, tempat tinggal dan yang lain yang sifatnya mendesak—ataupun yang beRkaitan dengan kehidupannya di akhiRat.</li>
</ul>
<p><strong>[mutiaRa salafushalih]</strong><br />
<a href="http://aljatisy.wordpress.com/mutiara-hikmah/">http://aljatisy.wordpress.com/mutiara-hikmah/</a></p>
<ul>
<li>Sahl At-TustaRi Rahimahullahu beRkata:<br />
“<strong><em>BaRangsiapa (suka) beRbicaRa mengenai peRmasalahan yang tidak ada manfaatnya niscaya dihaRamkan baginya kejujuRan</em></strong>.”</li>
<li><strong>Kunci Zuhud</strong><br />
Aku tahu , <strong>Rizkiku tak mungkin diambil ORang lain</strong><br />
“KaRenanya, <strong>hatiku tenang</strong>”<br />
Aku tahu, <strong>amal-amalku tak mungkin dilakukan ORang lain</strong><br />
“Maka <strong>aku sibukkan diRiku untuk beRamal</strong>”<br />
Aku tahu, <strong>Allah selalu melihatku</strong><br />
“KaRenanya, <strong>aku malu bila Allah mendapatiku melakukan maksiat</strong>”<br />
Aku tahu, <strong>kematian menantiku</strong><br />
“Maka aku <strong>peRsiapkan bekal untuk beRjumpa dengan Rabbku</strong>..”<br />
(Imam Hasan Al-BasRi)</li>
</ul>
<p><strong>[nasehat-nasehat paRa ulama salaf]</strong><br />
<a href="http://qurandansunnah.wordpress.com/2009/05/07/nasehat-nasehat-para-ulama-salaf/">http://qurandansunnah.wordpress.com/2009/05/07/nasehat-nasehat-para-ulama-salaf/</a></p>
<ul>
<li>Al-Imam Al-Hasan Al-BashRi beRkata:<br />
“Sesungguhnya seORang mukmin adalah penanggung jawab atas diRinya, (kaRenanya hendaknya ia senantiasa) <strong>mengintROspeksi diRi keRena Allah Subhanahu wa ta’ala semata</strong>.”<br />
“Sesungguhnya <strong>seORang mukmin adalah suatu kaum yang beRpegang eRat kepada Al QuR`an dan memaksa amalan-amalannya agaR sesuai dengan Al QuR`an seRta beRpaling daRi (hal-hal) yang dapat membinasakan diRi meReka.</strong>”<br />
“SeORang hamba akan senantiasa dalam kebaikan selama dia memiliki penasehat daRi dalam diRinya sendiRi. Dan <strong>mengintROspeksi diRi meRupakan peRkaRa yang paling diutamakan</strong>.”</li>
<li>‘Isa bin MaRyam ‘alaihissalam beRsabda: “<em>Cinta dunia adalah pangkal segala kesalahan, dan pada haRta teRdapat penyakit yang sangat banyak</em>.”<br />
Beliau ditanya: “<em>Wahai Ruh (ciptaan) Allah, apa penyakit-penyakitnya?</em>”<br />
Beliau menjawab: “<em>Tidak ditunaikan haknya</em>.”<br />
MeReka menukas: “<em>Jika haknya sudah ditunaikan?</em>”<br />
Beliau menjawab: “<em>Tidak selamat daRi membanggakannya dan menyOmbOngkannya</em>.”<br />
MeReka menimpali: “<em>Jika selamat daRi bangga dan sOmbOng?</em>”<br />
Beliau menjawab: “<em>MempeRindah dan mempeRmegahnya akan menyibukkan daRi dzikRullah (mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala)</em>.”</li>
<li>Al-Imam Al-Hasan Al-BashRi Rahimahullahu beRkata:<br />
“Kebaikan yang tiada kejelekan padanya adalah beRsyukuR ketika sehat wal afiat, seRta beRsabaR ketika diuji dengan musibah. Betapa banyak manusia yang dianugeRahi beRbagai kenikmatan namun tiada mensyukuRinya. Dan <strong>betapa banyak manusia yang ditimpa suatu musibah akan tetapi tidak beRsabaR atasnya</strong>.” (Mawa’izh Al-Imam Al-Hasan Al-BashRi, hal. 158)</li>
<li>Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu beRkata:<br />
“Janganlah kalian mempelajaRi ilmu kaRena tiga hal:<strong> (1) dalam Rangka debat kusiR dengan ORang-ORang bOdOh, (2) untuk mendebat paRa ulama, atau (3) memalingkan wajah-wajah manusia ke aRah kalian.</strong> CaRilah apa yang ada di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan ucapan dan peRbuatan kalian. KaRena, sesungguhnya itulah yang kekal abadi, sedangkan yang selain itu akan hilang dan peRgi.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1/45)</li>
<li>Abdullah bin Mas’ud beRkata:<br />
“Jangan ada daRi kalian taklid kepada siapapun dalam peRkaRa agama sehingga bila ia beRiman (kamu) ikut beRiman dan bila ia kafiR (kamu) ikut pula kafiR. <strong>Jika kamu ingin beRteladan, ambillah cOntOh ORang-ORang yang telah mati, sebab yang masih hidup tidak aman daRi fitnah”</strong>. </li>
<li>AbduRRahman bin Mahdi Rahimahullahu beRkata:<br />
“<strong>Ada tiga (gOlOngan) yang tidak bOleh diambil ilmunya</strong>, (yakni): (1) SeseORang yang teRtuduh dengan kedustaan, (2) Ahlul bid’ah yang mengajak (manusia) kepada kebid’ahannya, dan (3) seseORang yang diRinya didOminasi Oleh keRaguan seRta kesalahan-kesalahan.”</li>
<li>Al-Imam Al-Fudhail bin ‘Iyadh Rahimahullah beRkata:<br />
“<strong>Tidak ada musibah yang lebih besaR daRi musibah yang menimpa kita, (di mana) salah seORang daRi kita membaca Al-QuR’an malam dan siang akan tetapi tidak mengamalkannya</strong>, sedangkan semua itu adalah Risalah-Risalah daRi Rabb kita untuk kita.” (Mawa’izh Al-Imam Al-Fudhail bin ‘Iyadh Rahimahullah hal. 32)</li>
</ul>
<p>Untuk mendownload kumpulan file nya, silahkan klik link berikut:</p>
<p align="center"><a href="http://www.ziddu.com/download/4943219/HOTD-tinggalkanhalyangtidakbeRmanfaat.doc.html" target="_blank" title="Download File [HOTD] tinggalkan hal yang tidak beRmanfaat.. | 143kB"><img src="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" alt="beRpalingnya Allah swt dari seORang hamba" /></a></p>
Posted in Hadith of the Day Tagged: Al-Qur'an, Allah swt., berpalingnya Allah, facebook, hadist, hidup, islam, manfaat, Muhammad SAW, muslim, nasehat <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/orido.wordpress.com/546/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/orido.wordpress.com/546/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/orido.wordpress.com/546/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/orido.wordpress.com/546/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/orido.wordpress.com/546/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/orido.wordpress.com/546/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/orido.wordpress.com/546/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/orido.wordpress.com/546/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/orido.wordpress.com/546/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/orido.wordpress.com/546/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=orido.wordpress.com&blog=25120&post=546&subd=orido&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://orido.wordpress.com/2009/05/27/hotd-tinggalkan-hal-yang-tidak-bermanfaat-berpalingnya-allah-dari-seorang-hamba/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>23</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/46526fa333cd07e63f6788ceea58f1e5?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">orido</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://orido.files.wordpress.com/2009/06/bismillah.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">bismillahhiRRahmaniRRahim</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">beRpalingnya Allah swt dari seORang hamba</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>[HOTD] lalaikah kita dalam shalat?</title>
		<link>http://orido.wordpress.com/2009/05/08/hotd-lalaikah-kita-dalam-shalat/</link>
		<comments>http://orido.wordpress.com/2009/05/08/hotd-lalaikah-kita-dalam-shalat/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 May 2009 03:06:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>oRiDo™</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadith of the Day]]></category>
		<category><![CDATA[Al-Qur'an]]></category>
		<category><![CDATA[Allah swt.]]></category>
		<category><![CDATA[dalil]]></category>
		<category><![CDATA[hadist]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[jama']]></category>
		<category><![CDATA[lalai]]></category>
		<category><![CDATA[macet]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad SAW]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[qadha]]></category>
		<category><![CDATA[shalat]]></category>
		<category><![CDATA[syarat]]></category>
		<category><![CDATA[terlambat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://orido.wordpress.com/?p=540</guid>
		<description><![CDATA[
Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. 
[QS. Al A'raaf (7) ayat 205]
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.: 
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang lupa salat, maka hendaklah melakukannya ketika ia ingat. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=orido.wordpress.com&blog=25120&post=540&subd=orido&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="center"><img src="http://orido.files.wordpress.com/2009/06/bismillah.jpg?w=150&#038;h=49" border="0" width="150" height="49" alt="bismillahhiRRahmaniRRahim" /></p>
<blockquote><p><em>Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. </em><br />
<strong>[QS. Al A'raaf (7) ayat 205]</strong></p></blockquote>
<p><strong>Hadis riwayat Anas bin Malik ra.: </strong><br />
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang lupa salat, maka hendaklah melakukannya ketika ia ingat. Tidak ada kifarat baginya kecuali hanya segera melaksanakannya</p>
<p><strong>Links:</strong></p>
<p><strong>[ketiduRan tidak shalat isya' menggantinya gimana?]</strong><br />
<a href="http://genenetto.blogspot.com/2008/07/ketiduran-tidak-shalat-isya.html">http://genenetto.blogspot.com/2008/07/ketiduran-tidak-shalat-isya.html</a></p>
<ul>
<li>Kalau sudah masuk waktu shubuh, uRutannya haRus shalat Isya&#8217; dulu baRu shalat shubuh. Kecuali bila waktu shubuh pun sudah hampiR lewat, maka segeRa lakukan dulu shalat shubuh baRu shalat isya&#8217;, biaR tidak lewat dua-duanya.</li>
<li>Bagaimana kalau sudah lewat dua-duanya (isya+Shubuh)? PeRtama, bangun dulu, kedua wudhu&#8217;, ketiga shalat Isya, teRus shalat shubuh. Lalu tObat, minta ampun dan janji tidak mengulangi lagi. <strong>ORang yang malas shalat sampai lewat, wah balasannya seRem. Akan dijeblOskan di neRaka SaqaR (QS. Al-MuddatstsiR: 42-43).</strong></li>
<li>LOgikanya, daRi pada absen itu kOsOng, mendingan teRisi walau teRlambat. Tetap saja ada beda besaR sekali antaRa sama sekali tidak mengeRjakan shalat dengan mengeRjakan shalat tapi teRlambat.</li>
</ul>
<p><span id="more-540"></span></p>
<p><strong>[beRbaRing sejenak setelah shalat sunnah fajaR]</strong><br />
<a href="http://abduhzulfidar.multiply.com/journal/item/66/Berbaring_Sejenak_Setelah_Shalat_Sunnah_Fajar">http://abduhzulfidar.multiply.com/journal/item/66/Berbaring_Sejenak_Setelah_Shalat_Sunnah_Fajar</a></p>
<ul>
<li>BeRbaRing sejenak setelah shalat sunnah fajaR adalah salah satu kebiasaan yang seRing dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam setelah melaksanakan shalat sunnah fajaR, dimana beliau tidak langsung beRangkat ke masjid, melainkan beRbaRing sejenak di atas bahu kanan. Namun demikian, hal ini tidak lepas daRi aktivitas beliau pada malam haRinya yang sebagiannya dihabiskan untuk beRmunajat kepada Rabb-nya dengan penuh kekhusyu’an. Ini daRi sisi kemanusiaan seORang Nabi yang juga bisa capai dan letih, sehingga bisa saja beliau melakukan hal ini sekadaR untuk melemaskan OtOt-OtOtnya. Di sisi lain, beRbaRing sejenak selepas shalat sunnah fajaR adalah untuk memisahkan antaRa shalat sunnah dan shalat wajib.</li>
<li>Syaikh Sayyid Sabiq mengatakan, bahwa teRdapat banyak sekali peRbedaan pendapat di antaRa paRa ulama dalam menyikapi kebiasaan Nabi ini. Itulah makanya, kita peRlu menceRmati bebeRapa hal beRikut:<br />
<strong>PeRtama</strong>; Nabi melakukan hal ini di Rumah, tidak teRdapat hadits yang menceRitakan bahwa beliau melakukannya di masjid.<br />
<strong>Kedua</strong>; SekiRanya setiap ORang melakukannya, niscaya masjid akan sepi jamaah pada saat-saat awal masuk waktu subuh, kaRena masing-masing menyempatkan diRi beRbaRing teRlebih dahulu di Rumah. Imam Ahmad bin Hambal ditanya tentang beRbaRing sejenak setelah shalat sunnah fajaR, beliau beRkata, “Aku tidak melakukannya. Tetapi jika seseORang melakukannya, itu adalah baik.”<br />
<strong>Ketiga</strong>; Waktu subuh adalah saat-saat Rawan datangnya kantuk kaRena sebagian ORang baRu saja bangun tiduR di waktu ini. Sehingga dikhawatiRkan jika seseORang, manakala dia beRbaRing sejenak setelah shalat sunnah dua Rakaat fajaR, dia akan dikalahkan Oleh Rasa kantuk dan teRlelap dalam tiduR. KaRena memang pada saat-saat inilah, pasukan setan sedang gencaR-gencaRnya melancaRkan seRangan teRhadap hamba-hamba Allah.<br />
<strong>Keempat</strong>; Rumah istRi-istRi Nabi beRada di dekat masjid. Sehingga Nabi tidak memeRlukan banyak waktu untuk melangkah menuju masjid.<br />
<strong>Kelima</strong>; Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam masuk ke masjid, paRa sahabat telah menunggu kehadiRan beliau untuk melaksanakan shalat subuh beRjamaah beRsama beliau. ARtinya, paRa sahabat Radhiyallahu ‘Anhum menunaikan shalat sunnah fajaRnya di masjid dan tidak beRbaRing sejenak sebagaimana yang dilakukan Oleh Nabi. Dan, Nabi tidak peRnah meneguR ataupun menyalahkan meReka.<br />
<strong>Keenam</strong>; Nabi melakukan ini sekadaR untuk melemaskan OtOt-OtOtnya dikaRenakan letih setelah semalaman shalat tahajjud. Dan ini manusiawi. Sedangkan yang tidak shalat di malam haRinya, tentu saja dia tidak letih sepeRti yang shalat malam. Meski bukan beRaRti dia tidak peRlu meniRu Nabi dalam hal ini. KaRena bagaimanapun juga, apa yang dilakukan beliau adalah sunnah.</li>
<li>Kesimpulan daRi apa yang kami uRaikan, bahwa beRbaRing sejenak di atas bahu kanan setelah shalat sunnah dua Rakaat fajaR adalah sunnah. Akan tetapi, sekiRanya seseORang melakukan shalat fajaR di masjid, dia tidak bOleh melakukannya. KaRena akan teRjadi pemandangan yang tidak sedap di mata jika ORang-ORang yang beRada di masjid, semuanya tiduR-tiduRan setelah shalat sunnah fajaR. Kemudian, bagi yang Rumahnya jauh daRi masjid dan dikhawatiRkan akan teRlambat jika beRbaRing teRlebih dahulu, sebaiknya dia segeRa ke masjid daRipada teRlambat shalat beRjamaah. Sebab, beRsegeRa ke masjid lebih utama daRipada beRbaRing sejenak setelah shalat sunnah fajaR. </li>
<li>Bagi yang khawatiR akan teRtiduR beneRan jika ia tiduR-tiduRan, sebaiknya tidak usah melakukannya. Namun demikian, alangkah idealnya apabila seseORang dapat menyiasati hal ini dengan baik. Dimana dia dapat melakukan semua sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tanpa ada yang lewat, jika memungkinkan. Maksud kami, sekiRanya seseORang begitu selesai adzan subuh dia segeRa shalat sunnah fajaR dua Rakaat dengan Ringan di Rumah, lalu dia menyempatkan diRi beRbaRing sejenak menghadap ke kanan, kemudian tanpa beRlama-lama dia beRgegas beRangkat ke masjid, dan dia sampai di masjid sebelum iqamat.</li>
</ul>
<p><strong>[mending jamaah tapi telat atau sendiRi tapi tepat waktu?]</strong><br />
<a href="http://www.kafemuslimah.com/article_detail.php?id=284">http://www.kafemuslimah.com/article_detail.php?id=284</a></p>
<ul>
<li>Jawabannya sebenaRnya adalah, <strong>shalat beRjamaah dan tepat waktu</strong>. KaRena shalat beRjamaah itu pahalanya adalah 27 deRajat lebih banyak daRipada shalat sendiRi dan shalat yang tepat waktu (di awal waktu shalat) adalah sebuah peRbuatan yang paling dicintai Oleh Allah.<br />
BukhaRi dalam Fathul BaaRi-nya, menjelaskan bahwa peRbedaan angka (25 dan 27) itu, adalah meRujuk kepada pengkhususan. Ada yang mengatakan bahwa angka 27 itu ditujukan khusus untuk shalat fajaR (shubuh) sedangkan 25 deRajat khusus utnuk shalat isya. Ada juga yang mengatakan bahwa 27 deRajat khusus untuk shalat subuh dan ashaR dan 25 deRajat bagi shalat-shalat lainnya. Disamping itu ada juga yang mengatakan bahwa 27 deRajat itu khusus untuk shalat-shalat jahRiyah (yakni shalat yagn dikeRaskan bacaannya) sedangkan 25 khusus untuk shalat-shalat siRRiyah (yakni shalat yang tidak dikeRaskan bacaannya). Meski demikian, sesungguhnya hikmah penyebutan angka teRsebut secaRa khusus tidak dapat diketahui maksudnya.</li>
<li>Dengan kata lain, <strong>saya lebih menyaRankan untuk memilih shalat beRjamaah meski sedikit lebih telat daRi waktunya (telat-telat dikit atau tidak teRlalu telat yang disebabkan Oleh kesengajaan). Sambil menunggu paRa jamaah lain siap</strong>, bisa juga dilakukan bebeRapa hal yang bisa menambah pahala ibadah sepeRti melaksanakan shalat sunnah Rawatib, atau membaca Al QuRan atau membeRsihkan tempat yang akan dipakai untuk shalat, dll.</li>
</ul>
<p><strong>[keutamaan shOlat shubuh]</strong><br />
<a href="http://dinda-anggiana.blog.friendster.com/2008/11/keutamaan-sholat-shubuh/">http://dinda-anggiana.blog.friendster.com/2008/11/keutamaan-sholat-shubuh/</a></p>
<ul>
<li><strong>Keajaiban shOlat Subuh antaRa lain :</strong><br />
1. ShOlat Subuh adalah faktOR dilapangkannya Rezeki<br />
2. ShOlat Subuh menjaga diRi seORang muslim<br />
3. ShOlat Subuh sama dengan shOlat malam semalam suntuk<br />
4. ShOlat Subuh adalah tOlOk ukuR keimanan<br />
5. ShOlat Subuh adalah penyelamat daRi neRaka<br />
6. ShOlat Subuh adalah salah satu penyebab seseORang masuk suRga<br />
7. ShOlat Subuh akan mendatangkan nikmat beRupa bisa melihat wajah Allah yang mulia<br />
8. ShOlat Subuh adalah suatu syahadah (kesaksian, bukti), khususnya bagi yang kOnsisten memelihaRanya<br />
9. ShOlat Subuh adalah kunci kemenangan<br />
10. ShOlat Subuh lebih baik daRipada dunia dan seisinya</li>
<li><strong>Qabliyah Shubuh yaitu shalat sunnah dua Raka’at yang dilakukan sebelum shalat Shubuh</strong>. Ia meRupakan amalan yang paling dicintai Oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana disebutkan di dalam sabdanya, aRtinya, “Dua Raka’at FajaR(sebelum Shubuh) lebih baik daRipada dunia seisinya.” Dan dalam Riwayat Muslim disebutkan, “Sungguh dua Raka’at itu (sebelum Shubuh) lebih aku cintai daRipada seluRuh dunia. ”</li>
<li>Keutamaan Shalat Shubuh Sebagai Sebab Masuk SuRga dan Selamat daRi NeRaka Disebutkan di dalam sebuab hadits bahwa <strong>siapa saja yang menjaga shalat Shubuh dan AshaR maka akan dimasukkan ke dalam SuRga dan dijauhkan daRi api neRaka</strong>.</li>
<li>Shalat Shubuh, disebut QuR’anul FajR kaRena bacaan al-QuR’an pada shalat ini lebih panjang daRipada shalat-shalat yang lain, dan shalat Shubuh ini disaksikan Oleh paRa malaikat.</li>
<li>Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan dalam sebuah haditsnya, “Malaikat saling beRgantian dalam mengawasi kalian semua pada waktu malam, dan juga malaikat pengawas di waktu siang, meReka beRkumpul pada waktu shalat Shubuh dan shalat AshaR. Kemudian malaikat yang beRjaga malam haRi naik, lalu Allah beRtanya kepada meReka tentang hamba-hamba-Nya sedangkan Allah lebih tahu keadaan meReka, “<em>Bagaimana keadaan hamba-hamba-Ku ketika kalian tinggalkan</em>? Maka paRa malaikat menjawab, “<em>Kami tinggalkan meReka dalam keadaan shalat, dan ketika kami datang meReka pun juga sedang dalam keadaan shalat.</em>”</li>
<li>CiRi khas daRi shalat Shubuh ini adalah bahwasanya dia dapat menyegaRkan dan mempeRbahaRui keimanan, menghidupkan hati, melapangkan dada, membuat jiwa penuh dengan kebahagiaan seRta menjadikan beRat timbangan amal kebaikan.</li>
<li>SaudaRaku, apakah engkau meRasa aman ketika menuju pembaRinganmu, padahal bOleh jadi ia adalah tiduR teRakhiRmu di dunia. Engkau tidak bangun lagi setelahnya dan ketika bangun tahu-tahu engkau telah beRada di alam kubuR. Maka selayaknya kita beRsiap-siap selagi kita masih beRada di dunia ini. Siapkanlah jawaban untuk di kubuR, jawaban yang benaR dan luRus tentunya. Jangan lupa kita selalu memOhOn kepada Allah subhanahu wata’ala agaR menjadikan kita semua ORang-ORang yang mau mendengaRkan ucapan dan mau mengikuti mana yang baik di antaRa ucapan itu, menjadikan akhiR kehidupan kita dengan akhiR kehidupan yang baik dan bahagia, dan mudah-mudahan Allah subhanahu wata’ala menOlOng kita untuk selalu beRdzikiR mengingat-Nya, beRsyukuR kepada-Nya dan mempeRbaiki ibadah hanya kepada-Nya. </li>
<li>Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘anhu memvOnis ORang yang tidak shalat Shubuh dan AshaR dengan beRjama’ah sebagai munafiq ma’lumun nifaq (yang nyata nifaqnya) maka bagaimana dengan ORang yang sama sekali tidak mengeRjakan shalat, beRjama’ah maupun tidak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah beRsabda, aRtinya, “Tidak ada shalat yang lebih beRat bagi ORang-ORang munafiq daRipada shalat Subuh dan Isya’. <strong>Seandainya meReka mengetahui besaRnya pahala kedua shalat teRsebut, niscaya akan mendatanginya meskipun dengan meRangkak.</strong>” (HR al-BukhaRi)</li>
<li>“<em>Janganlah engkau meninggalkan shalat dengan sengaja, kaRena sesungguhnya siapa saja yang meninggalkan shalat dengan sengaja maka tanggungan Allah dan Rasul-Nya telah teRelepas daRinya</em>.” (HR Ahmad dalam al-Musnad).</li>
<li><strong>sOlusi yang insya Allah dapat membantu kita menjadi ORang-ORang yang dapat menjaga shalat</strong> adalah sebagai beRikut:<br />
1. Hendaknya mempOsisikan shalat sesuai dengan kedudukannya dalam kehidupan kita, sehingga dalam seluRuh aktivitas kehidupan kita senantiasa menekankan masalah shalat ini, bukan sebaliknya menyepelekannya.<br />
2. MempeRgunakan jam(bel/wekeR) untuk membangunkan kita agaR tidak teRlambat dalam menjalankan shalat Shubuh.<br />
3. TiduR lebih awal, agaR dapat bangun lebih awal pula, dan usahakan melakukan pekeRjaan atau aktivitas setelah selesai shalat Shubuh. KaRena Allah subhanahu wata’ala membagi Rizki-Nya pada waktu setelah Shubuh ini.<br />
4. Membiasakan untuk membaca dzikiR dan dO’a sebelum tiduR, dan memOhOn kepada Allah subhanahu wata’ala agaR menOlOng kita untuk selalu mengeRjakan shalat.<br />
5. MeRasa sangat beRsalah dan beRdOsa ketika kita ketinggalan shalat dan beRusaha sekuat tenaga untuk tidak mengulangi kesalahan itu.</li>
</ul>
<p><strong>[diRikanlah shalat (1): muqaddimah]</strong><br />
<a href="http://muslimah.or.id/fiqh-muslimah/dirikanlah-shalat-1-muqaddimah.html">http://muslimah.or.id/fiqh-muslimah/dirikanlah-shalat-1-muqaddimah.html</a></p>
<ul>
<li>TeRdapat peRbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum ORang yang meninggalkan shalat, namun dia tetap meyakini bahwa <strong>shalat itu wajib dikeRjakan</strong>. PeRbedaan pendapat teRsebut disebabkan Oleh hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan bahwa <strong>ORang yang meninggalkan shalat adalah kafiR, tanpa ada pembedaan yang tegas antaRa ORang yang benaR-benaR mengingkaRi kewajiban shalat (<em>al-jaahid</em>) dengan ORang yang sekedaR meRemehkan kewajiban shalat (<em>al-mutahaawin</em>).</strong> Adapun pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah bahwa ORang yang meninggalkan pelaksanaan shalat (meskipun dia yakin bahwa sebenaRnya shalat itu wajib dikeRjakan) maka dia telah kafiR.</li>
<li><strong>Shalat wajib dikeRjakan Oleh setiap muslim dan muslimat yang telah baligh dan beRakal.</strong> Untuk membiasakan anak melaksanakan shalat, maka wajib bagi ORang tua untuk memeRintahkan anaknya yang masih kecil untuk shalat meskipun anak kecil tidak wajib melaksanakan shalat.</li>
<li>SeORang muslim wajib mengeRjakan shalat sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hak teRsebut dilaksanakan semaksimal kemampuan yang dimiliki. Oleh kaRena itu, tidak ada alasan bagi seORang muslim untuk tidak melakukan shalat ketika tidak ada udzuR syaR’i (misalnya: wanita yang sedang haid atau nifas). Jika seseORang mampu shalat beRdiRi, maka dia melakukannya sambil beRdiRi dengan menyempuRnakan syaRat sah dan Rukunnya. Jika dia sakit, maka dia mengeRjakannya sambil duduk. Jika tidak bisa sambil duduk, maka dilakukan sambil beRbaRing.</li>
</ul>
<p><strong>[diRikanlah shalat (2): waktu-waktu shalat]</strong><br />
<a href="http://muslimah.or.id/fiqh-muslimah/dirikanlah-shalat-2-waktu-waktu-shalat.html">http://muslimah.or.id/fiqh-muslimah/dirikanlah-shalat-2-waktu-waktu-shalat.html</a></p>
<ul>
<li>Allah memeRintahkan Nabi-Nya -dan peRintah kepadanya meRupakan peRintah kepada umatnya- agaR mendiRikan shalat sesudah matahaRi teRgelinciR yaitu ketika peRtengahan haRi (ZhuhuR dan AshaR) hingga saat malam sudah gelap (MaghRib dan Isya&#8217;). Kemudian Allah menjelaskan pula untuk mengeRjakan shalat Shubuh.</li>
<li><strong>Waktu shalat</strong>:<br />
<strong>1. Waktu shalat ZhuhuR</strong> mulai teRgelinciRnya matahaRi -yaitu matahaRi yang telah melintasi peRtengahan langit- hingga tatkala bayangan segala sesuatu itu menjadi sama panjang dengannya, diawali daRi bayangan ketika teRgelinciRnya matahaRi.<br />
<strong>2. Waktu shalat AshaR</strong> dimulai ketika keadaan bayangan sesuatu sama panjang dengannnya, sampai saat matahaRi menguning atau memeRah. Waktu ini bisa memanjang sampai teRbenam matahaRi kaRena dhaRuRi (daRuRat).<br />
<strong>3. Waktu shalat MaghRib</strong> mulai daRi teRbenamnya matahaRi hingga hilangnya awan meRah.<br />
<strong>4. Waktu shalat Isya’</strong> mulai daRi hilangnya awan meRah di langit hingga tengah malam, dan waktunya tidak bisa dipeRpanjang sampai teRbit fajaR kaRena hal itu menyelisihi zhahiR nash (dalil) al-QuRan dan hadits.<br />
<strong>5. Waktu shalat Shubuh</strong> mulai daRi teRbitnya fajaR shadiq -yaitu bayangan putih yang membentang di ufuk timuR, setelahnya tidak ada lagi kegelapan hingga teRbitnya matahaRi.</li>
<li><strong>SeORang muslim tidak bOleh mengawalkan shalat seluRuhnya atau sebagiannya sebelum masuk waktunya kaRena hal itu melanggaR ketentuan Allah dan mempeRmainkan ayat-ayat-Nya</strong>. Apabila ia melakukannya kaRena udzuR (sepeRti: jahil, lupa, atau lalai) maka ia tidak beRdOsa dan tetap mendapat pahala. Dia tetap wajib menunaikan shalat apabila waktunya telah masuk.</li>
<li>SeORang muslim tidak bOleh pula mengakhiRkan shalat daRi waktunya. Apabila ia melakukannya tanpa alasan syaR`i maka ia beRdOsa, shalatnya tidak diteRima, dan wajib atasnya beRtaubat dan mempeRbaiki amalannya di masa yang akan datang. Akan tetapi apabila ia mengakhiRkan shalat kaRena udzuR yang syaR`i (sepeRti teRtiduR, lupa, dan lain-lain), hendaklah ia shalat pada saat udzuRnya telah hilang.</li>
<li>Apabila shalat yang teRtinggal kaRena udzuR itu banyak, maka dikeRjakan secaRa beRuRutan ketika udzuRnya telah hilang dan tidak ditunda hingga esOk haRi. BeRdasaRkan hadits JabiR bin Abdullah Radhiyallu `anhu bahwasanya Nabi shallallahu `alaihi wa sallam saat peRang Khandaq beliau beRwudhu setelah matahaRi teRbenam, kemudian beliau shalat AshaR dan diikuti dengan shalat MaghRib. (Muttafaq `alaih).</li>
<li>Sebagian ahli ilmu mengatakan, apabila seseORang mempunyai shalat yang teRtinggal dan ia baRu ingat ketika waktu shalat yang ada saat itu sudah hampiR habis, maka hendaklah ia shalat yang ada pada waktu itu kemudian baRu mengeRjakan shalat yang teRtinggal, agaR ia tidak teRtinggal shalat yang ada hingga nantinya menjadi dua shalat yang teRinggal.</li>
<li><strong>Yang sunnah (<em>mustahab</em>) adalah mengeRjakan shalat pada awal waktunya kecuali dua shalat</strong>:<br />
<strong>1. Shalat ZhuhuR</strong>, ketika siang sangat panas maka diakhiRkan hingga agak mendingin dan bayangan memanjang.<br />
<strong>2. Shalat Isya’</strong>, diakhirkan hingga sepeRtiga malam kecuali dikhawatiRkan akan membeRatkan. Maka haRus dipeRhatikan keadaan makmum, apabila meReka telah beRkumpul hendaklah shalat disegeRakan apabila makmum datang teRlambat, shalat bOleh diakhiRkan.</li>
<li>SeORang dianggap mendapati waktu shalat apabila mendapati satu Rakaat daRi shalat pada waktu itu. </li>
<li>ORang yang mendapati satu Rakaat daRi waktu shalat dengan dua sujudnya, maka sungguh ia telah mendapati waktu shalat teRsebut. Begitu juga pemahaman kebalikannya, baRangsiapa yang mendapati kuRang daRi satu Rakaat, dia tidak dianggap mendapati waktu shalat teRsebut. SeORang wanita mendapat haid setelah matahaRi teRbenam kuRang daRi seukuRan satu Rakaat, maka tidak wajib shalat MaghRib atasnya. Tetapi tidak wajib shalat Shubuh bila ia mendapati waktu shalat kuRang daRi seukuRan satu Rakaat.</li>
</ul>
<p><strong>[adzab ORang yang lalai dalam shalat]</strong><br />
<a href="http://muslimah.or.id/nasihat-untuk-muslimah/adzab-orang-yang-lalai-dalam-shalat.html">http://muslimah.or.id/nasihat-untuk-muslimah/adzab-orang-yang-lalai-dalam-shalat.html</a></p>
<ul>
<li>Al-Haafidz Ibnu KatsiR Rahimahullahu ta’ala beRkata, <strong>yang dimaksud ORang-ORang yang lalai daRi shalatnya adalah</strong>:<br />
1. ORang teRsebut <strong>menunda shalat</strong> daRi awal waktunya sehingga ia selalu mengakhiRkan sampai waktu yang teRakhiR.<br />
2. ORang teRsebut <strong>tidak melaksanakan Rukun dan syaRat shalat</strong> sebagaimana yang dipeRintahkan Oleh Allah Ta’ala dan dicOntOhkan Oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.<br />
3. ORang teRsebut <strong>tidak khusyu’</strong> dalam shalat dan tidak meRenungi makna bacaan shalat.</li>
<li><strong>Adzab bagi ORang yang lalai dalam shalat: </strong><br />
DiRiwayatkan dalam Shahih Al-BukhaRi daRi sahabat SamuRah bin Junab Radhiyallahu ‘anhu sebagaimana disebutkan dalam hadits yang panjang tentang sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam kisah tentang mimpi beliau):<br />
“Kami mendatangi seORang laki-laki yang teRbaRing dan ada juga yang lain yang beRdiRi sambil membawa batu besaR, tiba-tiba ORang teRsebut menjatuhkan batu besaR tadi ke kepala laki-laki yang sedang beRbaRing dan memecahkan kepalanya sehingga beRhambuRanlah pecahan batu itu di sana sini, kemudian ia mengambil batu itu dan melakukannya lagi. Dan tidaklah ia kembali mengulangi lagi hal teRsebut sampai kepalanya utuh kembali sepeRti semula dan ia teRus-meneRus mengulanginya sepeRti semula dan ia teRus-meneRus mengulanginya sepeRti peRtama kali.”<br />
Disebutkan dalam penjelasan hadits ini “Sesungguhnya laki-laki teRsebut adalah ORang yang mengambil Al-QuR’an dan ia menOlaknya, dan ORang yang tiduR untuk meninggalkan shalat wajib.”</li>
<li>Sesungguhnya ORang yang meninggalkan shalat secaRa keseluRuhan hukumnya kafiR keluaR daRi Islam, beRdasaRkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “<strong>PeRbedaan antaRa kita dengan meReka (ORang-ORang kafiR) adalah shalat. BaRangsiapa yang meninggalkan shalat maka ia telah kafiR.</strong>” (HR. At-TiRmidzi -Shahih).</li>
</ul>
<p><strong>[hukum menjama` shalat di kantOR dan ketiduRan]</strong><br />
<a href="http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1135636457">http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1135636457</a></p>
<ul>
<li>Menjama&#8217; shalat itu pada hakikatnya meninggalkan shalat atau tidak mengeRjakan shalat pada waktunya. Padahal shalat itu wajib dilkeRjakan pada waktunya. <strong>Kalau sampai seseORang mengubah waktu shalat, haRus ada dalil yang sangat kuat yang membOlehkan hal itu.</strong></li>
<li><strong>Hal-hal yang membOlehkan jama:</strong><br />
1. SafaR (peRjalanan) yang Panjang dan Memenuhi JaRak Minimal yaitu 4 buRd (88, 656 km ).<br />
2. Sakit<br />
3. Haji; PaRa jamaah haji disyaRiatkan untuk menjama` dan mengqashaR shalat zhuhuR dan AshaR ketika beRada di ARafah dan di Muzdalifah<br />
4. Hujan<br />
5. KepeRluan DaRuRat yang Mendesak; Bila seseORang teRjebak dengan kOndisi di mana dia tidak punya alteRnatif lain selain menjama`, maka sebagian ulama membOlehkannya. Namun hal itu tidak bOleh dilakukan sebagai kebiasaan atau Rutinitas. </li>
<li>Apabila ketiduRan dan tidak sempat shalat, haRus langsung dikeRjakan begitu teRbangun. Namun istilah yang digunakan bukan menjama&#8217; shalat. Sebab yang namanya menjama&#8217; shalat itu teRbatas pada shalat ZhuhuR dengan AshaR dan shalat MaghRib dengan &#8216;Isya saja. <strong>Tidak ada istilah jama&#8217; dalam shalat Shubuh. Yang ada hanyalah segeRa mengeRjakan begitu teRbangun.</strong></li>
<li>DaRi Anas bin Malik Ra. bahwa Rasulullah SAW beRsabda, &#8220;<em>BaRang siapa yang ketiduRan (sampai tidak menunaikan shOlat) atau lupa melaksanakannya, maka ia hendaklah menunaikannya pada saat ia menyadaRinya.</em>” (HR Muttafaq alaihi)</li>
</ul>
<p><strong>[apa yang haRus saya lakukan ketika lupa tidak shOlat isya'?]</strong><br />
<a href="http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1213228124">http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1213228124</a></p>
<ul>
<li>Shalat 5 waktu adalah faRdhu ain yang wajib dikeRjakan Oleh setiap muslim. Dalam kejadian apa pun, sehaRusnya ibadah yang satu ini tidak bOleh luput daRi agenda kegiatan kita. Salah satu <strong>neRaka beRnama SaqaR, diciptakan Allah SWT khusus untuk ORang yang tidak melakukan shalat (QS. Al-MuddatstsiR: 42-43)</strong>.</li>
<li>Dalam pandangan syaRiah, yang namanya &#8216;lupa&#8217; punya hukum teRsendiRi. ORang yang lupa tidak bisa disamakan dengan ORang yang tidak lupa. PaRa ulama fiqih kemudian menjawab bahwa ORang yang lupa shalat dan meninggalkannya, maka dia wajib untuk menggantinya. Istilah yang seRing digunakan adalah meng-qadha&#8217; shalat. </li>
<li>Apabila salah seORang kalian lupa shalat atau teRtiduR, maka shalatlah ketika ingat. (HR Muslim)</li>
<li>JumhuR ulama beRpendapat bahwa shalat yang teRlewat itu haRus langsung diganti, kaRena meReka beRhujjah dengan hadits yang langsung menyebutkan shalat secaRa langsung. Tetapi intinya, <strong>shalat yang tidak dikeRjakan kaRena teRlupa tetap haRus diganti</strong>. KaRena Rasulullah SAW peRnah mengalaminya langsung dan begitu juga paRa shahabat beliau Ridhwanullahi &#8221;alaihim.</li>
</ul>
<p><strong>[salat subuh jam 10 pagi kaRena hObi nOntOn bOla]</strong><br />
<a href="http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1192873439">http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1192873439</a></p>
<ul>
<li>Kalau anda mau begadang di tengah malam, ada teknik yang baik dan memang dicOntOhkan langsung Oleh Rasulullah SAW. CaRanya adalah sebelum begadang, anda membuat peRsiapan teRlebih dahulu. PeRsiapannya bukan kOpi dan kacang Rebus, tetapi peRsiapan pisik. PeRsiapan pisik inilah yang dahulu diajaRkan Oleh Beliau SAW dan dijamin tidak akan bangun shubuh kesiangan. Bagaimana bentuknya? TiduR sejak selesai shalat Isya&#8217;. Kalau waktu &#8216;Isya jam 19.00, maka <strong>begitu selesai shalat &#8221;Isya, langsung segeRa masuk tempat tiduR</strong>. Beliau SAW tidak suka tiduR sebelum shalat &#8216;Isya&#8217;, namun beliau juga tidak suka ngObROl selepas shalat &#8221;Isya&#8221;. Maka kesimpulannya, <strong>beliau tiduR sejak awal malam, lalu di tengah malam atau di sepeRtiga akhiR malam, beliau bangun dan begadang hingga shubuh.</strong></li>
<li>Maka <strong>kalau mau tetap bisa nOntOn bOla, bisa tahajjud, bisa shalat shubuh tidak kesiangan, atuRlah jadwal tiduR anda.</strong> Itu jauh lebih mudah daRi pada nanti di neRaka anda haRus digebukin malaikat gaRa-gaRa shubuh kesiangan. Kalau kesiangan sesekali tidak sengaja, mungkin masih bisa diampuni. Tapi kalau kesiangannya setiap haRi, tidak ada ampun lagi. Malaikat pasti geRegetan mau nyiksa ORang yang shubuhnya kesiangan. </li>
</ul>
<p><strong>[haRuskah mengganti shOlat yang kita tinggalkan?]</strong><br />
<a href="http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1188896817">http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1188896817</a></p>
<ul>
<li>PaRa ulama beRpendapat bahwa apabila seORang wanita telah sempat memasuki waktu shalat dalam keadaan suci daRi haidh, maka wanita itu diwajibkan untuk melakukan shalat. Seandainya shalat belum sempat dilaksanakan, lalu tiba-tiba diRinya mendapat haidh sehingga menjadi tidak bOleh shalat, maka shalat yang belum sempat yang dilaksanakan itu wajib diganti dengan caRa mengqadha&#8217;.</li>
<li>Hal sama beRlaku juga dengan seORang wanita yang beRhenti daRi haidhnya bebeRapa saat menjelang beRakhiRnya waktu shalat. Misalnya waktu shalat maghRib jam 18.00, lima menit sebelum masuk waktu maghRib, seORang wanita mengalami beRhenti daRi haidh, maka dia wajib mandi dan melaksanakan shalat &#8221;ashaR. Kalau teRnyata waktunya tidak mencukupi untuk shalat ashaR, paRa ulama mengatakan bahwa wanita itu tetap haRus mengqadha&#8217; shalatnya.</li>
</ul>
<p><strong>[hukum ORang yang meninggalkan shalat, kafiR?]</strong><br />
<a href="http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1183604097">http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1183604097</a></p>
<ul>
<li>PaRa ulama sepakat bahwa seORang muslim yang sudah akil baligh bila meninggalkan shalat dengan mengingkaRi kewajibannya adalah kafiR dan muRtad (keluaR) daRi agama Islam, sehingga halal daRahnya. Pihak pemeRintah Islam melalui mahkamah syaR`iyah beRhak memvOnis mati ORang yang muRtad kaRena mengingkaRi kewajiban shalat. Namun <strong>bila seseORang tidak shalat kaRena malas atau lalai, sementaRa dalam keyakinannya masih ada pendiRian bahwa shalat itu adalah ibadah yang wajib dilakukan, maka dia adalah fasik dan pelaku maksiat.</strong> </li>
<li>JumhuR ulama sepakat bahwa muslim yang tidak mengeRjakan shalat bukan kaRena <em>jahd </em>(sengaja tidak mengakui kewajiban shalat), tidak dianggap ORang kafiR.</li>
<li>Pendapat yang <em>Rajih </em>(lebih kuat) dalam masalah ini adalah pendapat jumhuR ulama yang mengatakan bahwa bila seORang tidak shalat hanya kaRena alasan malas, lalai atau baRu masuk Islam, maka tidak dianggap kafiR. <strong>BaRulah dikatakan kafiR kalau dia secaRa tegas menOlak/ tidak meneRima adanya kewajiban shalat dalam Islam.</strong></li>
</ul>
<p><strong>[bagaimana caRa mengganti shOlat yang teRtinggal?]</strong><br />
<a href="http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1141620665">http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1141620665</a></p>
<ul>
<li><strong>SehaRusnya kesiangan bangun atau peRjalanan tidak bOleh dijadikan alasan untuk meninggalkan shalat</strong>. Shalat itu tidak bOleh sengaja ditinggalkan dengan niat akan diganti/ diqadha&#8217; di lain waktu, apalagi hanya kaRena sibuk atau peRjalanan.</li>
<li>Ketika seseORang bangun tiduR kesiangan dan telah habis waktu untuk shalat shubuh, kewajibannya adalah mengqadha&#8217; shalat shubuh itu begitu dia bangun daRi tiduRnya. Waktunya tidak bOleh ditunda-tunda sampai besOk. <strong>Saat itu juga begitu bangun daRi tiduR, segeRa keRjakan shalat.</strong> Tentu saja haRus wudhu&#8221; teRlebih dahulu. Sebab shalat itu tidah sah sebelum suci daRi hadats kecil maupun besaR. <strong>Janganlah kesiangan bangun tiduR dijadikan alasan untuk tidak shalat shubuh. Lalu enak-enakan tidak shalat dengan dalih suatu ketika akan diganti atau diqadha&#8217;.</strong></li>
<li>SyaRiat Islam membeRi keRinganan buat ORang yang sedang dalam peRjalanan untuk menggabung dua shalat dalam satu waktu. Diistilahkan dengan sebutan shalat jama&#8217;. Ketentuannya adalah shalat DhuhuR dilakukan beRsamaan waktunya dengan shalat AshaR, bOleh dikeRjakan di waktu DhuhuR atau pun di waktu AshaR. Dan shalat MaghRib bOleh dikeRjakan beRsamaan waktunya dengan shalat Isya&#8217;, bOleh dikeRjakan di waktu MaghRib atau pun di waktu Isya&#8217;. Bahkan shalat yang empat Rakaat itu bOleh dikuRangi menjadi dua Rakaat saja. Istilah adalah mengqashaR shalat.</li>
<li>Adapun <strong>sengaja meninggalkan kewajiban shalat kaRena alasan dalam peRjalanan, teRmasuk daRi melalaikan shalat, atau meninggalkan shalat.</strong> Sebab ibadah shalat itu meRupakan Ritual yang waktunya telah ditetapkan. Tidak bOleh dilakukan seenak waktunya sendiRi, semua haRus ikut ketentuan Resmi daRi utusan Allah SWT, yaitu syaRiat Nabi Muhammad SAW.</li>
<li>PaRa ulama banyak mengatakan bahwa bila seseORang kaRena satu dan lain hal telah meninggalkan kewajiban shalat, baik kaRena tidak tahu atau kaRena kelalaiannya, dia wajib untuk mengganti shalatnya yang luput itu. DR. Yunus Muhyiddin Al-Asthal menuliskan bahwa dalam kasus sepeRti itu, qadha` shalat bisa dilakukan setiap haRi setelah shalat wajib yang lima waktu dikeRjakan. Dan silahkan dihitung-hitung sendiRi jumlah shalat yang haRus digantinya.</li>
</ul>
<p><strong>[shalat di awal waktu di kendaRaan atau diakhiR waktu di Rumah, mana yang lebih utama?]</strong><br />
<a href="http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1146120323">http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1146120323</a></p>
<ul>
<li>Yang lebih utama adalah shalat di akhiR waktu tapi dilakukan dengan sempuRna. Yaitu dengan menghadap kiblat dengan benaR. Juga beRdiRi dengan sempuRna, Rukuk, sujud dan lainnya dikeRjakan dengan sebenaRnya. <strong>Adapun shalat yang agak teRtunda kaRena macet misalnya, tidak mengapa dilakukan. Asalkan masih dalam batas waktu nya shalat.</strong></li>
<li>Yang diutamakan adalah shalat dengan geRakan yang sempuRna, meski di akhiR waktu. DaRi pada shalat tidak benaR, tidak beRdiRi, tidak Rukuk dan tidak sujud sambil mengejaR keutamaan awal waktu. Padahal beRdiRi, Ruku&#8217; dan sujud adalah Rukun shalat, yang bila ditinggalkan, shalat itu tidak sah. Sebaliknya, shalat di awal waktu bukan bagian daRi Rukun shalat. Shalat tetap sah dilakukan meski di akhiR waktu. Bahkan meski baRu satu Rakaat sudah habis waktunya.</li>
<li>Kalau dalam peRhitungan manusiawi kita, sudah pasti tidak akan teRkejaR untuk shalat MaghRib di Rumah, pilihan beRikutnya adalah tuRun daRi bus untuk shalat. Tidak haRus di masjid atau mushOlla. BOleh saja di sembaRang tempat asalkan tidak ada najis yang secaRa jelas nampak.<br />
Kalau semua hal di atas tidak memungkinkan juga, baRulah sebagai upaya teRakhiR, kita shalat di atas kendaRaan, tanpa menghadap kiblat, tanpa beRdiRi, tanpa Rukuk, tanpa sujud yang benaR. Dalilnya memang ada, meski masih menjadi titik peRbedaan pendapat di kalangan ulama.</li>
</ul>
<p><strong>[jama' taqdim dan ta'khiR, kapan dilakukan dan apa syaRatnya?]</strong><br />
<a href="http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1148050752">http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1148050752</a></p>
<ul>
<li><strong>Hal-hal yang MembOlehkan Jama</strong>&#8216;:<br />
1. Dalam <strong>keadaan safaR</strong> yang panjang sejauh ORang beRjalan kaki atau naik kuda selama dua haRi. PaRa ulama kemudian mengkOnveRsikan jaRak ini menjadi 89 km atau tepatnya 88,704 km.<br />
2. <strong>Hujan </strong>yang tuRun membOlehkan dijama&#8221;nya MahgRib dan Isya&#8221; di waktu Isya, namun tidak untuk jama&#8221; antaRa ZhuhuR dan AshaR.<br />
3. Keadaan <strong>sakit </strong>menuRut Imam Ahmad bisa membOlehkan seseORang menjama&#8217; shalat.</li>
<li><strong>SyaRat Jama&#8217; Taqdim</strong>:<br />
<strong>1. Niat Sejak Shalat yang PeRtama</strong>; Bila selesai salam kita baRu beRniat untuk menjama&#8221;, jama taqdim tidak bOleh dilakukan. Sehingga shalat AshaR hanya bOleh dilakukan nanti bila waktu AshaR telah tiba.<br />
<strong>2. TeRtib</strong>; bila bukan jama&#8217; taqdim, dimungkinkan untuk melakukannnya dengan teRbalik, yaitu shalat Isya&#8217; dulu baRu shalat MaghiRib. Meski pun tetap lebih utama bila dilakukan dengan teRtib uRutan waktunya.<br />
<strong>3. Al-Muwalat;</strong> antaRa shalat yang awal dengan shalat kedua tidak bOleh teRpaut waktu yang lama. BOleh diselingi sekadaR lama waktu ORang melakukan shalat dua Rakaat yang Ringan. Juga bOleh diselingi dengan mengambil wudhu&#8221;. Tapi tidak bOleh bila diselingi pekeRjaan lain dalam waktu yang teRlalu lama. Disunnahkan di antaRa jeda waktu itu untuk mengulangi azan dan iqamah.<br />
<strong>4. Masih BeRlangsungnya SafaR Hingga TakbiRatul IhRam Shalat yang Kedua.</strong></li>
<li><strong>SyaRat Jama&#8217; Ta&#8217;khiR</strong>:<br />
1. BeRniat untuk Menjama&#8217; Ta&#8217;khiR Sebelum Habisnya Waktu Shalat yang PeRtama.<br />
2. SafaR HaRus Masih BeRlangsung Hingga Selesainya Shalat yang Kedua.</li>
<li><strong>Bila jama&#8217; taqdim, tidak bOleh mendahulukan shalat Isya&#8217;, tapi bOleh bila jama&#8217; ta&#8217;khiR. Namun tetap lebih utama bila dilakukan sesuai uRutan shalatnya</strong>. Kecuali ada uzduR teRtentu yang tidak memungkinkan mendahulukan shalat MaghRib. Misalnya, di waktu Isya di suatu masjid di mana ORang-ORang sedang shalat Isya&#8217;, tidak mungkin paRa musafiR yang singgah mengeRjakan shalat MaghRib dengan beRjamaah.</li>
</ul>
<p><strong>[kapan kita bOleh melakukan shalat jama'?]</strong><br />
<a href="http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1178464547">http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1178464547</a></p>
<ul>
<li>paRa ulama menetapkan bahwa sebuah safaR itu minimal haRus menempuh jaRak teRtentu dan ke luaR kOta. Di masa Rasulullah SAW, jaRak itu adalah 2 maRhalah. Satu maRhalah adalah jaRak yang umumnya ditempuh Oleh ORang beRjalan kaki atau naik kuda selama satu haRi. Jadi jaRak 2 maRhalah adalah jaRak yang ditempuh dalam 2 haRi peRjalanan. Di zaman sekaRang ini, ketika jaRak itu dikOnveRsikan, <strong>paRa ulama mendapatkan hasil bahwa jaRak 2 maRhalah itu adalah 89 km atau tepatnya 88, 704 km.</strong></li>
<li>Bila seseORang teRjebak dengan kOndisi di mana dia tidak punya alteRnatif lain selain menjama`, maka sebagian ulama membOlehkannya. Namun hal itu<strong> tidak bOleh dilakukan sebagai kebiasaan atau Rutinitas</strong>.</li>
<li>Apakah macet &#8220;bOleh&#8221; dijadikan alasan untuk menjama&#8217; shalat? Bisakah dalil daRuRat dijadikan alasan? Dan sebeRapakah nilai daRuRat sebuah kemacetan itu sehingga bOleh menggeseR waktu shalat? Adakah dalil yang shahih dan shaRih daRi Rasulllah SAW yang membOlehkan jama lantaRan macet? Kalau dikaitkan dengan safat, maka <strong>macet yang seRing kita alami tidak memenuhi syaRat, kaRena daRi segi jaRak tidak memenuhi standaR minimal. Kalau dikaitkan dengan kepeRluan mendesak, di sana ada syaRat bahwa hal itu tidak bOleh teRjadi tiap haRi. Dan yang namanya daRuRat itu tidak bOleh teRjadi sepanjang waktu.</strong> Bukankah kita masih bisa tuRun daRi bus atau mObil untuk shalat di mana pun? Bukankah shalat itu tidak haRus di dalam sebuah masjid atau mushOlla? Bukankah kalau tidak ada aiR kita masih dipeRbOlehkan beRtayamum? Bukankah aiR teRsedia di mana-mana, bahkan paRa penjual aiR minum kemasan pun beRkeliaRan saat macet?</li>
</ul>
<p>Untuk mendownload kumpulan file nya, silahkan klik link berikut:</p>
<p align="center"><a href="http://www.ziddu.com/download/4659912/HOTD-lalaikahkitadalamshalat.doc.html" target="_blank" title="Download File [HOTD] lalaikah kita dalam shalat | 337kB"><img src="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" alt="Lalaikah kita dalam shalat??" /></a></p>
Posted in Hadith of the Day Tagged: Al-Qur'an, Allah swt., dalil, hadist, islam, jama', lalai, macet, Muhammad SAW, muslim, qadha, shalat, syarat, terlambat <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/orido.wordpress.com/540/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/orido.wordpress.com/540/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/orido.wordpress.com/540/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/orido.wordpress.com/540/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/orido.wordpress.com/540/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/orido.wordpress.com/540/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/orido.wordpress.com/540/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/orido.wordpress.com/540/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/orido.wordpress.com/540/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/orido.wordpress.com/540/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=orido.wordpress.com&blog=25120&post=540&subd=orido&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://orido.wordpress.com/2009/05/08/hotd-lalaikah-kita-dalam-shalat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>22</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/46526fa333cd07e63f6788ceea58f1e5?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">orido</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://orido.files.wordpress.com/2009/06/bismillah.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">bismillahhiRRahmaniRRahim</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Lalaikah kita dalam shalat??</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>[HOTD] zhalim dan dizhalimi</title>
		<link>http://orido.wordpress.com/2009/04/03/hotd-zhalim-dan-dizhalimi/</link>
		<comments>http://orido.wordpress.com/2009/04/03/hotd-zhalim-dan-dizhalimi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Apr 2009 01:29:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>oRiDo™</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadith of the Day]]></category>
		<category><![CDATA[akhirat]]></category>
		<category><![CDATA[Al-Qur'an]]></category>
		<category><![CDATA[al-sofwah]]></category>
		<category><![CDATA[Allah swt.]]></category>
		<category><![CDATA[azab]]></category>
		<category><![CDATA[dosa]]></category>
		<category><![CDATA[eramuslim]]></category>
		<category><![CDATA[hadis]]></category>
		<category><![CDATA[hak]]></category>
		<category><![CDATA[HOTD]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[kerja]]></category>
		<category><![CDATA[lalai]]></category>
		<category><![CDATA[marah]]></category>
		<category><![CDATA[menyakiti]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad SAW]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[suami-istri]]></category>
		<category><![CDATA[sunnah]]></category>
		<category><![CDATA[syirik]]></category>
		<category><![CDATA[zhalim]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://orido.wordpress.com/?p=505</guid>
		<description><![CDATA[
Sesungguhnya dOsa itu atas ORang-ORang yang beRbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. MeReka itu mendapat azab yang pedih.
[QS. Asy-SyuuRa (42) : 42]

RObbi falaa taj &#8216;alnii fil qawmizh zhaalimiin..
&#8221; ya Allah, maka janganlah Engkau jadikan aku dalam gOlOngan ORang-ORang yang zhalim..&#8221;
[QS. Al-Mu'minun (23) : 94]

DaRi Abi HuRaiRah Ra. beRkata bahwa [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=orido.wordpress.com&blog=25120&post=505&subd=orido&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="center"><img src="http://orido.files.wordpress.com/2009/06/bismillah.jpg?w=150&#038;h=49" border="0" width="150" height="49" alt="bismillahhiRRahmaniRRahim" /></p>
<blockquote><p><em>Sesungguhnya dOsa itu atas ORang-ORang yang beRbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. MeReka itu mendapat azab yang pedih.</em><br />
<strong>[QS. Asy-SyuuRa (42) : 42]</strong></p></blockquote>
<p align="center">
<em><strong><span style="color:#fd8403;"><font size="5">RObbi falaa taj &#8216;alnii fil qawmizh zhaalimiin..</font></span></strong></em><br />
&#8221; <em>ya Allah, maka janganlah Engkau jadikan aku dalam gOlOngan ORang-ORang yang zhalim</em>..&#8221;<br />
<strong>[QS. Al-Mu'minun (23) : 94]</strong>
</p>
<p>DaRi Abi HuRaiRah Ra. beRkata bahwa Rasulullah saw beRsabda, “<em><strong>BaRangsiapa beRbuat zhalim kepada saudaRanya yang seiman daRi haRtanya atau sebagian daRi itu, maka hendaklah ia menyelesaikannya pada haRi ini (di dunia) sebelum datang haRi dimana dinaR dan diRham tidak membeRi manfaat apa-apa</strong>.Bila ia mempunyai amal shaleh maka amal teRsebut dibeRikan kepada saudaRanya yang dizhaliminya. Namun jika ia tidak memiliki amal shaleh maka dOsa yang dizhaliminya, ditimpakan kepadanya</em>.”<br />
(dishahihkan BukhaRi &#8211; Muslim, TiRmidzi dan Abu Daud) </p>
<p>DaRi Abu BakRah -Radhiallaahu &#8216;anhu-, dia beRkata:Rasulullah Shallallâhu &#8216;alaihi wasallam beRsabda:&#8221;<em><strong>Tidak ada dOsa yang lebih pantas untuk disegeRakan Oleh Allah siksaannya</strong> teRhadap pelakunya di dunia beseRta siksaan yang disimpan (dikemudiankan/ditangguhkan) OlehNya untuknya di akhiRat <strong>daRipada kezhaliman dan memutuskan Rahim (hubungan kekeluaRgaan)</strong></em>&#8216; &#8220;. (H.R. at-TuRmuziy, dia beRkata:&#8221;hadits hasan&#8221;).<br />
<span id="more-505"></span><br />
 &#8220;DaRi Abu HuRaiRah Radhiyallahu &#8216;anhu bahwa Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam beRtanya : <em>Tahukah kalian siapakah ORang yang bangkRut (pailit) itu ? Maka meReka (paRa sahabat) menjawab: ORang yang pailit di antaRa kita adalah ORang yang tidak mempunyai uang dan haRta. Maka Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam meneRangkan : ORang yang pailit daRi ummatku adalah ORang yang datang pada haRi kiamat dengan (pahala) shalat, puasa dan zakatnya, namun dia datang dan (dahulu di dunianya) dia telah mencela si ini, menuduh (beRzina) si itu, memakan haRta si ini, menumpahkan daRah si itu dan telah memukul ORang lain ( dengan tidak hak ), maka si ini dibeRikan kepadanya kebaikan ORang yang membawa banyak pahala ini, dan si itu dibeRikan sedemikian juga, maka apabila kebaikannya sudah habis sebelum dia melunasi segala dOsanya ( kepada ORang lain ), maka kesalahan ORang yang didzalimi di dunia itu dibebankan kepadanya, kemudian dia dilempaRkan ke api neRaka</em>. HR. Muslim.</p>
<p><strong>Links:</strong></p>
<p><strong>[kezaliman adalah kegelapan dihaRi kiamat]</strong><br />
<a href="http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihathadits&amp;id=40">http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihathadits&amp;id=40</a></p>
<ul>
<li><strong>Banyak diantaRa umat Islam yang tidak menyadaRi bahwa diRinya telah melakukan suatu peRbuatan yang menyakiti ORang lain lantas membiaRkan hal itu beRlalu begitu saja tanpa meminta ma’af kepadanya atas peRbuatannya teRsebut.</strong> Hal ini bisa disebabkan Oleh egO yang teRlalu tinggi, menganggap hal itu adalah sepele, kuRang memahami ajaRan agamanya sehingga tidak mengetahui implikasinya, dan sebagainya. Padahal sebenaRnya amat beRbahaya dan akan membebankannya di haRi AkhiRat kelak kaRena haRus mempeRtanggungjawabkannya. PeRbuatan teRsebut tidak lain adalah kezhaliman.</li>
<li><strong>Kezhaliman adalah sesuatu yang dibenci baik di muka bumi ini maupun di akhiRat kelak</strong> dan pelakunya hanyalah meReka yang menyOmbOngkan diRinya. </li>
<li>Bagi meReka yang peRnah beRbuat zhalim teRhadap ORang lain – sebab Rasanya sulit mendapatkan ORang yang teRselamatkan daRinya sebagaimana yang peRnah disalahtafsiRkan Oleh paRa shahabat teRkait dengan makna kezhaliman dalam ayat “<em>ORang-ORang yang beRiman dan tidak mencampuRadukkan iman meReka dengan kezhaliman (syiRik), meReka itulah ORang-ORang yang mendapat keamanan dan meReka itu adalah ORang-ORang yang mendapat petunjuk</em>”. (Q,.s. al-An’âm/6: 82). </li>
<li>“<em>Sesungguhnya syiRik itu meRupakan kezhaliman yang besaR</em>” (Q.,s. Luqmân/31: 13) – <strong>maka hendaknya meReka segeRa meminta ma’af kepada yang beRsangkutan dan memintanya menghalalkan atas semua yang telah teRjadi selagi belum beRpisah tempat dan sulit beRtemu kembali dengannya seRta selama masih di dunia. </strong></li>
<li><strong>Kezhaliman teRhadap sesama makhluk ini yang tidak dapat ditebus dengan taubat sekalipun</strong>. Taubat kepada Khaliq beRkaitan dengan hak-hak-Nya; maka, Dia akan meneRimanya bila benaR-benaR taubat nashuh tetapi bila teRkait dengan sesama makhluq, maka hal itu <strong>teRpulang kepada yang beRsangkutan dan haRus diselesaikan teRlebih dahulu dengannya ; apakah dia mema’afkan dan menghalalkan kezhaliman yang teRlah teRjadi atasnya atau tidak.</strong> </li>
<li>Definisi kezhaliman (<em>azh-Zhulm</em>): Kata “<em>azh-Zhulm</em>” beRasal daRi fi’l (kata keRja) “<em>zhalama – yazhlimu</em>” yang beRaRti “<em>Menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya</em>”. Dalam hal ini sepadan dengan kata “<em>al-JawR</em>”. Demikian juga definisi yang dinukil Oleh Syaikh Ibnu Rajab daRi kebanyakan paRa ulama. Dalam hal ini, ia adalah <strong>lawan daRi kata al-‘Adl (keadilan)</strong>. </li>
<li><strong>Klasifikasi Kezhaliman</strong>: <strong>PeRtama</strong>, kezhaliman seORang hamba teRhadap diRi sendiRi (syiRik, peRbuatan maksiat dengan beRbagai macamnya, dll). <strong>Kedua</strong>, kezhaliman yang dilakukan Oleh seORang hamba teRhadap ORang lain, baik teRkait dengan jiwa, haRta atau kehORmatan. </li>
<li>Di dalam hadits yang diRiwayatkan Oleh Imam BukhaRy daRi Abu HuRaiRah daRi Nabi Shallallâhu &#8216;alaihi wasallam, beliau beRsabda: “<em>BaRangsiapa yang peRnah teRzhalimi Oleh saudaRanya, maka hendaklah memintakan penghalalan (ma’af) atasnya sebelum kebaikan-kebaikannya (kelak) akan diambil (dikuRangi); Bila dia tidak memiliki kebaikan, maka kejelekan-kejelekan saudaRanya teRsebut akan diambil lantas dilimpahkan (dibeRikan) kepadanya</em>”. </li>
<li>Kezhaliman teRjadi akibat kuRangnya pemahaman teRhadap ajaRan agama sehingga tidak mengetahui bahwa :
<ol>
• Hal itu amat dilaRang bahkan dihaRamkan<br />
• Ketidakadilan akan menyebabkan adanya pihak yang teRzhalimi<br />
• ORang yang memiliki sifat sOmbOng dan angkuh akan menyepelekan dan meRendahkan ORang lain seRta tidak peduli dengan hak atau peRasaannya<br />
• ORang yang memiliki sifat seRakah selalu meRasa tidak puas dengan apa yang dimilikinya sehingga membuatnya lupa diRi dan mengambil sesuatu yang bukan haknya<br />
• ORang yang memiliki sifat iRi dan dengki selalu beRcita-cita agaR kenikmatan yang diRasakan Oleh ORang lain segeRa beRakhiR atau mencaRi celah-celah bagaimana menjatuhkan haRga diRi ORang yang didengkinya teRsebut dengan caRa apapun<br />
DiantaRa teRapi teRhadap kezhaliman –wallâhu a’lam- adalah:<br />
• MencaRi sebab hidayah sehingga hatinya tidak gelap lagi dan mudah mengambil pelajaRan<br />
• Mengetahui bahaya dan akibat daRi peRbuatan teRsebut baik di dunia maupun di akhiRat dengan belajaR ilmu agama<br />
• Meminta ma’af dan penghalalan kepada ORang yang beRsangkutan selagi masih hidup, bila hal ini tidak menimbulkan akibat yang lebih fatal sepeRti dia akan lebih maRah dan tidak peRnah mau meneRima, dst. Maka sebagai gantinya, menuRut ulama, adalah dengan mendOakan kebaikan untuknya<br />
• Membaca Riwayat-Riwayat hidup daRi ORang-ORang yang beRbuat zhalim sebagai pelajaRan dan i’tibaR sebab kebanyakan kisah-kisah, teRutama di dalam al-QuR’an yang haRus kita ambil pelajaRannya adalah meReka yang beRbuat zhalim, baik teRhadap diRinya sendiRi atau teRhadap ORang lain.</ol>
</li>
<li>Hadits yang diRiwayatkan Oleh Imam at-TuRmuzy dan an-Nasâ-iy daRi hadits Abu DzaR bahwasanya Nabi Shallallâhu &#8216;alaihi wasallam beRsabda: “<em>Sesungguhnya <strong>Allah membenci tiga (ORang)</strong>: (1) ORang yang <strong>sudah tua tetapi beRzina</strong>, (2) ORang yang <strong>bakhil/kikiR</strong> yang selalu menyebut-nyebut pembeRiannya, (3) dan ORang yang musbil (memanjangkan pakaiannya hingga melewati mata kaki) <strong>yang sOmbOng</strong></em>”</li>
</ul>
<p><strong>[siksaan dunia akhiRat ( bagi pemutus silatuRRahim dan penzhalim )]</strong><br />
<a href="http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihathadits&amp;id=34">http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihathadits&amp;id=34</a></p>
<ul>
<li>Ada dua hal yang seRingkali teRjadi dalam kehidupan sOsial masyaRakat dan tidak banyak diketahui Oleh ORang padahal keduanya memiliki implikasi yang tidak Ringan teRhadap si pelakunya, baik di dunia maupun di akhiRat. yang PeRtama adalah kezhaliman yang sangat dibenci dan tidak disukai Oleh sang Khaliq bahkan Oleh manusia sendiRi kaRena beRtentangan dengan fithRah meReka yang cendeRung untuk dapat hidup di lingkungannya secaRa beRdampingan, Rukun dan damai. Dan yang kedua, yaitu pemutusan Rahim alias hubungan kekeluaRgaan baik antaRa sesama tetangga, sesama kOmunitas masyaRakat bahkan sesama hubungan daRah daging sendiRi padahal agama melaRang hal itu dan memeRintahkan agaR menyambung dan mempeRkOkOhnya.</li>
<li>DiantaRa kezhaliman yang lain adalah:
<ol>
<strong>Kezhaliman teRhadap keluaRga dan anak-anak</strong>; yaitu tidak mendidik meReka dengan pendidikan islam yang benaR.</ol>
<ol>
<strong>Kezhaliman teRhadap manusia secaRa umum</strong>; yaitu beRbuat hal yang melampaui batas dan menyakiti meReka, menguRangi hak-hak seRta melecehkan kehORmatan meReka.</ol>
<ol>
<strong>Kezhaliman yang beRupa kelalaian</strong> dalam melaksanakan hal yang beRkaitan dengan kepentingan umum, sepeRti tidak bekeRja secaRa Optimal sesuai dengan tuntutan pekeRjaan atau selalu mengunduR-unduR kepentingan ORang banyak, dan lain-lain. </ol>
<ol>
<strong>Kezhaliman yang teRkait dengan paRa pekeRja dan buRuh</strong>; yaitu dengan menguRangi hak-hak meReka seRta membebani meReka dengan sesuatu yang tak mampu meReka lakukan. </ol>
</li>
<li><strong>Muslim yang sebenaRnya adalah ORang yang mencintai ORang lain sebagaimana dia mencintai diRinya sendiRi</strong>. Jadi, dia senantiasa melaksanakan hak-hak meReka, tidak menyakiti atau menzhalimi seRta tidak semena-mena teRhadap meReka baik secaRa fisik maupun maknawi</li>
</ul>
<p><strong>[kezhaliman]</strong><br />
<a href="http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatannur&amp;id=228">http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatannur&amp;id=228</a></p>
<ul>
<li>Di antaRa <strong>bentuk-bentuk kezhaliman </strong>sebagai beRikut:
<ol>
1. Menganiaya DiRi SendiRi, dengan meninggalkan ketaat-an kepada Allah dan banyak melakukan kemaksiatan.<br />
2. Membunuh Jiwa yang DihaRam-kan Allah.<br />
3. Memakan HaRta Anak Yatim.<br />
4. Memakan HaRta ORang Lain SecaRa Batil, diantaRanya Tidak MembayaR Hutang, MeRampas Tanah ORang, Sumpah Palsu, Suap atau SOgOk.<br />
5. Mengambil HaRta Baitul Mal<br />
6. MeRusak Hubungan Rumah Tangga<br />
7. Menipu dan Sumpah Palsu dalam Jual Beli<br />
8. Tidak Amanah dalam Tugas dan PekeRjaan.<br />
9. MenguRangi Timbangan dan TakaRan<br />
10. Tidak Menasehati ORang Jahil<br />
11. Tidak Menjaga KeluaRga daRi KemungkaRan<br />
12. Menuduh ORang BeRbuat Zina dan MenyebaRkannya<br />
13. Menzhalimi Tetangga yaitu dengan mencaRi-caRi aibnya, mengambil sesuatu miliknya, membuka jendela Rumahnya dan lain sebagainya.<br />
14. Zhalim TeRhadap Suami/IstRi<br />
15. Mencela dan Memaki Sesama Muslim<br />
16. Menzhalimi ORang Tua yaitu dengan menduRhakai keduanya dan ini meRupakan bentuk kezhali-man yang amat besaR.</ol>
</li>
<li><strong>Di antaRa bentuk sikap zhalim suami teRhadap istRi adalah mengambil haRta yang menjadi haknya secaRa paksa, membebani pekeRjaan di luaR kemam-puannya, memaki dan mengOlOk-OlOknya</strong>. Ada pun k<strong>ezhaliman istRi teRhadap suami adalah tidak menaati-nya, bepeRgian tanpa izin suami, mengangkat suaRa atau menghaRdik, menuntut sesuatu di luaR kemampuan-nya</strong> dan lain sebagainya. </li>
</ul>
<p><strong>[tOlOnglah saudaRamu yang beRbuat zhalim atau yang dizhalimi]</strong><br />
<a href="http://ulamasunnah.wordpress.com/2008/09/08/tolonglah-saudara-yang-zhalim-atau-yang-dizhalimi/">http://ulamasunnah.wordpress.com/2008/09/08/tolonglah-saudara-yang-zhalim-atau-yang-dizhalimi/</a></p>
<ul>
<li>CaRa menOlOng ORang yang beRbuat zhalim yaitu dengan mencegah atau menahan dia daRi beRbuat zhalim.</li>
<li>Jika engkau melihat seseORang yang ingin menganiaya ORang, maka cegahlah dia, ini adalah bentuk peRtOlOngan baginya, yaitu dengan menahannya. Adapun jika dia teRzhalimi maka menOlOngnya adalah dengan membelanya daRi ORang yang zhalim.</li>
</ul>
<p><strong>[belajaR menahan amaRah]</strong><br />
<a href="http://www.eramuslim.com/oase-iman/belajar-menahan-amarah.htm">http://www.eramuslim.com/oase-iman/belajar-menahan-amarah.htm</a></p>
<ul>
<li>AmaRah meRupakan suatu tabiat yang sulit untuk dikendalikan. Oleh kaRena itulah Allah menjadikan <strong>ORang yang mampu menahan amaRahnya sebagai salah satu ciRi ORang yang beRtakwa.</strong></li>
<li>&#8220;Dan beRsegeRalah kamu kepada ampunan daRi Tuhanmu dan kepada suRga yang seluas langit dan bumi yang disediakan untuk ORang-ORang yang beRtaqwa, (yaitu) ORang-ORang yang menafkahkan (haRtanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan ORang-ORang yang menahan amaRahnya seRta memaafkan (kesalahan) ORang. Allah menyukai ORang-ORang yang beRbuat kebajikan (QS.3:133-134).</li>
<li>&#8220;Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang seRupa. BaRangsiapa memaafkan dan beRbuat baik, maka pahalanya atas tanggungan Allah. Sesungguhnya dia tidak menyukai ORang-ORang yang zhalim&#8221;(QS.Asy SyuuRa:40).</li>
<li><strong>Kiat menahan amaRah</strong> dapat dilakukan dengan caRa mengingat kedua ayat teRsebut diatas disamping mencOba mengalihkan peRasaan hendak maRah itu dengan segeRa beRistighfaR dan meRubah pOsisi kita. BeRwudhu juga sebuah upaya lebih baik lagi yang dapat dilakukan untuk menenangkan hati.</li>
<li>Kita haRus teRus-meneRus beRusaha memahami kaRakteR seRta mempeRbanyak dialOg dengan pasangan maupun anak. Hal teRsebut peRlu ditingkatkan untuk mengikis hambatan-hambatan kOmunikasi yang seRing menjadi bOla salju &#8220;kemaRahan&#8221; yang siap meluncuR sewaktu-waktu.</li>
</ul>
<p><strong>[jangan menzhalimi istRi]</strong><br />
<a href="http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatsakinah&amp;id=78">http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatsakinah&amp;id=78</a></p>
<ul>
<li>Di dalam Rumah tangga teRdapat hubungan dan keteRkaitan hak dan kewajiban antaRa suami dengan istRi, hak dan kewajiban ini diletakkan secaRa seimbang dan sejajaR di antaRa suami istRi, Rumah tangga akan beRjalan dan mengaliR dengan baik dan lancaR jika hak dan kewajiban ini dilaksanakan dan ditunaikan dengan benaR dan kOnsekuen Oleh suami dan istRi, sebaliknya <strong>jika ada pihak dalam Rumah tangga yang melalaikan kewajibannya maka secaRa OtOmatis ada pihak yang pasti meRasa haknya teRabaikan</strong>, dalam situasi sepeRti ini Rumah tangga sangat Riskan teRhadap kOnflik dan peRseteRuan, penyebabnya adalah ketidakselaRasan yang teRjadi dalam hak dan kewajiban di antaRa suami dengan istRi.</li>
<li>“<em>ORang mukmin yang paling sempuRna imannya adalah ORang yang paling baik akhlaknya, sebaik-baik kalian adalah yang teRbaik bagi istRinya.</em>” (HR. at-TiRmidzi daRi Abu HuRaiRah, at-TiRmidzi beRkata,” Hadits hasan shahih.”) </li>
<li><strong>Bentuk-bentuk kezhaliman daRi paRa suami kepada istRi yang seRing teRjadi</strong> adalah:
<ol>
1. <strong>Masalah mahaR</strong> adalah dengan tidak membeRikannya kepadanya, padahal sebelumnya suami telah menjanjikannya dan bahkan mungkin sudah beRkumpul dengannya, atau suami sudah menunaikannya kepadanya akan tetapi dia memintanya kembali dengan paksa tanpa keRelaan istRi.<br />
2. <strong>Nafkah</strong>, nafkah meRupakan hak istRi kewajiban suami, walaupun istRi beRkecukupan dan mampu menafkahi diRinya sendiRi, hal ini tetap tidak mengguguRkan haknya dalam nafkah selama istRi tidak mengguguRkannya daRi suaminya. Apabila nafkah tidak dibeRikan sepenuhnya Oleh suami kepada istRi sehingga istRi dan anak-anaknya kekuRangan maka istRi diizinkan untuk mengambil daRi haRta suaminya sebatas yang dibutuhkan dengan caRa yang ma’Ruf tanpa sepengetahuan suami.<br />
3. <strong>KekeRasan fisik</strong>, beRupa pemukulan tanpa mempeRhatikan Rambu-Rambu yang diletakkan Oleh syaRiat, Walaupun memukul diizinkan akan tetapi ia adalah caRa pamungkas yang haRus didahului Oleh bebeRapa caRa yang baik dan lembut.</ol>
</li>
</ul>
<p><strong>[kesabaRan]</strong><br />
<a href="http://www.eramuslim.com/konsultasi/motivasi/kesabaran.htm">http://www.eramuslim.com/konsultasi/motivasi/kesabaran.htm</a></p>
<ul>
<li><strong>SabaR adalah salah satu sikap mulia seORang muslim</strong>. Begitu mulianya beRsabaR maka ia meRupakan salah satu kRiteRia ORang yang tidak meRugi hidup di dunia ini. “<em>Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benaR-benaR dalam keRugian, kecuali ORang-ORang yang beRiman dan mengeRjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaRan dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaRan</em>” (QS. 103 “ 1-3). <strong>Keutamaan sabaR banyak sekali, diantaRanya membuat kita tidak mudah stRes, mudah beRsyukuR, mampu mengambil keputusan lebih bijaksana, disenangi dalam peRgaulan, ceRmin keRendahan hati, membuat ORang menjadi beRwibawa dan membuat hati menjadi tenang. Pendek kata Allah mencintai ORang-ORang yang sabaR. Sebaliknya, membenci ORang yang tidak sabaR.</strong> </li>
<li><strong>Ada tiga jenis kesabaRan</strong>, yaitu <strong>kesabaRan teRhadap keinginan beRmaksiat, kesabaRan teRhadap nikmat yang dipeROleh, dan kesabaRan teRhadap musibah/ujian hidup</strong>. Untuk jenis sabaR yang peRtama dan kedua (sabaR teRhadap maksiat dan sabaR teRhadap nikmat), menuRut saya meRupakan kesabaRan yang tidak ada batasnya. Namun sabaR teRhadap musibah, menuRut saya ada batasnya. Musibah datang akibat peRbuatan kita sendiRi, akibat peRlakuan zalim ORang lain, atau akibat takdiR Allah SWT. Jika musibah itu meRupakan takdiR daRi Allah SWT, sepeRti meninggalnya ORang yang kita sayangi, maka kita haRus sabaR selama-lamanya. Namun jika musibah itu akibat peRbuatan kita, misalnya kecelakaan kaRena kita sembROnO membawa kendaRaan, maka kita haRus segeRa instROspeksi dan mempeRbaiki diRi (tidak sabaR dengan musibah teRsebut). Begitu pula jika musibah itu kaRena peRlakuan ORang lain, maka kita haRus membela diRi. Tidak diam saja.</li>
<li>Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang seRupa, <em>maka baRang siapa memaafkan dan beRbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai ORang-ORang yang zalim</em>” (QS. 42 : 39-40). Di ayat ini, Allah SWT menyebutkan <strong>bOlehnya kita membela diRi apablia dipeRlakukan zalim Oleh ORang lain, tetapi sabaR dan memaafkan adalah pilihan lain yang lebih baik. </strong></li>
<li><strong>Batasan kesabaRan</strong> yang menghaRuskan kita membela diRi daRi peRlakuan zalim ORang lain:
<ol>
1. Apabila peRlakuan teRsebut telah membahayakan fisik kita secaRa langsung.<br />
2. Apabila peRlakuan teRsebut telah menjadi fitnah yang diyakini banyak ORang. </ol>
</li>
</ul>
<p><strong>[sikap kepada penguasa yang dhalim]</strong><br />
<a href="http://www.perpustakaan-islam.com/mod.php?mod=publisher&amp;op=viewarticle&amp;artid=54">http://www.perpustakaan-islam.com/mod.php?mod=publisher&amp;op=viewarticle&amp;artid=54</a></p>
<ul>
<li>Yang dilakukan / <strong>sikap SeORang Muslim Kepada Penguasa Yang Zhalim</strong>:
<ol>
1. MendengaR &amp; taat dalam peRkaRa yang maRuf, bukan dalam peRkaRa maksiat.<br />
2. LaRangan Menghina (Menjelek-Jelekkan) Penguasa &amp; PeRintah Memuliakannya Walau Zhalim Sekalipun<br />
3. Tidak BOleh MembeROntak Selama Penguasanya Tidak KafiR atau Masih Menegakkan Shalat.<br />
4. PeRintah untuk beRsabaR menghadapi pemimpin yang zhalim </ol>
</li>
<li>BaRangsiapa beRkeinginan menasehati sulthan (penguasa), maka janganlah melakukannya dengan teRang-teRangan (di depan umum) dan hendaknya dia mengambil tangannya (dengan empat mata dan teRsembunyi). Jika dia mau medengaR (nasehat teRsebut) itulah yang dimaksud, dan jika tidak (mau mendengaR), maka dia telah menunaikan kewajiban atasnya.</li>
</ul>
<p align="center">
<em><strong><span style="color:#fd8403;"><font size="5">RObbi falaa taj &#8216;alnii fil qawmizh zhaalimiin..</font></span></strong></em><br />
&#8221; <em>ya Allah, maka janganlah Engkau jadikan aku dalam gOlOngan ORang-ORang yang zhalim</em>..&#8221;<br />
<strong>[QS. Al-Mu'minun (23) : 94]</strong>
</p>
<p>Untuk mendownload file kumpulan artikel, silahkan klik link berikut:</p>
<p align="center"><a href="http://www.ziddu.com/download/4128358/HOTDzhalimdandizhalimi.doc.html" target="_blank" title="Download File [HOTD] zhalim dan dizhalimi"><img src="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" alt="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" /></a></p>
Posted in Hadith of the Day Tagged: akhirat, Al-Qur'an, al-sofwah, Allah swt., azab, dosa, eramuslim, hadis, hak, HOTD, islam, kerja, lalai, marah, menyakiti, Muhammad SAW, muslim, suami-istri, sunnah, syirik, zhalim <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/orido.wordpress.com/505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/orido.wordpress.com/505/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/orido.wordpress.com/505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/orido.wordpress.com/505/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/orido.wordpress.com/505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/orido.wordpress.com/505/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/orido.wordpress.com/505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/orido.wordpress.com/505/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/orido.wordpress.com/505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/orido.wordpress.com/505/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=orido.wordpress.com&blog=25120&post=505&subd=orido&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://orido.wordpress.com/2009/04/03/hotd-zhalim-dan-dizhalimi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>35</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/46526fa333cd07e63f6788ceea58f1e5?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">orido</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://orido.files.wordpress.com/2009/06/bismillah.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">bismillahhiRRahmaniRRahim</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>IBSN: [HOTD] seputaR haid dan peRmasalahannya</title>
		<link>http://orido.wordpress.com/2009/03/01/ibsn-hotd-seputar-haid-dan-permasalahannya/</link>
		<comments>http://orido.wordpress.com/2009/03/01/ibsn-hotd-seputar-haid-dan-permasalahannya/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 01 Mar 2009 06:33:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>oRiDo™</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadith of the Day]]></category>
		<category><![CDATA[adab]]></category>
		<category><![CDATA[AlQur'an]]></category>
		<category><![CDATA[amal]]></category>
		<category><![CDATA[hadis]]></category>
		<category><![CDATA[hadist]]></category>
		<category><![CDATA[hadith]]></category>
		<category><![CDATA[haid]]></category>
		<category><![CDATA[hidup]]></category>
		<category><![CDATA[IBSN™]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[istihadlah]]></category>
		<category><![CDATA[keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[kesuburan]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[prediksi]]></category>
		<category><![CDATA[puasa]]></category>
		<category><![CDATA[quran]]></category>
		<category><![CDATA[shalat]]></category>
		<category><![CDATA[suami-istri]]></category>
		<category><![CDATA[suci]]></category>
		<category><![CDATA[sunnah]]></category>
		<category><![CDATA[wanita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://orido.wordpress.com/?p=446</guid>
		<description><![CDATA[Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: &#8220;Haidh itu adalah suatu kotoran.&#8221; Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri[bersetubuh] dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=orido.wordpress.com&blog=25120&post=446&subd=orido&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><blockquote><p><em>Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: &#8220;Haidh itu adalah suatu kotoran.&#8221; Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri[bersetubuh] dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.</em><br />
<strong>[QS. Al Baqarah, 2 : 222]</strong></p></blockquote>
<p><strong><em>Hadis riwayat Aisyah ra.</em>:</strong><br />
Bahwa seorang wanita bertanya kepadanya: Apakah salah seorang di antara kami harus mengganti salat pada masa haid? Aisyah berkata: Apakah engkau termasuk golongan Haruriyyah (salah satu golongan Khawarij)? Dahulu, pada masa Rasulullah saw. di antara kami ada yang haid, tetapi tidak diperintahkan mengganti (salat) </p>
<p><strong><em>Hadis riwayat Asma ra.</em>, ia berkata: </strong><br />
Seorang wanita datang kepada Nabi saw., ia berkata: Salah seorang di antara kami, pakaiannya terkena darah haid. Apa yang harus dilakukannya? Beliau bersabda: Mengerik darah itu, lalu menggosoknya dengan air, kemudian dibasuh. Setelah itu ia boleh salat dengan pakaian tersebut</p>
<p><strong><em>Hadis riwayat Aisyah ra.</em>, ia berkata:</strong><br />
Fatimah binti Abu Hubaisy datang kepada Nabi saw. dan berkata: Wahai Rasulullah saw, saya adalah wanita yang beristihadhah sehingga saya tidak bersih. Apakah saya boleh meninggalkan salat? Beliau bersabda: Tidak. Itu hanya darah sakit, bukan darah haid. Apabila haidmu datang, tinggalkanlah salat dan jika sudah berhenti, bersihkan darah itu dari dirimu kemudian salat </p>
<p><strong><em>Hadis riwayat Maimunah ra.</em>, ia berkata: </strong><br />
Rasulullah saw. biasa menggauli (tanpa senggama) istri-istri beliau yang sedang haid dari luar izaar (kain bawahan menutupi bagian tubuh dari pusar ke bawah)</p>
<p><strong><em>Hadis riwayat Aisyah ra.</em>, ia berkata: </strong><br />
Seorang wanita bertanya kepada Nabi saw. tentang cara wanita mandi wajib dari haid? Perawi hadis berkata: Kemudian Aisyah menjelaskan bahwa beliau mengajarkannya cara mandi. (Di antara sabda beliau): Engkau ambil kapas yang diberi misik, lalu bersihkan dengan kapas itu. Wanita itu berkata: Bagaimana cara membersihkannya? Beliau bersabda: Maha suci Allah! Bersihkan saja dengan kapas itu. Dan beliau bersembunyi. (Sufyan bin Uyainah memberi isyarat tangan kepada kami pada wajahnya). Perawi hadis melanjutkan: Aisyah berkata: Aku tarik wanita itu mendekati aku. Aku tahu apa yang diinginkan Nabi saw, lalu aku berkata kepadanya: Bersihkan bekas darah haidmu dengan kapas itu </p>
<p><strong><em>Hadis riwayat Aisyah ra.</em>, ia berkata:</strong><br />
Adalah Nabi saw. apabila beriktikaf, beliau mendekatkan kepalanya padaku, lalu aku menyisir rambut beliau. Beliau tidak masuk rumah, kecuali jika ada hajat kemanusiaan</p>
<p>sebagai tambahan info..<br />
berikut ada program yang bisa dipake untuk membantu memprediksi masa kesuburan.. <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif' alt=';-)' class='wp-smiley' /> </p>
<p align="center">
<div id="attachment_447" class="wp-caption aligncenter" style="width: 310px"><a href="http://orido.blogdetik.com/2009/03/01/portable-4womenonly-57/"><img src="http://orido.files.wordpress.com/2009/03/4womenonly.jpg?w=300&#038;h=214" alt="tampilan Program Prediksi Masa Kesuburan Wanita" title="4womenonly" width="300" height="214" class="size-medium wp-image-447" /></a><p class="wp-caption-text">tampilan Program Prediksi Masa Kesuburan Wanita</p></div><br />
program nya bisa di donlod gratis <a href="http://orido.blogdetik.com/2009/03/01/portable-4womenonly-57/">disini..</a>
</p>
<p><strong>Links:</strong><br />
<span id="more-446"></span><br />
<strong>[hukum seputaR daRah wanita: haid]</strong><br />
<a href="http://muslimah.OR.id/fiqh-muslimah/hukum-seputaR-daRah-wanita-haid.html">http://muslimah.OR.id/fiqh-muslimah/hukum-seputaR-daRah-wanita-haid.html</a></p>
<ul>
<li>Sebagian ulama melaRang seORang wanita masuk dan duduk di dalam masjid dengan dalil:“Aku tidak menghalalkan masjid untuk wanita yang haidh dan ORang yang junub.” (DiRiwayatkan Oleh Abu Daud nO.232, al Baihaqi II/442-443, dan lain-lain). Akan tetapi <strong>hadits di atas meRupakan hadits dhO’if (lemah)</strong> meski memiliki bebeRapa syawahid (penguat) namun sanad-sanadnya lemah sehingga tidak bisa menguatkannya dan tidak dapat dijadikan hujjah. <em>Syaikh Albani -Rahimahullaah-</em> telah menjelaskan hal teRsebut dalam ‘DhO’if Sunan Abi Daud’ nO. 32 seRta membantah ulama yang menshahihkan hadits teRsebut sepeRti Ibnu Khuzaimah, Ibnu al QOhthOn, dan Asy Syaukani. Beliau juga menyebutkan ke-dhO’if-an hadits ini dalam <em>IRwa’ul GhOlil’ </em>I/201-212 nO. 193.</li>
<li><strong>Wanita yang sedang haid dipeRbOlehkan masuk dan duduk di dalam masjid</strong> kaRena tidak ada dalil yang jelas dan shOhih yang melaRang hal teRsebut. Namun, hendaknya wanita teRsebut menjaga diRi dengan baik sehingga daRahnya tidak mengOtORi masjid.</li>
<li>Sebagian ulama beRpendapat bahwa wanita yang haid dilaRang untuk membaca Al QuR’an (dengan hafalannya) dengan dalil: “ORang junub dan wanita haid tidak bOleh membaca sedikitpun daRi Al QuR’an.” (DiRiwayatkan Oleh Imam TiRmidzi I/236; Al Baihaqi I/89 daRi Isma’il bin ‘Ayyasi daRi Musa bin ‘Uqbah daRi Nafi’ daRi Ibnu ‘UmaR). <strong><em>Syaikh Al Albani</em> beRkata, “Hadits ini diRiwayatkan daRi penduduk Hijaz maka hadits ini dhOif.” </strong>(DiRingkas daRi <em>LaRangan-laRangan SeputaR Wanita Haid daRi IRwa’ul GhOlil</em> I/206-210).</li>
<li>SeORang yang melakukan haji dipeRbOlehkan untuk beRdzikiR dan membaca Al QuR’an. Maka, kedua hal teRsebut juga dipeRbOlehkan bagi seORang wanita yang haid kaRena yang teRlaRang dilakukan Oleh wanita teRsebut -beRdasaR hadits di atas- hanyalah thOwaf di Baitullah. (<em>Jami’ Ahkamin Nisa’</em> I/183).</li>
<li><em>Imam Asy Syaukani</em> beRkata dalam <em>Nailul AuthOR, Kitab ThOhaROh</em>, Bab Wajibnya BeRwudhu Ketika Hendak Melaksanakan ShOlat, ThOwaf, dan Menyentuh Mushhaf: “Hamba-hamba yang disucikan adalah hamba yang tidak najis, sedangkan seORang mu’min selamanya bukan ORang yang najis (<em>Muttafaqun ‘alaih</em>). Maka tidak sah membawakan aRti (hamba) yang disucikan bagi ORang yang tidak junub, haid, ORang yang beRhadats, atau membawa baRang najis. Akan tetapi, wajib untuk membawanya kepada aRti: ORang yang tidak musyRik sebagaimana dalam fiRman Allah Ta’ala yang aRtinya, “Sesungguhnya ORang-ORang musyRik itu najis.” (QS. At Taubah: 28).</li>
<li>Mengenai hadits “Tidak bOleh menyentuh Al QuR’an kecuali ORang yang suci”, <em>Syaikh NashiRuddin Al Albani Rahimahullah</em> beRkata, “Yang paling dekat -<em>Wallahu a’lam</em>- maksud “ORang yang suci” dalam hadits ini adalah ORang mu’min baik dalam keadaan beRhadats besaR, kecil, wanita haid, atau yang di atas badannya teRdapat benda najis kaRena sabda beliau shallallahu’alaihi wa sallam: <em>“ORang mu’min tidakah najis”</em> dan hadits di atas disepakati keshahihannya. Yang dimaksudkan dalam hadits ini (yaitu hadits Tidak bOleh menyentuh Al QuR’an kecuali ORang yang suci) bahwasanya beliau melaRang membeRikan kuasa kepada ORang musyRik untuk menyentuhnya. Meski demikian, bagi <strong>seseORang yang beRhadats kecil sedang ia ingin memegang mushaf untuk membacanya maka lebih baik dia beRwudhu teRlebih dahulu.</strong> </li>
</ul>
<p><strong>[catatan untuk paRa suami]</strong><br />
<a href="http://www.alsOfwah.OR.id/index.php?pilih=lihatannuR&amp;id=463">http://www.alsOfwah.OR.id/index.php?pilih=lihatannuR&amp;id=463</a></p>
<ul>
<li>Hendaklah seORang suami senantiasa beRtakwa kepada <em>Allah subhanahu wata’ala</em> dalam mempeRgauli dan mempeRlakukan istRinya. </li>
<li>Hendaklah seORang suami memiliki peRangai dan tabiat yang mulia. Janganlah ia mencaci istRinya, menjelek-jelekkannya, dan mendiamkannya.</li>
<li>Hendaklah seORang suami banyak beRsabaR dan baik dalam beRmu&#8217;amalah dengan istRinya. </li>
<li>Hendaklah seORang suami memiliki kecembuRuan teRhadap istRinya, tetapi tidak beRlebihan, sehingga beRbuRuk sangka kepadanya. </li>
<li>Hendaklah seORang suami beRsikap lemah lembut dan bijaksana dalam menyikapi kesalahan dan kekeliRuan. </li>
<li>Hendaklah seORang suami membeRikan nafkah kepada istRinya dengan ma&#8217;Ruf (layak). </li>
<li>Hendaklah seORang suami mempelajaRi fiqih kewanitaan sehingga ia mengetahui caRa menggauli istRinya saat haidh dan nifas, dan hendaklah ia mengajaRkan kepada istRinya tentang masalah teRsebut, jika ia belum mengetahuinya.</li>
<li>Hendaklah seORang suami mengeRti, bahwasannya tidak bOleh baginya beRhubungan (beRsetubuh) dengan istRinya waktu haidh, dan tidak pula pada dubuRnya. Dan dibOlehkan baginya untuk beRmesRa-mesRaan dengannya waktu haidh, kecuali melakukan jima&#8217; (beRsetubuh), kaRena hal teRsebut dihaRamkan. </li>
<li><strong>Di antaRa etika melakukan jima&#8217;</strong>: Memulai dengan basmalah (membaca bismillah dan beRdO&#8217;a), beRsenda guRau, beRpelukan, mencium sebelum melakukannya. KaRena hal itu lebih dapat membeRikan kepuasan bagi suami dan istRi. Dan jika seORang suami telah selesai menunaikan hajatnya, maka hendaklah ia tidak teRgesa-gesa (menyudahinya), sampai sang istRi mendapatkan haknya. Dan baRangsiapa yang ingin mengulanginya (jima&#8217;), maka hendaklah ia membasuh kemaluannya, lalu beRwudhu.</li>
<li>Hendaklah seORang suami menjauhkan diRi daRi menyebaRkanluaskan Rahasia-Rahasia hubungan suami-istRi. </li>
</ul>
<p><strong>[daRah kebiasaan wanita]</strong><br />
<a href="http://muslimah.OR.id/fiqh-muslimah/daRah-kebiasaaan-wanita.html">http://muslimah.OR.id/fiqh-muslimah/daRah-kebiasaaan-wanita.html</a></p>
<ul>
<li><strong>Haid bagi wanita meRupakan salah satu bentuk nikmat daRi Allah</strong>. KebeRadaan daRah haid pada wanita menunjukkan bahwa wanita teRsebut memiliki kemampuan untuk memiliki ketuRunan. Islam membeRikan penjelasan tentang bebeRapa hal beRkaitan dengan daRah haid wanita.</li>
<li>MenuRut istilah <em>syaR’i</em>, haid adalah daRah yang teRjadi pada wanita secaRa alami, bukan kaRena suatu sebab dan teRjadi pada waktu teRtentu. Jadi, daRah haid adalah daRah nORmal, bukan disebabkan Oleh suatu penyakit, luka, gangguan atau pROses melahiRkan. DaRah haid antaRa wanita yang satu dengan yang lain memiliki peRbedaan, misalnya jumlah daRah yang keluaR, masa dan lama keluaR daRah haid setiap bulan. PeRbedaan teRsebut teRjadi sesuai kOndisi setiap wanita, lingkungan, maupun iklimnya.</li>
<li><strong>AkhiR masa haid wanita dapat ditentukan dengan dua caRa, yaitu ketika daRah haid telah beRhenti</strong>, tandanya jika kapas dimasukkan ke dalam tempat keluaRnya daRah setelah dikeluaRkan tetap dalam kOndisi keRing, tidak ada daRah yang melekat di kapas (-ed.). <strong>Yang kedua yaitu ketika telah teRlihat atau keluaR lendiR putih agak keRuh</strong>. Pada saat teRsebut seORang wanita muslimah diwajibkan untuk segeRa mandi dan mengeRjakan shOlat jika telah masuk waktu shOlat. Hal ini sekaligus meRupakan nasehat agaR paRa wanita tidak beRmudah-mudah untuk meninggalkan shOlat padahal dia telah suci, dengan alasan bahwa meReka belum mandi suci.</li>
<li><em>Ibnu Qudamah</em> dalam kitab <em>Al-Mughni</em> mengatakan “Jika beRhentinya daRah kuRang daRi sehaRi maka seyOgyanya tidak diangap sebagai keadaan suci. BeRdasaRkan Riwayat yang kami sebutkan beRkaitan dengan nifas, bahwa beRhentinya daRah yang kuRang daRi sehaRi tidak peRlu dipeRhatikan dan inilah pendapat yang shahih, insyaa Allah. Alasannya adalah bahwa dalam keadaan keluaRnya daRah yang teRputus-putus (sekali keluaR dan sekali tidak) bila diwajibkan bagi wanita pada setiap saat teRhenti keluaRnya daRah untuk mandi&#8221;.</li>
<li><strong>SeORang wanita biasanya haid selama enam hingga tujuh haRi setiap bulan</strong>. Pada haRi ke-5 biasanya daRah hanya akan keluaR sedikit sepeRti nOktah seukuRan uang lOgam (beRbekas pada pakaian dalamnya). Pada malam haRi (saat aktivitas sedikit) daRah tidak keluaR. Pada haRi ke-6 daRah akan tetap keluaR namun sangat sedikit. Dalam kasus ini, wanita teRsebut belum dianggap suci pada malam di haRi ke-5 kaRena menuRut kebiasaan haidnya, pada haRi-haRi akhiR haid daRah hanya akan keluaR pada pagi hingga sORe haRi (yaitu di saat dia banyak melakukan aktivitas). Kemudian pada pagi di haRi ke-7 dia melakukan banyak aktivitas tetapi daRah haid tidak lagi keluaR sama sekali dan telah keluaR pula lendiR putih yang biasanya memang muncul jika masa haidnya telah selesai. Pada haRi ke-7 itulah, wanita teRsebut telah suci daRi haid.</li>
<li><strong>Hal-hal yang teRlaRang Ketika seORang wanita sedang dalam keadaan haid</strong>:
<ul>
1. Shalat, baik shalat faRdhu maupun shalat sunnah. Wanita haid tidak disyaRiatkan untuk mengganti shalat faRdhu yang tidak dikeRjakannya selama masa haid.<br />
2. Puasa, baik puasa faRdhu maupun puasa sunnah. Akan tetapi, puasa faRdhu (misalnya puasa Ramadhan) wajib diganti (qadha’) di haRi lain di luaR masa haidnya.<br />
3. Thawaf.<br />
4. Jima’. Suami tidak bOleh melakukan jima’ (senggama) dengan istRinya yang sedang haid</ul>
</li>
<li><strong>Hal-hal yang tetap bOleh dilakukan Oleh wanita yang sedang haid adalah</strong>:
<ul>
1. BeRdiam diRi di masjid.<br />
2. Membaca Al-QuR’an dan menyentuh mushaf.</ul>
</li>
<li><strong>BeRikut ini adalah amalan-amalan beRnilai ibadah yang bisa dilakukan di masa haid</strong>:
<ul>
1. MempeRbanyak dzikiR kepada Allah.<br />
2. MenghadiRi majelis-majelis ta’lim.<br />
3. Membaca buku-buku agama.<br />
4. BeRgaul dengan ORang-ORang shalihah yang dapat menjaga semangatnya.<br />
5. Mengisi waktu luang dengan hal-hal yang beRmanfaat bagi akhiRatnya.<br />
6. Membaca Al-QuR’an.</ul>
</li>
</ul>
<p><strong>[hukum seputaR daRah wanita: istihadlah]</strong><br />
<a href="http://muslimah.OR.id/fiqh-muslimah/hukum-seputaR-daRah-wanita-istihadlah.html">http://muslimah.OR.id/fiqh-muslimah/hukum-seputaR-daRah-wanita-istihadlah.html</a></p>
<ul>
<li>Di kalangan wanita ada yang mengeluaRkan daRah daRi <em>faRji’ </em>(vagina)-nya di luaR kebiasaan bulanan dan bukan kaRena sebab kelahiRan. DaRah ini diistilahkan sebagai daRah <em>istihadlah</em>. <em>Al Imam An Nawawi Rahimahullaah</em> dalam penjelasaannya teRhadap Shahih Muslim mengatakan: <strong>“<em>Istihadlah </em>adalah daRah yang mengaliR daRi kemaluan wanita bukan pada waktunya dan keluaRnya daRi uRat.”</strong> (Shahih Muslim bi SyaRhin Nawawi 4/17, Fathul BaRi 1/511).</li>
<li>PeRbedaan antaRa daRah <em>istihadlah </em>dengan daRah haid adalah daRah haid meRupakan daRah alami, biasa dialami wanita nORmal dan keluaRnya daRi Rahim sedangkan daRah <em>istihadlah </em>keluaR kaRena pecahnya uRat, sifatnya tidak alami (tidak mesti dialami setiap wanita) seRta keluaR daRi uRat yang ada di sisi Rahim. </li>
<li>Ada <strong>peRbedaan lain daRi sifat daRah haid bila dibandingkan dengan daRah <em>istihadlah</em></strong>:
<ul>
1. PeRbedaan waRna. DaRah haid umumnya hitam sedangkan daRah <em>istihadlah </em>umumnya meRah segaR.<br />
2. Kelunakan dan keRasnya. DaRah haid sifatnya keRas sedangkan <em>istihadlah </em>lunak.<br />
3. Kekentalannya. DaRah haid kental sedangkan daRah <em>istihadlah </em>sebaliknya.<br />
4. AROmanya. DaRah haid beRaROma tidak sedap/busuk.</ul>
</li>
<li>Meninggalkan shalat dan puasa di haRi-haRi kebiasaan haidnya dan beRlaku padanya hukum-hukum wanita haid, adapun di luaR kebiasaan haidnya bila keluaR daRah maka daRah teRsebut adalah daRah <em>istihadlah </em>dan beRlaku padanya hukum-hukum wanita yang suci.</li>
<li><strong>Untuk membedakan haid dan <em>istihadlah</em>nya</strong> jika sifatnya sama atau tidak jelas peRbedaannya adalah <strong>dengan melihat kebiasaan kebanyakan wanita</strong> yaitu dia menganggap diRinya haid selama enam atau tujuh haRi pada setiap bulannya dan dimulai sejak awal dia melihat keluaRnya daRah. Selebihnya beRaRti istihadlah.</li>
<li><strong>Hukum wanita yang <em>istihadlah</em></strong> sama sepeRti hukum wanita yang suci kecuali pada hal beRikut ini:
<ul>
1. Wanita <em>istihadlah </em>bila ingin wudlu maka ia mencuci bekas daRah daRi kemaluannya dan menahan daRahnya dengan kain (pembalut).<br />
2. PeRintah wudlu bukanlah datang daRi Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam dan peRintah yang datang dalam masalah ini adalah lemah sebagaimana dilemahkan Oleh paRa ulama. Namun jangan sampai dipahami bahwa yang wajib adalah mandi setiap shalat dan sudah lewat penyebutan kami tentang masalah mandi bagi wanita <em>istihadlah </em>ini.</ul>
</li>
</ul>
<p><strong>[haid membaca al-quRan]</strong><br />
<a href="http://mhamzah.multiply.cOm/Reviews/item/17">http://mhamzah.multiply.cOm/Reviews/item/17</a></p>
<ul>
<li>Hukum Wanita Haidh beRdzikiR Kepada Allah Dan Membaca Al QuR’an PeRmasalahan membaca Al QuR&#8217;an bagi wanita haid ini memang ada peRselisihan di kalangan ulama. Ada yang membOlehkan dan ada yang tidak membOlehkan.</li>
<li><em>Abu Hanifah</em> beRpendapat <strong>bOlehnya wanita haid membaca Al QuR&#8217;an dan ini meRupakan pendapat yang masyhuR dalam madzhab <em>Syafi&#8217;i</em> dan <em>Ahmad</em>, dan pendapat ini yang dikuatkan Oleh <em>Ibnu Taimiyah</em></strong>. MeReka mengatakan : &#8220;Asal dalam peRkaRa ini adalah halal. Maka tidak bOleh memindahkan kepada selainnya kecuali kaRena ada laRangan yang shahih yang jelas.&#8221; Oleh kaRena itu wanita haid disyaRiatkan untuk beRdzikiR kepada Allah Ta&#8217;ala, dan Al QuR&#8217;an teRmasuk dzikiR. Apabila seORang yang beRhaji dibOlehkan membaca Al QuR&#8217;an maka demikian pula bagi wanita haid, kaRena yang dikecualikan dalam laRangan <em>Nabi Shallallahu &#8216;Alaihi Wa Sallam</em> kepada <em>&#8216;Aisyah</em> yang sedang haid hanyalah Thawaf.</li>
<li>Hukum Menyentuh Mushaf Bagi Wanita Haid BeRkata <em>Asy Syaikh Mushthafa Al Adawi</em> : &#8220;MayORitas Ahli Ilmu beRpendapat wanita haid tidak bOleh menyentuh mushaf Al QuR&#8217;an. Namun dalil-dalil yang meReka bawakan untuk menetapkan hal teRsebut tidaklah sempuRna untuk dijadikan sisi pendalilan. Dan yang kami pandang benaR, <em>Wallahu A&#8217;lam</em>, bahwasannya <strong>bOleh bagi wanita haid untuk menyentuh mushaf Al QuR&#8217;an</strong>. </li>
<li><em>Ibnu Hazm</em> dalam <em>Al-Muhalla</em> beRpendapat: &#8220;<strong>Membaca Al-QuR&#8217;an, dan sujud di dalamnya, menyentuh mushaf dan dzikiR kepada Allah bOleh dilakukan baik dalam keadaan punya wudhu atau tidak, bagi yang junub maupun wanita haidh.</strong> Penjelasan hal teRsebut, kaRena Membaca Al-QuR&#8217;an, dan sujud di dalamnya, menyentuh mushaf dan dzikiR kepada Allah meRupakan peRbuatan baik yang disunnahkan dan pelakunya akan dibeRi pahala. BaRangsiapa yang beRpendapat adanya laRangan melakukannnya dalam keadaan teRtentu, maka ORang teRsebut wajib menunjukkan dalilnya&#8221; (<em>Al-Muhalla Bil AatsaaR</em> I/94-95 Masalah NO. 116)</li>
</ul>
<p><strong>[benaRkah kaum wanita tidak bOleh masuk masjid kaRena meReka adalah najis]</strong><br />
<a href="http://www.alsOfwah.OR.id/index.php?pilih=lihatfatwa&amp;id=63">http://www.alsOfwah.OR.id/index.php?pilih=lihatfatwa&amp;id=63</a></p>
<ul>
<li>Manusia bukanlah najis, baik pRia maupun wanita, baik yang masih hidup maupun yang sudah mati, kaRena itu <strong>wanita dibOlehkan untuk masuk ke dalam masjid kecuali jika ia dalam keadaan junub atau haidh, maka tidak bOleh baginya untuk masuk ke masjid kecuali hanya sekadaR lewat</strong>, dengan syaRat ia haRus beRhati-hati agaR daRah haidhnya itu tidak menOdai masjid.</li>
<li><em>Al-Lajnah Ad-Da&#8217;imah</em> telah mengeluaRkan fatwa tentang shalat wanita beRsama jama&#8217;ah di masjid, fatwa itu beRbunyi sebagai beRikut: DibeRi keRinganan bagi wanita yang datang ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum&#8217;at dan untuk melaksanakan shalat-shalat lainnya dengan beRjama&#8217;ah, dan bagi suaminya tidak bOleh melaRangnya melakukan hal itu, namun shalatnya seORang wanita di Rumahnya adalah lebih baik baginya. Dan jika seORang wanita akan peRgi ke masjid maka ia haRus mempeRhatikan etika Islam dengan menggunakan pakaian yang dapat menutupi auRatnya, jangan menggunakan pakaian yang tipis (tRanspaRan) atau ketat yang dapat mempeRlihatkan lekuk-lekuk tubuhnya, tidak menggunakan minyak wangi dan tidak menyatu dalam shaf kaum pRia, akan tetapi membuat shaf teRsendiRi di belakang shaf kaum pRia.</li>
</ul>
<p><strong>[hukum ORang haidh beRdiam di masjid]</strong><br />
<a href="http://www.alsOfwah.OR.id/index.php?pilih=lihatfatwa&amp;id=144">http://www.alsOfwah.OR.id/index.php?pilih=lihatfatwa&amp;id=144</a></p>
<ul>
<li>SeORang peRempuan yang dalam keadaan haidh tidak bOleh beRdiam di masjid. Adapun jika sekedaR melewati masjid maka tidak apa-apa, dengan syaRat aman daRi mengOtORi masjid teRsebut dengan daRah yang mungkin keluaR, Oleh kaRena itu, apabila tidak bOleh baginya untuk beRdiam di masjid, maka tidak bOleh baginya untuk peRgi (ke masjid) untuk mendengaRkan ceRamah atau bacaan al-QuR&#8217;an kecuali ada tempat khusus di luaR masjid yang dapat sampai suaRa penceRamah atau pembaca al-QuR&#8217;an dengan pengeRas suaRa, maka tidak apa-apa baginya untuk duduk di tempat teRsebut untuk mendengaRkan dzikiR (al-QuR&#8217;an dll. Pent.) kaRena <strong>bOleh bagi peRempuan (yang haidh) mendengaRkan dzikiR dan bacaan</strong>.</li>
</ul>
<p><strong>[tata caRa mandi haid dan mandi junub]</strong><br />
<a href="http://muslimah.OR.id/fiqh-muslimah/tata-caRa-mandi-haid-dan-mandi-junub.html">http://muslimah.OR.id/fiqh-muslimah/tata-caRa-mandi-haid-dan-mandi-junub.html</a></p>
<ul>
<li>Maka wajib bagi wanita apabila telah beRsih daRi haidh untuk mandi dengan membeRsihkan seluRuh anggOta badan; <strong>minimal dengan menyiRamkan aiR ke seluRuh badannya sampai ke pangkal Rambutnya</strong>; dan yang lebih utama adalah <strong>dengan tata caRa mandi yang teRdapat dalam hadits</strong> <em>Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam</em>, Ringkasnya sebagai beRikut:
<ul>
1. Wanita teRsebut mengambil aiR dan sabunnya, kemudian beRwudhu’ dan membaguskan wudhu’nya.<br />
2. MenyiRamkan aiR ke atas kepalanya lalu menggOsOk-gOsOkkannya dengan kuat sehingga aiR dapat sampai pada tempat tumbuhnya Rambut. Dalam hal ini <strong>tidak wajib baginya untuk menguRaikan jalinan Rambut kecuali apabila dengan menguRaikan jalinan akan dapat membantu sampainya aiR ke tempat tumbuhnya Rambut (kulit kepala)</strong>.<br />
3. MenyiRamkan aiR ke badannya.<br />
4. Mengambil secaRik kain atau kapas(atau semisalnya) lalu dibeRi minyak wangi kastuRi atau semisalnya kemudian mengusap bekas daRah (faRji) dengannya.</ul>
</li>
<li>Sedangkan <strong>tata caRa untuk mandi junub bagi wanita</strong> adalah:
<ul>
1. SeORang wanita mengambil aiRnya, kemudian beRwudhu dan membaguskan wudhu’nya (dimulai dengan bagian yang kanan).<br />
2. MenyiRamkan aiR ke atas kepalanya <strong>tiga kali</strong>.<br />
3. MenggOsOk-gOsOk kepalanya sehingga aiR sampai pada pangkal Rambutnya.<br />
4. MengguyuRkan aiR ke badan dimulai dengan bagian yang kanan kemudian bagian yang kiRi.<br />
5. Tidak wajib membuka jalinan Rambut ketika mandi.</ul>
</li>
</ul>
<p><strong>[peRkaRa-peRkaRa yang beRlaku ketika haid]</strong><br />
<a href="http://www.hafizfiRdaus.cOm/ebOOk/DaRahWanita/tiga.htm">http://www.hafizfiRdaus.cOm/ebOOk/DaRahWanita/tiga.htm</a></p>
<ul>
<li><strong>PeRbezaan masa haid</strong>: <strong>1.</strong> TempOh mengaliRnya. <strong>2.</strong> PeRmulaan masa mengaliRnya (putaRan haid). </li>
<li>Sesungguhnya paRa ilmuan beRbeza pendapat dalam dua kes di atas. Namun pendapat yang teRkuat dan benaR ialah apabila seORang wanita melihat daRah mengaliR keluaR beReRti dia haid dan apabila daRah beRhenti mengaliR beReRti dia suci (tidak haid). </li>
<li>CecaiR yang kekuningan (<em>SufRah</em>) atau kekeRuhan antaRa kuning dan hitam (<em>KudRah</em>): jika ia (<em>sufRah </em>dan <em>KudRah</em>) mengaliR keluaR ketika sedang haid atau beRsambungan di akhiR masa haid, sebelum suci, maka ia dikategORikan sebagai haid dan diwajibkan ke atasnya hukum-hukum yang beRsamaan dengan daRah haid biasa. Jika ia (<em>sufRah </em>dan <em>KudRah</em>) mengaliR keluaR secaRa teRpisah daRipada masa haid, yakni dalam masa suci, maka ia tidak dikategORikan sebagai haid.</li>
<li>Haid yang teRputus-putus: 1. Jika ia beRlaku secaRa beRteRusan, maka ia adalah daRah <em>istihadah </em>dan diwajibkan ke atasnya hukum-hukum <em>istihadah</em>. 2. Jika ia tidak beRlaku secaRa beRteRusan, bahkan hanya sekali-sekala sehingga ada tempOh waktu suci yang jelas baginya. Bagi kes kedua ini, paRa ilmuan beRbeza pendapat.</li>
<li>Jika daRah haid tidak mengaliR, sepeRti menjadi keRing atau hanya lembab, maka hukumnya teRbahagi kepada dua kes: 1. Jika ia beRlaku ketika sedang haid atau atau beRsambungan di akhiR masa haid, sebelum suci, maka ia dikategORikan sebagai haid. 2. Jika ia beRlaku selepas haid, yakni dalam masa suci, maka ia tidak dikategORikan sebagai haid.</li>
</ul>
<p><strong>[hukum-hukum haid]</strong><br />
<a href="http://www.hafizfiRdaus.cOm/ebOOk/DaRahWanita/empat.htm">http://www.hafizfiRdaus.cOm/ebOOk/DaRahWanita/empat.htm</a></p>
<ul>
<li><strong>Hukum-hukum Haid</strong>:
<ul>
<strong>1. SHALAT</strong>: DihaRamkan sOlat ke atas wanita yang sedang haid, sama ada sOlat sunat mahupun sOlat faRdhu. Bahkan tidak sah jika dia tetap melaksanakannya. Namun teRdapat satu pengecualian, iaitu apabila dia sempat mempeROleh satu Rakaat sOlat faRdhu dalam waktunya, sama ada  di awal waktu atau akhiR waktu, maka wajib ke atasnya untuk melaksanakan sOlat faRdhu teRsebut.<br />
<strong>2. BERZIKIR dan MEMBACA AL-QUR’AN</strong>: Wanita yang sedang haid bOleh beRzikiR, beRtasbih (membaca Subhanalah), beRtahmid (membaca alhamdulillah), membaca Bismillah ketika makan dan sebagainya. BOleh juga membaca buku-buku hadis, fiqh (buku agama), beRdOa, mengaminkan dOa dan mendengaR bacaan a-QuR’an. <em>Syaikh al-Islam Ibn Taimiyyah</em> dalam kitabnya <em>Majmu’ al-Fatawa</em>, jld. 26, ms. 191 menyatakan, &#8220;Sejak asal tidak ada laRangan daRipada al-Sunnah (bagi wanita yang sedang haid) membaca al-QuR’an. <strong>Hadis: “Wanita haid tidak bOleh membaca sesuatu daRipada al-QuR’an” adalah hadis yang lemah (dha‘if)</strong> yang disepakati Oleh paRa ahli hadis.&#8221;<br />
<strong>3. PUASA</strong>: DihaRamkan bagi wanita yang sedang haid untuk beRpuasa, sama ada puasa sunat mahupun puasa faRdhu. Jika dia tetap beRpuasa maka tidak sah puasanya. Akan tetapi dia <strong>wajib mengqadha puasa faRdhunya</strong>. Apabila seORang wanita sedang beRpuasa lalu dia didatangi haid, maka puasanya menjadi batal sekalipun waktu beRbuka (waktu MaghRib) sudah sangat hampiR. Apabila seORang wanita tamat haidnya sebelum teRbit fajaR (belum masuk waktu Subuh), maka dia bOleh beRpuasa dan puasanya adalah sah sekalipun dia belum sempat mandi wajib.<br />
<strong>4. TAWAF di KA’BAH</strong>: DihaRamkan bagi wanita yang sedang haid untuk tawaf, sama ada tawaf sunat mahupun tawaf faRdhu. Jika dia tetap tawaf maka tidak sah tawafnya. Akan tetapi <strong>dihaRuskan melaksanakan lain-lain amalan daRipada haji dan umRah sepeRti sa’e antaRa Safa dan MaRwah, wuquf, beRmalam di Mudzalifah dan Mina, melOntaR jamRah dan sebagainya</strong>. Apabila seORang wanita telah menyempuRnakan ibadah haji dan umRah lalu dia didatangi haid yang beRteRusan sehingga saat hendak balik ke negeRinya, dia bOleh balik tanpa melakukan tawaf wida’ (tawaf selamat tinggal).<br />
<strong>5. DUDUK DALAM MASJID</strong>: DihaRamkan bagi wanita yang sedang haid untuk beRada atau duduk dalam masjid.<br />
<strong>6. BERSETUBUH</strong>: DihaRamkan bagi seORang suami untuk menyetubuhi isteRinya yang sedang haid. Demikian juga, dihaRamkan bagi seORang isteRi yang sedang haid untuk membiaRkan suaminya menyetubuhinya. Selain itu, <strong>dihalalkan bagi suami untuk memuaskan nafsunya dengan beRciuman, beRpelukan, beRsentuhan dan lain-lain, asalkan bukan faRaj</strong>. Malah lebih utama jika tidak beRsentuhan kulit pada kawasan yang teRletak antaRa pusat dan lutut kecuali dengan beRlapik.<br />
<strong>7. TALAK (CERAI)</strong>: DihaRamkan ke atas suami untuk menceRaikan isteRinya yang sedang haid [al-Talaq 65:01]. SeORang suami tidak bOleh menceRaikan isteRinya yang sedang haid keRana masa haid tidak dikiRa sebagai peRmulaan iddah. <strong>Hukum haRam menceRaikan isteRi yang sedang haid memiliki 3 pengecualian</strong>: a. Sejak beRnikah pasangan suami isteRi teRsebut belum peRnah beRsamaan atau beRsetubuh. b. IsteRi yang didatangi haid ketika sedang hamil. c. Jika beRlaku penceRaian secaRa tebus talak (khulu’).<br />
<strong>8. DIKIRA BILANGAN TALAK DENGAN HAID</strong>: Apabila seORang suami menceRaikan isteRinya selepas menyetubuhinya, maka wajib ke atas isteRi teRsebut menghitung iddahnya dengan kedatangan tiga kali haid yang sempuRna. SyaRat ini adalah bagi isteRi yang masih didatangi putaRan haid dan tidak hamil.<br />
<strong>9. MENGHUKUM KEKOSONGAN RAHIM</strong>: KekOsOngan Rahim beRmaksud tidak hamil. Sebagai cOntOh, seORang isteRi yang kematian suami beRkahwin dengan suami yang baRu. Suami yang baRu tidak bOleh menyetubuhinya sehingga dia didatangi haid atau jelas hamil.<br />
<strong>10. WAJIB MANDI</strong>: Apabila haid beRhenti, wajib mandi dengan mengenakan aiR ke seluRuh anggOta badan. <strong>SyaRat paling minimum bagi mandi wajib adalah dikenakan aiR pada seluRuh anggOta badan teRmasuklah ke bawah Rambut. Tidak wajib membuka ikatan Rambut kecuali jika ia teRikat dengan kuat keRana dibimbangi aiR tidak akan sampai ke kulit kepala.</strong> Jika haid beRhenti sesudah masuk waktu sOlat maka wajib segeRa mandi supaya dapat dilaksanakan sOlat dalam waktunya. Jika menghadapi kesukaRan untuk mandi sepeRti musafiR, tidak ada aiR, mudaRat menggunakan aiR atau sakit, maka <strong>bOleh beRtayamum sebagai ganti kepada mandi</strong>. Apabila faktOR kesukaRan hilang, maka wajib mandi.</ul>
</li>
</ul>
<p><strong>IBSN™</strong>adalah sebuah wadah insan indonesia dalam jaringan internet dengan berbagai jenis blog platform yang memiliki konsep keindahan berbagi berbagai hal bermanfaat untuk kebaikan pada sesama, dengan tujuan untuk membuat hidup ini makin bermakna.<br />
visit <a href="http://ibsn.web.id/ibsn/"><strong><em>Indonesians’ Beautiful Sharing Network™</em></strong></a></p>
<p>Untuk mendownload file kumpulan artikel, silahkan klik link berikut:</p>
<p align="center"><a href="http://www.ziddu.com/download/3683480/HOTD-seputaRhaiddanpeRmasalahannya.doc.html" target="_blank" title="Download File [HOTD] seputaR haid dan peRmasalahannya"><img src="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" alt="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" /></a></p>
Posted in Hadith of the Day Tagged: adab, AlQur'an, amal, hadis, hadist, hadith, haid, hidup, IBSN™, islam, istihadlah, keluarga, kesuburan, Muhammad, muslim, prediksi, puasa, quran, shalat, suami-istri, suci, sunnah, wanita <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/orido.wordpress.com/446/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/orido.wordpress.com/446/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/orido.wordpress.com/446/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/orido.wordpress.com/446/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/orido.wordpress.com/446/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/orido.wordpress.com/446/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/orido.wordpress.com/446/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/orido.wordpress.com/446/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/orido.wordpress.com/446/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/orido.wordpress.com/446/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=orido.wordpress.com&blog=25120&post=446&subd=orido&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://orido.wordpress.com/2009/03/01/ibsn-hotd-seputar-haid-dan-permasalahannya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>17</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/46526fa333cd07e63f6788ceea58f1e5?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">orido</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://orido.files.wordpress.com/2009/03/4womenonly.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">4womenonly</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>[HOTD] pOhOn ghaRqad, yahudi, dan kiamat</title>
		<link>http://orido.wordpress.com/2009/01/28/hotd-pohon-gharqad-yahudi-dan-kiamat/</link>
		<comments>http://orido.wordpress.com/2009/01/28/hotd-pohon-gharqad-yahudi-dan-kiamat/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2009 07:17:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>oRiDo™</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadith of the Day]]></category>
		<category><![CDATA[Free Palestine]]></category>
		<category><![CDATA[gaza]]></category>
		<category><![CDATA[gharqad]]></category>
		<category><![CDATA[hadist]]></category>
		<category><![CDATA[hadith]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[israel]]></category>
		<category><![CDATA[jihad]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[palestine]]></category>
		<category><![CDATA[pohon gharqad]]></category>
		<category><![CDATA[yahudi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://orido.wordpress.com/?p=402</guid>
		<description><![CDATA[
Orang-orang Yahudi berkata: &#8220;Tangan Allah terbelenggu&#8221;, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dila&#8217;nat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki. Dan Al Quran yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara mereka. Dan Kami [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=orido.wordpress.com&blog=25120&post=402&subd=orido&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><em><br />
<blockquote>Orang-orang Yahudi berkata: &#8220;Tangan Allah terbelenggu&#8221;, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dila&#8217;nat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki. Dan Al Quran yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara mereka. Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat. Setiap mereka menyalakan api peperangan Allah memadamkannya dan mereka berbuat kerusakan dimuka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan.<br />
<strong>[QS. Al Maa'idah, 5 : 64]</strong></p></blockquote>
<p></em></p>
<p><strong>Hadist riwayat Abu Hurairah ra.:</strong><br />
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum kaum muslimin memerangi orang-orang Yahudi, lalu kaum muslimin dapat mengalahkan (membunuh) mereka, sampai-sampai seorang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon lalu batu dan pohon itu berseru: Hai orang muslim, hai hamba Allah, ini seorang Yahudi di belakangku, kemari dan bunuhlah dia! Kecuali Pohon gharqad (sejenis pohon cemara atau pohon berduri), karena pohon itu adalah pohon orang Yahudi.</p>
<p align="center"><a href="http://blog.sweetestmemories.com/default.asp?display=1672"><img style="border:0;background:transparent;" src="http://gaza.qwaider.com/img/ImgHandler.ashx" alt="Gaza Carnage Counter" title="Gaza Carnage Counter" /></a></p>
<p>Berikut aku buat animasi yang bertajuk &#8220;GAZA Under Siege&#8221;&#8230;<br />
<div id="attachment_403" class="wp-caption aligncenter" style="width: 510px"><img src="http://orido.files.wordpress.com/2009/01/gazaundersiege.jpg?w=500&#038;h=375" alt="Gaza Under the Siege" title="gazaundersiege" width="500" height="375" class="size-full wp-image-403" /><p class="wp-caption-text">Gaza Under the Siege</p></div><br />
program ini berisi animasi yang aku dapatkan dari internet dan berisi data yang menunjukkan sifat-sifat orang israel. Untuk mendownload file, silahkan klik link berikut:<br />
<span id="more-402"></span></p>
<p align="center"><a href="http://www.ziddu.com/downloadlink/3324049/GAZA.rar" target="_blank" title="Download File GAZA UNDER THE SIEGE"><img src="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" alt="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" /></a></p>
<p><span style="text-align:center; display: block;"><a href="http://orido.wordpress.com/2009/01/28/hotd-pohon-gharqad-yahudi-dan-kiamat/"><img src="http://img.youtube.com/vi/f4XH6R8G4Mw/2.jpg" alt="" /></a></span></p>
<p><span style="text-align:center; display: block;"><a href="http://orido.wordpress.com/2009/01/28/hotd-pohon-gharqad-yahudi-dan-kiamat/"><img src="http://img.youtube.com/vi/CeVvMJdvEX8/2.jpg" alt="" /></a></span></p>
<p>&#8230;<br />
<a href="http://orido.wordpress.com/2009/01/05/dkmb-screensaver-free-palestina/">KHAIBAR..KHAIBAR YA YAHUD</a>&#8230; JAISU MUHAMMAD SAUFA YA&#8217;UD&#8230;<br />
TUNGGU SAAT NYA HAI YAHUDI, TENTARA ALLAH KAN KEMBALI&#8230;</p>
<p><strong>Links:</strong><br />
<strong>[ketika yahudi beRsembunyi dibalik batu &amp; pOhOn]</strong><br />
<a href="http://www.taufikhamim.com/artikel/hadist/138-ketika-yahudi-bersembunyi-di-balik-batu-dan-pohon-.html">http://www.taufikhamim.com/artikel/hadist/138-ketika-yahudi-bersembunyi-di-balik-batu-dan-pohon-.html</a></p>
<ul>
<li>Hadits yang kita sebutkan di atas adalah hadits shahih yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim. Namun <strong>bukan berarti membuat kita untuk berpangku tangan, duduk sambil menunggu saatnya pohon dan batu memberikan kabar kepada Kaum Muslimin yang sedang berjihad di Palestina, bumi jihad yang sampai saat ini menjadi pemandangan yang mengerikan dan menyedihkan</strong> : &#8220;wahai Muslim, wahai hamba Allah, ini yahudi dibelakangku, bunuhlah dia!&#8221;.</li>
<li><strong>Genderang perang telah ditabuhkan oleh orang-orang Yahudi sejak mereka merampas bumi Palestina dan mengusir penduduknya dari rumah dan tempat mereka. Mereka, orang-orang Yahudi telah menodai kehormatan kaum Muslimin dan kehormatan Al-Masjid Al-Aqsha.</strong></li>
<li>Kita sebagai umat Rasulullah SAW harus meyakini bahwa peperangan yang telah diisyaratkan dalam hadits di atas tidak akan pernah diragukan lagi. Sebelum kiamat terjadi kaum Muslimin akan menguasai dan mengalahkan mereka. Dalam pertempuran inilah nanti kaum Muslimin akan memerangi orang-orang Yahudi dan membunuh mereka.</li>
<li>Yang harus kita fahami bahwa <strong>peperangan yang akan terjadi antara kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi bukanlah peperangan antara Negara yahudi dengan Negara arab</strong> atau karena dilatarbelakangi oleh nasionalisme masing-masing penduduk kedua Negara tersebut, <strong>melainkan peperangan akidah.</strong></li>
<li>Kaum Muslimin, ketika berjihad mereka mencari mati, mencari syahadah (mati syahid), sehingga mereka pun menjadi tidak takut mati. Sebaliknya dengan orang-orang kafir semisal yahudi, zionis Israel – laknat Allah atas mereka &#8211; mereka berperang untuk mendapatkan penghidupan dan kehidupan. Maka mereka pun takut akan kematian.</li>
<li>Hadits ini memberikan kabar gembira kepada kaum Muslimin akan datangnya kemenangan yang akan diperoleh oleh Umat Islam saat kaum Muslimin memerangi orang-orang Yahudi. Allah SWT memberikan bantuan kepada kaum Muslimin, dengan takdir-Nya pohon dan batu nanti akan menyeru, berbicara memberikan kabar bahwa ada orang yahudi yang bersembunyi di balik batu dan pohon tersebut.</li>
<li><span style="color:#FF0000;"><em>Maafkan kami, kami belum mampu berbuat banyak untuk membantu kalian di bumi jihad yang bersimbah kasturi surga yang segar nan wangi semerbak…semoga Allah SWT memaafkan kami dan menerima syahadah (mati syahid) kalian….<br />
Ya Allah…tolonglah saudara-saudara kami, hamba-hambamu di Palestina dan negeri-negeri Islam lainya yang sedang teraniaya, berikan mereka ketabahan dan kemenangan. Hancurkan musuh-musuh mereka dengan sehancur-hancurnya.<br />
Ya Allah ya Tuhan kami, Muliakanlah Islam dan Kaum Muslimin, Hancurkan dan hinakan orang-orang Yahudi, kafir dan musyrik, musuh-Mu dan musuh agama-Mu…<br />
Ya Allah perbaiki dan rukunkanlah semua Pemimpin Umat Islam dan Kaum Muslimin, khususnya para pemimpin Arab yang masih terjebak dalam skenario jahat orang-orang kafir, tinggikanlah kalimat-Mu sampai hari kiamat…Amien Ya Rabbal Mustadh’afien wa ya Mujibassa’ilien.</em></span></li>
</ul>
<p><strong>[kenapa pOhOn ghaRqad melindungi yahudi?]</strong><br />
<a href="http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1154931142">http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1154931142</a></p>
<ul>
<li><strong>Pohon Gharqad itu kalau kita lihat dari kacamata hakikat, justru sangat tunduk kepada Allah.</strong> Dalam arti dia tunduk kepada skenario dari Allah untuk menjadi pohon yang melindungi Yahudi di akhir zaman. TEtapi tidak perlu kita vonis sebagai pohon kafir.</li>
<li>Yang kafir itu hanyalah Yahudi, yaitu mereka ingkar dan membangkang dari ketentuan Allah SWT yang bersifat formal. Walhasil, Yahudi nanti akan masuk neraka, semuanya dan tidak keluar-keluar lagi dari sana selamanya. Kecuali Yahudi yang tobat dan sempat masuk Islam, maka mereka adalah saudara kita.</li>
</ul>
<p><strong>[yahudi akan teRbasmi, insya Allah]</strong><br />
<a href="http://www.almanhaj.or.id/content/1557/slash/0">http://www.almanhaj.or.id/content/1557/slash/0</a></p>
<ul>
<li>Diantara hal yang membuat hati kaum Mukminin tenteram dan karenanya mereka semakin yakin ialah ; bahwa negeri yang menjadi tempat berkumpulnya bebagai macam suku Yahudi Dunia, yang kemudian secara zalim dan bathil dinamakan negara <strong>Israel, adalah negara yang akan musnah dan terhapus dari muka bumi</strong>.</li>
<li>Sesunguhnya ada beberapa riwayat hadits Nabi yang shahih dan tegas, bahwa petempuran besar (melawan bangsa Yahudi-pen) akan terjadi, pasti. Dan bahwa kalimat Tauhid pasti akan mengalahkan orang-orang Yahudi tersebut, baik majikan-majikan maupun budak-budaknya (para pemimpinnya maupun pengikut-pengikutnya -pen).</li>
</ul>
<p><strong>[masa depan yahudi di palestina]</strong><br />
<a href="http://www.eramuslim.com/berita/analisa/masa-depan-yahudi-di-palestina.htm">http://www.eramuslim.com/berita/analisa/masa-depan-yahudi-di-palestina.htm</a></p>
<ul>
<li>Di antara fenomena yang menarik dicermati dari peristiwa Gaza kali ini ialah kekhawatiran Eropa yang diwakili Presiden Prancis, Sarkaozy.  Sehinngga, Presiden Perancis Sarkozy  harus bertandang ke Mesir untuk melakukan pertemuan dengan Presiden Mesir Husni Mumabarak untuk membujuk Israel menghentikan serangannya ke Gaza dan segera berdamai dengan Hamas. Demikian juga Rusia merasa sangat gelisah dengan perkembangan yang terjadi. Di samping itu, pernyataan-pernyataan para pemimpin Arab seperti Qatar, Mesir, Jordan, Saudi Arabia dan juga Indonesia terlihat agak berpihak kepada rakyat Palestina dan khususnya Hamas, kendati dengan cara yang berbeda-beda. Padahal selama ini Hamas telah ditetapkan Amerika sebagai organisasi Teroris yang harus dilenyapkan di atas muka bumi.</li>
<li>Fakta historis membuktikan bahwa bangsa Yahudi adalah bangsa yang memiliki karakter yang sangat jauh berbeda dengan karakter bangsa-bangsa lain. Jauh sebelum kelahiran Islam di Jazirah Arabia, bangsa Yahudi saat masih bersama nabi Musa as. <strong>bangsa Yahudi telah memperlihatkan karakter buruk yang suka membuat kekacauan dan melanggar perintah Allah dan nabi Musa. Mereka terkenal dengan bangsa yang ngeyel, mbalelo dan banyak bertanya untuk menghindar dari kewajiban agama.</strong></li>
<li><strong>Yahudi juga terkenal dengan kecendrungan melakuan kezaliman, makan riba (transaksi bisnis dengan bunga/ rentenir) dan memakan harta orang lain dengan jalan batil.</strong> (Q.S. Annisa : 160 – 161). Yang lebih mengerikan lagi ialah, <strong>bangsa Yahudi selalu mengingkari janji, membangkang terhadap perintah-perintah Allah, membunuh para nabi mereka jika ajaran para nabi tersbut tidak sesuai dengan keinginan dan hawa nafsu nereka, mengatakan hati mereka tertutup, menuduh Maryam (Ibunda Isa as.) berzina dan mengklaim membunuh nabi Isa.</strong> (Q.S Annisa : 155 – 158).</li>
<li>Sejarah juga mencatat bahwa <strong>bangsa Yahudi adalah bangsa yang tidak bersyukur terhadap berbagai nikmat yang Allah berikan kepada mereka, khususnya nikmat kehadiran para nabi dari keturunan mereka serta berbagai kelebihan dan keistimewaan yang Allah berikan kepa mereka.</strong> (Q.S Al-Maidah : 20). <strong>Bangsa Yahudi juga kufur terhadap nikmat kemerdekaan yang dianugerahkan Allah kepada mereka sehingga mereka berhasil keluar dari penjajahan, pembantaian dan kejahatan Firaun terhadap mereka dan keturunan mereka.</strong> (Q.S. Ibrahim : 6)</li>
<li><strong>bangsa Yahudi menyekutukan Allah kendati baru saja melihat kebesaran dan kekuasaan Allah membelah laut merah saat mereka menyeberanginya. Baru saja lolos dari kejaran Fir’aun, mereka melihat sekelompok manusia menyembah sapi, merekapun tergoda untuk meminta kepada Nabi Musa agar membuatkan tuhan sebagai sekutu Allah.</strong> (Q.S. Al-A’raf : 138).</li>
<li>Perlakuan kasar dan tidak beradab mereka terhadap nabi Musa dan Allah saat mereka diperintahkan memasuki Palestina setelah lolos dari jajahan Fir’aun sekitar tiga abad lamanya. Allah bahkan menjamin kemenangan jika mereka mau masuk ke Palestina. Apa jawaban mereka saat mendengar perintah tersebut? Wahai Musa. Kami tidak akam memasuki Palestina selama kaum aggressor masih berada di sana. Pergilah Engkau dan Tuhan-mu ke sana, lalu berperanglah kalian berdua. Kami tunggu di sini sambil duduk-duduk. (Q.S. Al-Maidah : 21- 24) <em>Na’uzu billah</em> dari ucapan tersebut…</li>
<li>Akibat karakter mereka yang sangat rusak dan menyimpang, <strong>bangsa Yahudi mengalami berbagai macam sakit jiwa seperti cinta dunia, ingin hidup 1.000 tahun, merasa lebih tinggi derajatnya dibanding bangsa lain, menghalalkan segala cara dalam berpolitik, berbisnis dan berbagai lapangan kehidupan lainnya sehingga hati mereka menjadi keras dan berkarat, alias tidak tembus wahyu, apalagi seruan, himbauan, saran dan sebagainya.</strong> (Q.S. Al-Baqarah : 74 – 76).</li>
<li><strong>Yahudi bukanlah bangsa yang mudah diajak bernegosiasi dan menggunakan hati nurani dalam berinteraksi dengan manusia lain, apalagi dalam kondisi perang. Mereka hanya kenal bahasa otot dan kekerasan.</strong> Sebab itu, kalau masyarakat dunia, khususnya umat Islam mau menyelesaikan masalah kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Yahudi di Palestina sejak tahun 1947, hanya ada satu kata : <strong><em>Jihad fii sabililllah</em></strong>, atau dengan kekerasan sebagaimana yang mereka lakukan puluhan tahun terhadap Muslim Palestina. Logika ini pula yang dilakukan oleh nabi Muhammad Saw. terhadap mereka di Madinah dan Khaibar sekita 14 abad silam sampai mereka bertekuk lutut dan tidak berdaya.</li>
<li>Bagi yang mengamati perkembangan Yahudi di Palestina, mehahami karakter bangsa Yahudi dan karakter konflik yang sedang mereka hadapi, seperti yang dijelaskan di atas, tidak ragu mengatakan bahwa <strong>masa depan Yahudi di Palestina sangat suram</strong>. Kendati Yahudi dunia sejak hampir satu abad belakangan berhasil memanipulasi sejarah Palestina melalui media massa yang mereka kuasai, merekayasa berbagai persitiwa dan berbagai kejahatan mereka di dunia dan khususnya di Palestina serta keberhasilan lobby mereka terhadap hampir seluruh pemimpin dunia, tak terkecuali pemimpin-pemimpin Dunia Islam sendiri, namun tidak ada jaminan bangsa Yahudi bisa merealisasikan impian mereka untuk mendirikan Israel Raya seperti yang direncanakan oleh para pemimpin gerakan Zionis yang dipimpin pertamakali oleh Theodor Herzl.</li>
</ul>
<p><strong>[melawan ORang-ORang kafiR]</strong><br />
<a href="http://eramuslim.com/syariah/bercermin-salaf/melawan-orang-orang-kafir.htm">http://eramuslim.com/syariah/bercermin-salaf/melawan-orang-orang-kafir.htm</a></p>
<ul>
<li>Perspektif orang-orang kafir dengan kekufurannya, selalu memutarbalikkan permasalahan yang ada. Mereka lebih memilih beriman kepada yang bathil, dan menolak yang haq. Mereka selalu mengikuti hawa nafsunya,dan pandangannya yang tidak berdasar. Semuanya itu, menjadi penyebab kokohnya kelaliman dalam diri mereka, dan membuat mereka semakin jauh jalan Allah yang lurus.</li>
<li>Menurut Ibnu Katsir, sesungguhnya Allah Ta’ala telah menginformasikan tentang materi duniawi yang sangat digandrungi oleh orang kafir. <strong>Mereka menumpuk harta, tetapi tidak membelanjakan di jalan Allah. Mereka memiliki sifat yang sangat kikir. Mereka menghina orang-orang yang beriman, yang kontradiksi dengan mereka</strong>, yakni yang menginfakkan hartanya dengan penuh ketaatan kepada Tuhannya dengan tujuan mencari ridha-Nya. Sifat-sifat yang memuja kenikmatan, mencintai dunia, takut mati <strong>adalah sifat yang dimiliki orang kafir Yahudi.</strong></li>
<li><strong>Fitnah dunia yang menyebabkan orang-orang mukmin dikalah oleh orang-orang kafir, dan tidak dapat melawan orang kafir, karena orang-orang mukmin sudah jatuh kedalam pelukan harta dan kenikmatan dunia, tak akan mampu berjihad melawan orang-orang kafir.</strong></li>
<li>Tragedi yang terjadid di Gaza menggambarkan secara kasat mata, bagaimana orang-orang mukmin dibantai oleh Yahudi, di depan mata para pemimpin Islam, tapi tak ada yang berani membelanya, bahkan mereka berangkulan dengan orang-orang kafir, ikut menghancurkan orang-orang mukmin di Gaza, karena mereka  mencintai dunia, dan takut mati.</li>
</ul>
<p><strong>[catatan haji eRamuslim 1428h: menanti imam mahdi di makkah (bag.1)]</strong><br />
<a href="http://www.eramuslim.com/berita/laporan-khusus/catatan-haji-eramuslim-1428h-menanti-imam-mahdi-di-makkah-bag-1.htm">http://www.eramuslim.com/berita/laporan-khusus/catatan-haji-eramuslim-1428h-menanti-imam-mahdi-di-makkah-bag-1.htm</a></p>
<ul>
<li><strong>Salah satu misteri dalam pelaksanaan ibadah haji yang tidak banyak disadari oleh umat Islam adalah peristiwa kemunculan Imam Mahdi dan proses pembaiatan terhadapnya di Makkah.</strong> Peristiwa akhir zaman ini terjadi selama berlangsungnya bulan haji, saat jutaan orang Islam dari seluruh penjuru dunia berkumpul di Baitullah.</li>
<li>“<strong>Umur umat Islam tinggal beberapa tahun lagi. Kiamat akan segera tiba. Terlebih syarat-syaratnya sudah bermunculan dihadapan kita semua. </strong>” Dalam Qur’an surat Muhammad ayat 8, Allah SWT berfirman, <em>&#8220;Maka tidaklah yang mereka tunggu-tunggu melainkan hari kiamat, (yaitu) kedatangannya kepada mereka dengan tiba-tiba. Karena sesungguhnya telah datang syarat-syaratnya.&#8221; </em></li>
<li><strong>Tanda-tanda akan datangnya hari kiamat</strong> (dalam konteks zaman sekarang): Sekarang ini, sudah <strong>banyak terjadi aneka kemaksiatan</strong>. Banyak dari hamba sahaya atau yang sekarang disebut sebagai <strong>pembantu, melahirkan anak dari hasil hubungan dengan majikannya</strong>. Orang-orang yang kekurangan pakaian (<strong>berpakaian namun tidak menutupi aurat</strong>) yang tinggal di gedung-gedung tinggi (apartemen), dan tingkah laku mereka sangat jahil dan tidak beda dengan penggembala kambing yang tidak terdidik.</li>
<li>Tanda-tanda lainnya adalah <strong><em>imraatus sibyaan</em> (kekuasaan di tangan anak-anak)</strong>. Itu bisa berarti bahwa penguasa di rumah tangga adalah anak-anak, bukan lagi orang tua. Atau, yang menjadi penguasa di masyarakat adalah para pemimpin yang berkarakter kekanak-kanakan, yakni mau menang sendiri, mengedepankan emosi, sewenang-wenang, dan sebagainya. Lalu tanda lainnya adalah <strong>maraknya pemutusan silaturahim antar sesama Muslim</strong>.</li>
<li><strong>Masa akhir zaman ini terbagi menjadi lima</strong>. <strong>Pertama</strong>, masa kenabian, saat Rasulullah SAW masih hidup. <strong>Kedua</strong>, masa Khulafaur Rasyidin, mulai Abubakar, Umar, Usman, dan Ali. <strong>Ketiga</strong>, masa raja-raja menggigit (<em>maalikan &#8216;adhan</em>), yaitu masa setelah wafatnya Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu &#8216;Anhu sampai runtuhnya Daulah Khilafah Utsmaniyah (1924). <strong>Keempat</strong>, masa <em>maalikan jabariyan</em> (penguasa diktator atau penguasa yang zalim). Dan <strong>kelima</strong>, masa kembalinya sistem khilafah.</li>
<li><strong>Kita sekarang, umat Islam saat ini, tengah berada di dalam masa <em>maalikan jabariyan</em> atau penguasa yang zalim atau diktator.</strong> Umat Islam walau berjumlah banyak tetapi tidak memiliki kekuatan riil. Banyak tetapi seperti buih di lautan yang bisa dnegan mudah diombang-ambingkan oleh musuh-musuh Allah. Kezaliman ini, sesuai dengan sunatullah, tidak akan berlangsung abadi. Ada sebagian umat Islam yang akan bangkit dan memimpin perlawanan terhadap kediktatoran tersebut. Hingga umat Islam akan berhadap-hadapan dengan musuh agama Allah yang sejati yakni kaum Yahudi. Kita akan berperang habis-habisan melawan Yahudi dan kemenangan akan didapat umat Islam. Yahudi akan hancur, bahkan Yahudi akan terus diburu hingga pohon-pohon dan batu pun berbicara, &#8220;Hai kaum Muslimin, di belakangku ada Yahudi yang bersembunyi!&#8221;</li>
</ul>
<p><strong>[zionis-israel dan tanda akhir zaman]</strong><br />
<a href="http://swaramuslim.com/more.php?id=6158_0_1_0_M">http://swaramuslim.com/more.php?id=6158_0_1_0_M</a></p>
<ul>
<li>Kebiadaban Israel yang Cuma berjumlah 7 jutaan jiwa itu memang menjadi pertanda akan segera berakhirnya zaman ini. Bayangkan, jumlah umat Islam se dunia 1,5 milyaran, namun tak sanggup menghentikan kebrutalan Israel di Palestina. Bahkan kita melihat dengan mata kepala sendiri lewat televisi bagaimana Israel dengan pongahnya memborbardir Gaza, seolah kita membiarkan Israel membantai muslim Palestina. Tak berkutik sedikit pun, kecuali demo dan bantuan kemanusiaan. Padahal yang dibutuhkan adalah bahasa besi sebagaimana bahasa itu digunakan Israel menjajah Palestina. Bukan bahasa diplomasi lagi. Bahasa itu sudah usang. Suka atau tidak, peperangan total melawan Israel akan terjadi sebagai episode akhir zaman.</li>
<li>Yahudi telah membunuh Nabi Yahya as secara kejam yaitu memenggal lehernya dan kepalanya diletakkan di nampan emas. Nabi Zakaria as juga dibunuh secara keji, yaitu dengan digergaji tubuhnya. Kedua pembunuhan ini terjadi pada masa pemerintahan raja Herodes. Mereka juga gemar membunuh orang-orang sholeh lainnya. Nabi Isa as. pun tidak luput dari rencana busuk mereka untuk membunuhnya, akan tetapi Allah SWT menyelamatkannya. </li>
<li>Dalam berbagai referensi, tercatat ada beberapa tujuan berdirinya Negara Israel di bumi Palestina adalah: <strong>[1].</strong> Menciptakan faktor disintegrasi di wilayah sekitarnya, baik geologis, politis maupun sosial. <strong>[2].</strong> Menyebarluaskan kerusakan dan kekacauan dengan menggunakan berbagai alasan, sekalipun tidak masuk akal dan bahkan merupakan rekayasa mereka sendiri. <strong>[3].</strong>Tidak memberi peluang sedikit pun bagi berdirinya pemerintahan yang ditegakkan atas dasar syareat Islam dan terwujudnya persatuan Arab, baik sebagian maupun keseluruhan. <strong>[4].</strong> Menciptakan pusat-pusat imperialisme di dunia Arab, dan pada saat yang sama merealisasikan kepentingan-kepentingan Zionisme Internasional yang hakiki, sebagai pijakan untuk menyebarkan kekacauan di seluruh dunia. <strong>[5].</strong> Mengupayakan agar raja yang akan datang bagi Zionis dan bangsa Yahudi adalah benar-benar al-Masih (sebutan ini mungkin sebagai tipuan untuk Nasrani agar bisa diajak koalisi untuk menghancurkan umat Islam). <strong>[6].</strong> Membasmi pemikiran kekhalifaan Islam dan terus menggoyahkan keyakinan-keyakinan kaum muslim tentang bakal munculnya al-Mahdi as. yang akan mengembalikan kejayaan masa kenabian dan Khulafaur Rasyidin, yang disertai berbagai variasi program guna menghubungkan hal yang mendukung revitalisasi pemikiran itu. <strong>[7].</strong> Bila berhasil membasmi pemikiran tersebut, maka mereka segera akan menang terhadap umat Islam. Umat Islam akan tetap dalam kejumudan lamanya, sehingga mereka tidak mempunyai persiapan sama sekali dalam menyambut kedatangan al-Mahdi as. <strong>[8].</strong> Di samping itu mereka berusaha menimbulkan kesesatan-kesesatan guna menyebarluaskan kekacauan, sehingga para pemimpin dan penguasa muslim menjadi kehilangan harapan tentang pemikiran akan datangnya al-Mahdi as. Hasil yang akan diambil adalah: kalau para pemimpinnya saja sudah seperti itu, bagaimana lagi dengan orang awamnya.</li>
<li>Kita tak bisa diam, menunggu –apalagi—berpangku tangan, menunggu datangnya Imam Mahdi. Dengan berdoa, tenaga, pikiran, kita harus berjuang untuk membela umat Islam di Palestina dan Gaza.</li>
<li>
<p align="center"><span style="color:#FF0000;"><em>“Ya Allah, tolonglah saudara kami muslim Palestina.<br />
Hancurkanlah Israel dan sekutunya.<br />
Segerakan Imam Mahdi turun membantu perjuangan membebaskan al-Aqsho dari cengkeraman Yahudi laknatullah.<br />
Ya Allah, aku malu, karena aku hanya bisa menulis dan berdemo.<br />
Wahai akhi fillah, beritahu aku, kapankah kau akan marah?<br />
Jika milik kita yang suci dihina, dan tempat kita dihancurkan, dan kau tidak menjadi marah?<br />
Jika sifat ksatria kita dibunuh, dan kehormatan kita diinjak-injak, dan dunia kita berakhir,<br />
dan kau tidak menjadi marah?<br />
Jadi beritahu aku, kapankah kau akan marah?<br />
Jika sumberdaya kita dirampas, dan institusi kita diruntuhkan, dan masjid-masjid kita dihancurkan, dan masjid al-Aqsa dan al-Quds kita tetap dirampas, dan kau tidak menjadi marah?<br />
Jadi beritahu aku, kapankah kau akan marah?<br />
Musuhku, atau musuhmu, menghina kehormatan, darahku dijadikan mainan oleh dia, dan kau jadi penonton permainan. Jika untuk Allah, untuk suatu yang suci, untuk Islam kau tidak marah, Jadi beritahu aku, kapankah kau akan marah?<br />
Aku melihat kengerian, Aku melihat darah mengucur. Wanita-wanita tua mengiringi anak-anak menjemput maut mereka. Aku telah melihat segala macam bentuk penindasan.<br />
Dan kau tidak menjadi marah.<br />
Jadi beritahu aku, kapankah kau akan marah?<br />
Dan kau duduk seperti boneka bisu, perutmu memenuhi kantor. Kau habiskan malam banggakan angka-angka, dengan uang, curahkan dirimu kepada berkas-berkasnya.<br />
Aku melihat kematian di atas kepala-kepala kami. Dan kau tidak menjadi marah.<br />
Jadi terus terang saja padaku, jangan malu-malu: kamu ada di Ummat yang mana?<br />
Jika kau juga derita, apa yang kami derita, tidak menjadikan kamu ingin membalas, maka tidak usah repot. Karena kamu bukanlah kami, maupun bagian dari kami, bahkan kamu bukan bagian dari dunia manusia.<br />
Jadi hiduplah sebagai kelinci, dan matilah sebagai kelinci. </em></span></p>
</li>
</ul>
<p><strong>[peRmusuhan antaRa umat islam dengan bangsa yahudi]</strong><br />
<a href="http://www.almanhaj.or.id/content/1541/slash/0">http://www.almanhaj.or.id/content/1541/slash/0</a></p>
<ul>
<li><strong>Musuh-musuh Islam dan pengikut-pengikutnya yang bodoh terus berupaya membentuk opini bahwa hakikat pertarungan dengan Yahudi adalah sebatas pertarungan memperebutkan wilayah, konflik perbatasan, persoalan pengungsi dan persoalan air.</strong> Dan bahwa persengketaan ini bisa berakhir dengan (diciptakannya suasana hidup) berdampingan secara damai, saling tukar pengungsi, perbaikan tingkat hidup masing-masing, penempatan wilayah tinggal mereka secara terpisah-pisah, dan mendirikan sebuah negara sekuler kecil yang lemah dibawah tekanan ujung-ujung tombak zionisme, yang kesemua itu (justeru) menjadi pagar-pagar pengaman bagi negara zionis.</li>
<li>Mereka semua tidak mengerti bahwa pertarungan kita dengan Yahudi adalah pertarungan lama, semenjak berdirinya negara Islam di Madinah dibawah kepemimpinan utusan Allah bagi seluruh manusia, yaitu Muhammad Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam.</li>
<li>Belumlah kaum Muslimin menyadari bahwa <strong>pertarungan kita dengan kaum Yahudi adalah pertarungan aqidah, pertarungan budaya, pertarungan peradaban, pertarungan eksistensi dan pertarungan identitas ? Bukankah kaum Yahudi membakar masjid Al-Aqsha</strong>, bukankah mereka menggali lobang-lobang di bawahnya supaya bangunan itu runtuh ? <strong>Bukankah mereka membantai kaum Muslimin ketika tengah bersujud pada bulan Ramadhan di masjidnya</strong> nabi Ibrahim Al-Khalil &#8216;Alaihis sallam itu ? <strong>Bukankah mereka merobek-robek perut wanita hamil, membantai anak-anak balita serta membumi hanguskan segalanya, baik yang hijau basah maupun yang kering kerontang ?</strong> <strong>Bukankah bangsa Yahudi telah menjadikan masid-masjid di Palestina sebagai toko-toko minuman keras dan tempat-tempat perjudian ? Bukankah mereka juga menjadikan sebagian masjid itu sebagai kandang-kandang ternak dan tempat pembuangan sampah? Apakah setelah itu semua, lalu dikatakan bahwa pertarungan kita melawan Yahudi sekedar pertarungan memperebutkan tanah perbatasan yang penyelesainnya adalah dengan mendirikan sebuah negari kecil Palestina dengan ibukotanya Al-Quds As-Syarief, sebuah negeri yang -menurut anggapan mereka- mampu menghimpun pemeluk tiga agama sekaligus untuk hidup berdampingan ?</strong> Apakah mereka tidak memahami bahwa agama yang ada di sisi Allah hanyalah Islam ? Ataukah mereka tidak memahami bahwa Ibrahim &#8216;Alaihis sallam berlepas diri dari kemusyrikan dan paganisme kaum Yahudi dan Nashrani ?</li>
<li><strong>Orang-orang Yahudi tidak menghendaki perdamaian, yang dikehendaki adalah menyerah (takluk)nya umat ini. Yang dikehendaki adalah ruku&#8217; dan merendahnya umat ini kepada Yahudi serta hapusnya bahasa jihad dari kaum Muslimin.</strong> Supaya mereka menjadi budak, buruh serta orang-orang upahan kaum Yahudi, sehingga dapat dipukul dengan sandal atau dihajar dengan cambuk menurut kehendaknya.</li>
<li><strong>Pertempuran dahsyat yang akan memusnahkan orang-orang Yahudi hingga orang terakhir pasti akan terjadi kelak. Yaitu pertempuran atas dasar Iman, pertempuran yang merupakan peribadatan kepada Allah.</strong> </li>
</ul>
<p><strong>[kepastian kehancuRan israel]</strong><br />
<a href="http://newsgroups.derkeiler.com/Archive/Soc/soc.culture.indonesia/2008-12/msg00732.html">http://newsgroups.derkeiler.com/Archive/Soc/soc.culture.indonesia/2008-12/msg00732.html</a></p>
<ul>
<li><strong>Orang Yahudi sepanjang sejarah Islam, justru selalu berada di bawah perlindungan negeri-negeri Islam. Komunitas Yahudi selalu dimusuhi oleh semua bangsa dan negara sepanjang sejarah. Nyaris tidak ada tempat buat Yahudi kecuali di dalam negeri Islam.</strong> Mereka aman bila tinggal di wilayah khilafah Islam, karena hukum Islam melarang memerangi ahlu zimmah (kafir zimmi).</li>
<li>Selama 14 abad itu, hadits ini cukup mengherankan umat Islam. Bagaimana mungkin umat Islam yang selama ini melindungi bangsa Yahudi serta mengharamkan darah mereka, lantaran mereka termasuk ahlu zimmah, tiba-tiba akan memerangi Yahudi sampai mati.</li>
<li>Teka-teki hadits ini baru terjawab pada tahun 1948, ketika komunitas Yahudi dunia melakukan agresi, penjajahan dan pencaplokan sebuah negeri Islam merdeka, Palestina. Dan <strong>pada tahun 1967 semakin jelas lagi hadits ini, karena ternyata komunitas Yahudi yang selama 14 abad hidup di bawah perlindungan, asuhan dan kerahiman umat Islam, tiba-tiba berubah menjadi srigala liar yang mengakibatkan perang Arab-Israel.</strong></li>
</ul>
<p><strong>[hati-hati..baRRack Obama bOneka israel !]</strong><br />
<a href="http://calonakhwat.blogspot.com/2009/01/siapa-barrack-obama-sebenarnya.html">http://calonakhwat.blogspot.com/2009/01/siapa-barrack-obama-sebenarnya.html</a></p>
<ul>
<li>Barrack Obama membawa kalungan bunga dalam <em>Hall of Remembrance, Yad Vashem Holocaust Memorial</em> di Jerusalem, pada hari Rabu, 23 Juli 2008. Obama dipengaruhi oleh Israel ? Pertama, <strong>Obama memakai Yarmulke, peci orang Yahudi</strong>. Yang kedua, hanya orang Yahudi sahaja dibenarkan mendampingi Master Jew. Mengapa Obama mendapat tempat begitu istimewa? Yang ketiga, <strong>Obama sedang melakukan ritual Yahudi pada dinding Monument Jew</strong>. Perbuatan ini dilakukan oleh orang Yahudi untuk menyampaikan pesan rahsia sesama orang Yahudi saja. Mengapa Obama melakukan tindakan yang dibuat oleh Yahudi ini?</li>
<p><img src="http://s372.photobucket.com/albums/oo165/calonakhwat/?action=view&amp;current=ba-obama_0498824116.jpg" alt="Barrack Obama sedang melakukan Ritual Kegiatan Yahudi" /></p>
<li>Ketika berusia 10 tahun, <strong>Obama pernah ke sekolah sosialis Yahudi atau disebut &#8220;kibbutz&#8221;</strong>. Obama menyatakan bahwa dia hanya menggunakan toilet sekolah itu saja pada waktu itu. Namun ada saksi lain menyatakan bahwa Obama telah menghadiri kelas selama tiga jam di sekolah tersebut.</li>
<li>Tidak mengherankan setelah pemilihan umum, Obama mendapat sejumlah 77% suara dari pemilih Yahudi. Berbanding John Kerry yang hanya mendapat 74% suara dari pemilih Yahudi pada 2004. Pada tahun 2000, Al Gore paling banyak mendapat suara dari pemilih Yahudi sebanyak 79%. Obama mendapat banyak suara dari pemilih Yahudi di Connecticut dan Massachusetts Di Connecticut, 61% Yahudi mendukung Obama. <strong>Yahudi mulai menyukai Obama karena banyak kenyataan Obama secara terbuka mendukung rezim Israel.</strong></li>
<li>Pada November 2008, <strong>Rahm Emanuel (seorang Yahudi, anak seorang Israel) baru saja ditawari jabatan oleh Obama untuk menjadi White House Chief Of Staff.</strong> Dan lebih mengejutkan lagi bila mentor Obama sendiri yaitu Abner Mikva menyatakan <strong><span style="color:#FF0000;"><em>&#8220;Obama will be the first Jewish President Of USA &#8220;</em></span></strong> dalam Jerusalem Post pada 5 November 2008.</li>
</ul>
<p><strong>Gaza Palestine Songs &#8211; Larsad</strong><br />
<span style="text-align:center; display: block;"><a href="http://orido.wordpress.com/2009/01/28/hotd-pohon-gharqad-yahudi-dan-kiamat/"><img src="http://img.youtube.com/vi/P8qRpzt8RbE/2.jpg" alt="" /></a></span></p>
<p>thank you for <a href="http://antiisgood.wordpress.com/">antiisgood</a> for all information&#8230;
</p>
<p align="center"><a href="http://www.ziddu.com/downloadlink/3324347/HOTD-pOhOnghaRqadyahudidankiamat.doc" target="_blank" title="Download Kumpulan File [HOTD] pOhOn ghaRqad, yahudi, dan kiamat.."><img src="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" alt="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" /></a></p>
Posted in Hadith of the Day Tagged: Free Palestine, gaza, gharqad, hadist, hadith, islam, israel, jihad, Muhammad, muslim, palestine, pohon gharqad, yahudi <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/orido.wordpress.com/402/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/orido.wordpress.com/402/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/orido.wordpress.com/402/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/orido.wordpress.com/402/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/orido.wordpress.com/402/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/orido.wordpress.com/402/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/orido.wordpress.com/402/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/orido.wordpress.com/402/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/orido.wordpress.com/402/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/orido.wordpress.com/402/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=orido.wordpress.com&blog=25120&post=402&subd=orido&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://orido.wordpress.com/2009/01/28/hotd-pohon-gharqad-yahudi-dan-kiamat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>21</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/46526fa333cd07e63f6788ceea58f1e5?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">orido</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://gaza.qwaider.com/img/ImgHandler.ashx" medium="image">
			<media:title type="html">Gaza Carnage Counter</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://orido.files.wordpress.com/2009/01/gazaundersiege.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">gazaundersiege</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://img.youtube.com/vi/f4XH6R8G4Mw/2.jpg" medium="image" />

		<media:content url="http://img.youtube.com/vi/CeVvMJdvEX8/2.jpg" medium="image" />

		<media:content url="http://s372.photobucket.com/albums/oo165/calonakhwat/?action=view&#38;current=ba-obama_0498824116.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Barrack Obama sedang melakukan Ritual Kegiatan Yahudi</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://img.youtube.com/vi/P8qRpzt8RbE/2.jpg" medium="image" />

		<media:content url="http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">http://orido.files.wordpress.com/2008/12/downloadfile.jpg</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>[HOTD] qana&#8217;ah = kaya hati</title>
		<link>http://orido.wordpress.com/2008/12/23/hotd-qanaah-kaya-hati/</link>
		<comments>http://orido.wordpress.com/2008/12/23/hotd-qanaah-kaya-hati/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Dec 2008 09:42:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>oRiDo™</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadith of the Day]]></category>
		<category><![CDATA[Allah]]></category>
		<category><![CDATA[AlQur'an]]></category>
		<category><![CDATA[hadis]]></category>
		<category><![CDATA[hidup]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[Rasulullah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://orido.wordpress.com/?p=372</guid>
		<description><![CDATA[Dan demikianlah telah Kami uji sebahagian mereka (orang-orang kaya) dengan sebahagian mereka (orang-orang miskin), supaya (orang-orang yang kaya itu) berkata: &#8220;Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah Allah kepada mereka?&#8221; (Allah berfirman): &#8220;Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepadaNya)?&#8221;
[Q.S. Al An'aam, 6 : 53]

Hadis riwayat Abu Hurairah ra.: 
Bahwa Rasulullah saw. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=orido.wordpress.com&blog=25120&post=372&subd=orido&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><blockquote><p align="center"><em>Dan demikianlah telah Kami uji sebahagian mereka (orang-orang kaya) dengan sebahagian mereka (orang-orang miskin), supaya (orang-orang yang kaya itu) berkata: &#8220;Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah Allah kepada mereka?&#8221; (Allah berfirman): &#8220;Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepadaNya)?&#8221;<br />
[Q.S. Al An'aam, 6 : 53]</em></p>
</blockquote>
<p><em><strong>Hadis riwayat Abu Hurairah ra.: </strong><br />
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Ketika seorang dari kalian memandang orang yang melebihi dirinya dalam harta dan anak, maka hendaklah ia juga memandang orang yang lebih rendah darinya, yaitu dari apa yang telah dilebihkan kepadanya.</em></p>
<p><em><strong>Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata: </strong><br />
Rasulullah saw. bersabda: Kaya itu bukanlah lantaran banyak harta. Tetapi, kaya itu adalah kaya hati. </em></p>
<p><span id="more-372"></span><br />
<strong>Links:</strong></p>
<p><strong>[jalan menuju qana’ah]</strong><br />
<a href="http://ummusalma.wordpress.com/2007/02/19/jalan-menuju-qanaah/">http://ummusalma.wordpress.com/2007/02/19/jalan-menuju-qanaah/</a></p>
<ul>
<li>Qana’ah (rela dan menerima pemberian Allah subhanahu wata’ala apa adanya) adalah sesuatu yang sangat berat untuk dilakukan, kecuali bagi siapa yang diberikan taufik dan petunjuk serta dijaga oleh Allah dari keburukan jiwa, kebakhilan dan ketamakannya.</li>
<li><strong>Kiat menuju qana’ah</strong>: <strong>[1].</strong> Memperkuat Keimanan kepada Allah subhanahu wata’ala. <strong>[2].</strong> Yaqin bahwa Rizki Telah Tertulis. <strong>[3].</strong> Memikirkan Ayat-ayat al-Qur’an yang Agung. <strong>[4].</strong> Ketahui Hikmah Perbedaan Rizki. <strong>[5]. </strong>Banyak Memohon Qana’ah kepada Allah. <strong>[6].</strong> Menyadari bahwa Rizki Tidak Diukur dengan Kepandaian. <strong>[7].</strong> Melihat ke Bawah dalam Hal Dunia. <strong>[8].</strong> Membaca Kehidupan Salaf. <strong>[9].</strong> Menyadari Beratnya Tanggung Jawab Harta. <strong>[10].</strong> Melihat Realita bahwa Orang Fakir dan Orang Kaya Tidak Jauh Berbeda.</li>
</ul>
<p><strong>[qana’ah atau berpikir positif]</strong><br />
<a href="http://annilasyiva.multiply.com/journal/item/45">http://annilasyiva.multiply.com/journal/item/45</a></p>
<ul>
<li>Qana’ah artinya rela menerima dan merasa cukup dengan apa yang dimiliki, serta menjauhkan diri dari sifat tidak puas dan merasa kurang yang berlebihan. Qana’ah bukan berarti hidup bermalas-malasan, tidak mau berusaha sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Justru orang yang Qana’ah itu selalu giat bekerja dan berusaha, namun apabila hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan, ia akan tetap rela hati menerima hasil tersebut dengan rasa syukur kepada Allah SWT.</li>
<li>Qana’ah seharusnya merupakan sifat dasar setiap muslim, karena sifat tersebut dapat menjadi pengendali agar tidak surut dalam keputusasaan dan tidak terlalu maju dalam keserakahan.</li>
<li>Qana’ah berfungsi sebagai stabilisator dan dinamisator hidup seorang muslim. karena seorang muslim yang mempunyai sifat Qana’ah akan selalu berlapang dada, berhati tentram, merasa kaya dan berkecukupan, bebas dari keserakahan, karena pada hakekatnya kekayaan dan kemiskinan terletak pada hati bukan pada harta yang dimilikinya.</li>
<li>Qana’ah juga berfungsi sebagai dinamisator, yaitu kekuatan batin yang selalu mendorong seseorang untuk meraih kemajuan hidup berdasarkan kemandirian dengan tetap bergantung kepada karunia Allah.</li>
<li>Qana’ah itu bersangkut paut dengan sikap hati atau sikap mental. Oleh karena itu untuk menumbuhkan sifat Qana’ah diperlukan latihan dan kesabaran. Pada tingkat pemulaan mungkin merupakan sesuatu yang memberatkan hati, namun jika sifat Qana’ah sudah membudaya dalam diri dan telah menjadi bagian dalam hidupnya maka kebahagiaan didunia akan dapat dinikmatinya, dan kebahagiaan di akhirat kelak akan dicapainya.</li>
</ul>
<p><strong>[kemuliaan qana’ah]</strong><br />
<a href="http://www.pernikmuslim.com/artikel.php?id=654">http://www.pernikmuslim.com/artikel.php?id=654</a></p>
<ul>
<li>Barangsiapa di antara manusia yang memanfaatkan semua itu menurut kemaslahatannya dan sesuai dengan yang diperintahkan Allah maka itu adalah perbuatan yang terpuji. Dan barangsiapa yang memanfaatkannya melebihi apa yang dia butuhkan karena tuntutan kerakusan dan ketamakan maka dia pantas untuk dicela.</li>
<li>Suri tauladan kita Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengajarkan kepada kita bagaimana kita harus bersikap terhadap harta, yaitu menyikapi harta dengan sikap qana’ah (kepuasan dan kerelaan). <strong>Sikap qana’ah ini seharusnya dimiliki oleh orang yang kaya maupuan orang yang miskin</strong> adapun wujud qana’ah yaitu merasa cukup dengan pemberian Allah, tidak tamak terhadap apa yang dimiliki manusia, tidak iri melihat apa yang ada di tangan orang lain dan tidak rakus mencari harta benda dengan menghalalkan semua cara, sehingga dengan semua itu akan melahirkan rasa puas dengan apa yang sekedar dibutuhkan.</li>
<li>Perbuatan qana’ah yang dapat kita lakukan misalnya puas terhadap makanan yang ada, meskipun sedikit laku pauknya, dan cukup dengan beberapa lembar pakaian untuk menutup aurat kita. Maka <strong>hendaklah dalam masalah keduniaan kita melihat orang yang di bawah kita, dan dalam masalah kehidupan akhirat kita melihat orang yang di atas kita.</strong></li>
<li><strong>Sikap qana’ah ini hendaklah kita lakukan dalam setiap kondisi, baik ketika kita kehilangan harta maupun ketika mendapatkan harta.</strong> Barangsiapa yang mendapatkan harta maka haruslah diikuti dengan sikap murah hati, dermawan, menafkahkan kepada orang lain dan berbuat kebajikan. Marilah kita tengok kedermawanan dan kemurahan hati Rasulullah: Telah diriwayatkan dalam hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahwa beliau adalah orang yang lebih cepat untuk berbuat baik daripada angin yang berhembus. Selagi beliau diminta sesuatu, maka sekali pun tidak pernah beliau menjawab. “Tidak” Suatu ketika ada seseorang meminta kepada beliau.</li>
<li>Do&#8217;a agar Qona&#8217;ah: راللّهمّ قنّعني بما رزقتني و با رك لي فيه ، و ا خلف على كلّ غا ئبة لي بخي</li>
</ul>
<ul>
“Ya Allah, jadikanlah aku merasa qona’ah (merasa cukup, puas, rela) terhadap apa yang telah engkau rizkikan kepadaku, dan berikanlah berkah kepadaku di dalamnya, dan jadikanlah bagiku semua yang hilang dariku dengan lebih baik.”</ul>
<p><strong>[qana’ah]</strong><br />
<a href="http://alpener.blogspot.com/2007/05/qanaah.html">http://alpener.blogspot.com/2007/05/qanaah.html</a></p>
<ul>
<li>Kita mungkin mengetahui bahwa baginda nabi Muhammad SAW sejak kecil bukanlah sosok yang hidup dalam limpahan materi, sekalipun beliau akhirnya menjadi kepala negara Islam yang pertama, tidak pernah kita mendengar gaya hidup glamour dari keluarga Rasulullah, bahkan ketika putrinya fathimah menikah dengan Ali bin Abi Thalib beliau mengadakannya secara sederhana.</li>
<li>Dalam kebersahajaannya, Rasulullah juga dikenal sebagai orang yang dermawan, beliau selalu membantu orang yang dalam kesulitan Dalam kehidupan sosial Rasulullah saw bukanlah tipe individualis yang hanya memikirkan dirinya sendiri; bukan pula manusia yang suka berdiam dirumah seraya memisahkan diri dengan masyarakat sekitar. Beliau senantiasa bergaul dengan masyarakat dari kalangan atas hingga kalangan bawah untuk menyampaikan risalah Islam kepada umat manusia. Bahkan hingga akhir kehidupannya Rasulullah sangat peduli dengan umatnya. Ini dibuktikan oleh beliau pada saat menjelang wafat beliau mengkhawatirkan nasib umatnya.</li>
</ul>
<p><strong>[buah keimanan kepada qadha' dan qadaR : qana'ah dan kemuliaan diRi, beRtekad dan beRsungguh-sungguh]</strong><br />
<a href="http://www.almanhaj.or.id/content/2212/slash/0">http://www.almanhaj.or.id/content/2212/slash/0</a></p>
<ul>
<li>Apabila seorang hamba dikaruniai sikap qana’ah, maka akan bersinarlah cahaya kebahagiaan, tetapi apabila sebaliknya (apabila ia tidak memiliki sikap qana’ah), maka hidupnya akan keruh dan akan bertambah pula kepedihan dan kerugiannya, disebabkan oleh jiwanya yang tamak dan rakus. Seandainya jiwa itu bersikap qana’ah, maka sedikitlah musibahnya. Sebab orang yang tamak adalah orang yang terpenjara dalam keinginan dan sebagai tawanan nafsu syahwat.</li>
<li>Qana’ah itu pun dapat menghimpun bagi pelakunya kemuliaan diri, menjaga wibawanya dalam pandangan dan hati, serta mengangkatnya dari tempat-tempat rendah dan hina, sehingga tetaplah kewibawaan, melimpahnya karamah, kedudukan yang tinggi, tenangnya bathin, selamat dari kehinaan, dan bebas dari perbudakan hawa nafsu dan keinginan yang rendah. Sehingga ia tidak mencari muka dan bermuka dua, ia pun tidak melakukan sesuatu kecuali hal itu dapat memenuhi (menambah) imannya, dan hanya kebenaranlah yang ia junjung.</li>
<li>Orang-orang yang beriman kepada qadar menerima sesuatu yang menggembirakan dan menyenangkan dengan sikap menerima, bersyukur kepada Allah atasnya, dan menjadikannya sebagai sarana atas berbagai urusan akhirat dan dunia. Lalu, dengan melakukan hal tersebut, mereka mendapatkan, berbagai kebaikan dan keberkahan, yang semakin melipatgandakan kegembiraan mereka.</li>
</ul>
<p><strong>[qana'ah sifat mulia yang haRus di miliki paRa istRi]</strong><br />
<a href="http://tentang-pernikahan.com/article/articleindex.php?aid=435&amp;cid=2">http://tentang-pernikahan.com/article/articleindex.php?aid=435&amp;cid=2</a></p>
<ul>
<li>Sikap qana&#8217;ah atau menerima apa adanya (nrimo) pada masalah kebendaan (duniawi) dalam kehidupan suami istri sangat dibutuhkan. Terutama bagi seorang istri tanpa adanya sifat qana?ah maka bisa dibayangkan bagaimana susahnya seorang suami.Setiap tiba dirumah maka yang terdengar adalah keluhan-keluhan, belum punya ini belum punya itu, ingin beli perhiasan, pakaian baru, sepatu baru, jilbab baru,perkakas rumah tangga, furniture, dan lain-lainnya.</li>
<li>Duhai, para istri&#8230;engkau adalah sebaik-baik perhiasan diatas muka bumi ini bila engkau memahami dienmu. Maka jadilah wanita dan istri yang shalihah,itu semua bisa dicapai bila engkau mampu mengendalikan hawa nafsumu, bergaul hanya dengan kawan-kawan yang shalihah dan berilmu,dan tutuplah matamu bila engkau melihat sesuatu yang tidak mungkin bisa engkau raih, lihatlah kebawah masih banyak yang lebih menderita dan lebih miskin hidupnya dibandingkan engkau. Maka akan kau temui dirimu menjadi orang yang mudah mensyukuri nikmat-Nya.</li>
<li>Sifat qana&#8217;ah ibarat mutiara yang terpendam di bawah laut, barangsiapa yang bisa mengambilnya dan memilikinya maka beruntunglah ia. <strong>Seorang istri yang memiliki sifat qana&#8217;ah ini maka dapat membawa ketentraman dan kedamaian dalam rumah tangganya. Suami merasa sejuk berdampingan denganmu, rasanya akan enggan ia menjauh darimu.</strong></li>
</ul>
<p><strong>[menjadi pribadi yang qana'ah]</strong><br />
<a href="http://keadilan-jepang.org/arsip.php?page=tausyiah&amp;id=304">http://keadilan-jepang.org/arsip.php?page=tausyiah&amp;id=304</a></p>
<ul>
<li>Qana&#8217;ah ini sangat tipis perbedaanya dengan putus asa. Akan tetapi, qana&#8217;ah penuh dengan rasa syukur kepada Allah, dan penuh dengan ketentraman hati. Sementara itu putus asa, penuh dengan kekecewaan dan kekesalan ketika tidak mampu mencapai sebuah keinginan yg diiginkan. Qana&#8217;ah juga sangat berbeda dengan sifat tidak berani menghadapi tantangan dan seluruh sifat ke-tidakberani-an ataupun sifat kekalahan yang lainnya. Justru qana&#8217;ah adalah sifat orang yang menang bersama ketawadhu&#8217;an.</li>
<li>Timbulnya sifat tamak ini diantaranya adalah karena manusia telah lalai bahwa harta hanya titipan sementara di dunia. Dan manusia lupa bahwa kehidupan abadi hanya ada di surga. Harta yang banyak, belum tentu akan membuat hidup menjadi tenang, karena harus memikirkan bagaimana menjaganya dan bagaimana mendapatkannya lagi, lagi dan lagi yang tidak akan pernah puas.</li>
<li><strong>Seorang muslim harus yakin bahwa 4 ketetapan telah tertulis sejak dirinya berada dalam kandungan ibunya, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya, celaka dan bahagianya </strong>(HR. Bukhari, Muslim dan Akhmad). Seorang hamba hanya diperintahkan untuk berusaha dan bekerja dengan kayakinan bahwa Allah SWT akan memberikan hasil sesuai yang ia usahakan dan juga bahwa Allah akan memberikannya sesuai dengan rezekinya yang telah tertulis.</li>
<li>Abu Darda pernah mengucapkan: Para pemilik harta makan, kami juga makan, mereka minum dan kami juga minum, mereka berpakaian dan kami juga berpakaian, mereka naik kendaraan dan kamipun naik kendaraaan. Mereka memiliki kelebihan harta yang mereka lihat dan juga dilihat oleh selain mereka, lalu mereka menemui hisab atas harta itu sedang kita terbebas darinya.</li>
</ul>
<p><strong>[pak udin dan sikap qana'ah]</strong><br />
<a href="http://www.eramuslim.com/oase-iman/pak-udin-dan-sikap-qana-039-ah.htm">http://www.eramuslim.com/oase-iman/pak-udin-dan-sikap-qana-039-ah.htm</a></p>
<ul>
<li>Di tengah realitas kehidupan saat ini yang sangat hedonistik, kebanyakan orang akan merasa sulit dan berat untuk bersikap qana’ah. Sebab, keberhasilan hidup hanya dilihat dari sudut pandang yang sempit. Sehingga, tolok ukur yang dipakai adalah atribut duniawi, seperti kekayaan harta, pangkat dan jabatan. Segala cara dan upaya dilakukan untuk menggapai keinginan di atas. Timbul penyimpangan-penyimpangan dari jalan-Nya, seperti perampokan, korupsi, suap, cari muka kepada atasan untuk ambisi karir, perjudian, pelacuran atau memperdagangkan barang haram.</li>
</ul>
<p><strong>[makna qana’ah]</strong><br />
<a href="http://thenafi.wordpress.com/2008/06/16/makna-qanaah/">http://thenafi.wordpress.com/2008/06/16/makna-qanaah/</a></p>
<ul>
<li>Ciri-ciri orang yang masih mencintai dunia, maka lihatlah dalam kesehariannya. Apakah energi yang kita gunakan selama dalam satu hari lebih banyak untuk dunia atau untuk Tuhan? Kemungkinan kebanyakan kita lebih memfokuskan energi untuk hal-hal yang bersifat duniawi. Paling yang kita gunakan untuk mengingat Tuhan itu hanya sedikit waktu saja. Dan ini adalah hal yang manusiawi.</li>
<li>Dalam Islam ada tiga kepentingan. <strong>Pertama</strong>, kepentingan darurat (<em>daruriyah</em>). <strong>Kedua</strong>, kepentingan mendesak (<em>hajjiyah</em>). Dan <strong>ketiga</strong>, kepentingan sekunder (<em>tahsiniyah</em>). Seorang muslim yang baik adalah seorang yang mempunyai kriteria dan sudah mampu menjalankan kriteria itu dengan baik, mampu memilah kebutuhannya sendiri. Kemampuan kita untuk membuat perhitungan-perhitungan dan kalkulasi-kalkulasi kebutuhan, maka inilah yang diajarkan oleh Imam Al-Ghazali di sini. Orang yang menginginkan di luar daripada kebutuhan daruriyatnya, maka orang tersebut sudah cukup. Apalagi kebutuhan <em>tahsiniyat</em>nya sudah terpenuhi, maka ini adalah lebih dari cukup. Kalau masih menginginkan lagi, maka ini biasanya lebih mengarah pada dosa. Orang seperti ini biasanya tak pernah puas akan kebutuhannya.</li>
<li>Menurut teori Maslow (terlepas dari berbagai macam kritik atas teori ini), bahwa tak mungkin orang bisa memelihara keamanan dirinya sendiri jika <em>basic need</em>nya tidak terpenuhi. teori ini adalah tidak berlaku bagi orang yang beriman. Bagi orang yang beriman, setinggi apapun tingkatan sosial mereka, maka ia akan tetap dekat dengan Tuhan, tetap sujud di atas tempat yang paling rendah. Inilah hebatnya menjadi orang yang beriman. Bagi yang kaya maka tak akan merasa kaya, sedangkan yang miskin maka tak akan merasa terhina.</li>
</ul>
<p><strong>[qana'ah]</strong><br />
<a href="http://www.naqsyabandi.org/Qana%27ah.html">http://www.naqsyabandi.org/Qana%27ah.html</a></p>
<ul>
<li>Abu Zakaria Anshari mengatakan kana’ah adalah perasaan seseorang bahwa dia telah merasa cukup dengan apa yang dia miliki, yang sudah dapat memenuhi kebutuhan hidupnya baik berupa makanan, pakaian maupun lainnya. Menurut Athaillah, Kana’ah ialah terhentinya keinginan seseorang terhadap apa yang sudah diberikan kepadanya dan tidak ada lagi keinginannya untuk menambah apa yang sudah ada.</li>
<li>Kana’ah adalah salah satu sikap sufi yang merupakan sebagian dari sikap hidup zuhud. Kana’ah merupakan permulaan makam ridla, sedangkan wara’ yaitu patuh dan taat kepada Allah SWT adalah permulaan makam zuhud. Sikap kana’ah adalah sikap yang dituntut dari para sufi, karena kana’ah dapat menjauhkan diri dari ajakan hawa nafsu yang mengandung tipu daya kehidupan duniawi, yang membuat seseorang lupa dan lalai kepada Allah dan kepada kewajibannya sebagai hamba Allah untuk beribadat menuju kehidupan di akhirat yang kekal.</li>
<li>Orang yang wara’ menjadikan yang bersangkutan gemar beribadat kepada Allah, dan tidak menghabiskan waktu dan umurnya terbuang percuma. <strong>Orang yang wara’, berusaha sepenuhnya untuk menjauhkan semua bentuk yang dapat merusak iman dan ibadatnya. Sikap wara’ ini menumbuhkan sikap kana’ah.</strong></li>
<li>Para sufi mengajarkan <strong>lima prinsip pembinaan tasawuf</strong>, yaitu : <strong>(1)</strong> Merasa mulia jika dalam ketaatan, <strong>(2)</strong> Merasa hina jika dalam kemaksiatan, <strong>(3)</strong> Haibah (wibawa) dalam melakukan shalat di malam hari, <strong>(4)</strong> Hikmah di waktu perut sedang kosong, dan <strong>(5)</strong> Merasa kaya dalam sikap kana’ah. <strong>Semua prinsip dasar ini merupakan perwujudan sikap kana’ah dalam diri seorang muslim untuk mencapai keridlaan Allah SWT.</strong></li>
</ul>
<p><strong>[qana'ah]</strong><br />
<a href="http://taufanhidayat.wordpress.com/2008/06/04/qanaah/">http://taufanhidayat.wordpress.com/2008/06/04/qanaah/</a></p>
<ul>
<li>Imam Ali bin Abi Thalib mengemukakan dalam ungkapan-ungkapan singkat berikut ini: “<em>Tamak adalah perbudakan abadi</em>.” &#8230; “<em>Orang tamak berada dalam ikatan kehinaan</em>,” &#8230; &#8220;<em>Dengan qana’ah cukuplah seseorang disebut sebagai memiliki (kekayaan)</em>.” &#8230; Dan, “<em>kekayaan yang sangat besar adalah tidak mengharap sesuatu yang ada di tangan orang lain</em>.”</li>
<li>Muhammad Al-Baqir dalam sebuah fatwanya menyebutkan, “Seburuk-buruk hamba adalah orang yang memiliki ketamakan yang diperturutkan, dan seburuk-buruk hamba adalah orang yang mempunyai keinginan yang membuat dirinya terhina.”</li>
<li>Qana’ah dipandang sebagai kekayaan, yang di situ seorang dapat menguasai dirinya, bersikap bebas, kuat, dan merdeka dalam menghadapi orang lain. Itulah sebabnya dakwah Islam menyatakan penentangnya terhadap ketamakan, agar dengan itu seseorang dapat menentang rasa takut yang menghancurkan, yang diakibatkan oleh ketamakannya.</li>
</ul>
<p><strong>[memberikan sifat qana’ah]</strong><br />
<a href="http://www.radarbanten.com/mod.php?mod=publisher&amp;op=viewarticle&amp;artid=31400">http://www.radarbanten.com/mod.php?mod=publisher&amp;op=viewarticle&amp;artid=31400</a></p>
<ul>
<li>Di antara sebab yang membuat hidup tidak tenteram adalah terpedayanya diri oleh kecintaan kepada harta dan dunia. Orang yang diperdaya harta akan senantiasa merasa tidak cukup dengan apa yang dimilikinya. Akibatnya, dalam dirinya lahir sikap-sikap yang mencerminkan bahwa ia sangat jauh dari rasa syukur kepada Allah, Sang Maha Pemberi Rezeki itu sendiri. Ia merasa justru kenikmatan yang dia peroleh adalah murni semata hasil keringatnya, tak ada kesertaan Allah.</li>
<li>Ketentraman hidup hanya dapat diraih melalui penyikapan yang tepat terhadap harta dan dunia, sekecil dan sebesar apa pun yang dimilikinya. Sikap ini dikenal dengan qana’ah, yang berarti merasa cukup dan puas atas harta dan dunia yang dimilikinya. Orang yang berpuasa dengan ikhlas karena patuh dan taat atas perintah Allah, akan melahirkan sikap qana’ah.</li>
<li>Qana’ah dan syukur adalah dua sikap yang tak mungkin dipisah. <strong>Orang yang qana’ah hidupnya senantiasa bersyukur</strong>. Makan dengan apa adanya akan terasa nikmat tiada terhingga jika dilandasi dengan qana’ah dan syukur. Sebab, pada saat seperti itu ia tidak pernah memikirkan apa yang tidak ada di hadapannya.</li>
<li>Orang-orang yang memiliki sikap qana’ah tidak berarti fatalis dan menerima nasib begitu saja tanpa ikhtiar. <strong>Orang hidup qana’ah bisa saja memiliki harta yang sangat banyak, namun bukan untuk menumpuk kekayaan.</strong> </li>
<li>Kekayaan dan dunia yang dimilikinya, dibatasi dengan rambu-rambu Allah SWT. Dengan demikian, apa pun yang dimilikinya tak pernah melalaikan dari mengingat Sang Maha Pemberi Rezeki. Sebaliknya, kenikmatan yang ia dapatkan justru menambah sikap qana’ah-nya dan mempertebal rasa syukurnya.</li>
</ul>
<p><strong>[sifat qana'ah dan 'iffah]</strong><br />
<a href="http://www.islamhouse.com/p/179689">http://www.islamhouse.com/p/179689</a></p>
<ul>
<li>Ketergantungan hati yang berlebihan terhadap perhiasan dunia dan memperbanyak harta memperbudak hamba, dan Rasulullah memanggil orang-orang seperti itu dengan sebutan orang yang celaka.</li>
<li>Dan termasuk mujahadah adalah bahwa engkau tidak mengadu kecuali hanya kepada Allah dan tidak menantikan kelapangan kecuali hanya dari Allah.</li>
<li>Imam an-Nawawi rahimahullah menyebutkan kesepakatan ulama atas larangan meminta kalau bukan karena terpaksa. Dan disyaratkan bolehnya meminta bagi orang yang masih mampu bekerja dengan tiga syarat: bahwa ia jangan merendahkan dirinya, jangan terus menerus meminta, dan jangan menyakiti yang diminta. Jika kurang salah satu syarat ini, maka hukumnya haram menurut konsensus ulama.</li>
<li>Di antara <strong>sebab-sebab qana’ah</strong> adalah: bahwa seseorang memandang kepada orang yang berada di bawahnya (lebih miskin darinya dalam urusan dunia), agar ia menyadari nikmat Allah kepadanya.</li>
<li>Kurangnya sifat qana&#8217;ah dalam diri seorang muslim terkadang muncul dari tidak mantapnya pemahaman imannya, berupa ridha terhadap qadar di kala susah dan senang.</li>
<li>Doa: &#8230;وَأَسْأَلُكَ نَعِيْمًا لاَيَنْفَدُ وَقُرَّةَ عَيْنٍ لاَتَنْقَطِعُ وَأَسْأَلُكَ الرِّضَا بِالْقَضَاءِ</li>
</ul>
<ul>
<em>wa as aluka na&#8217;iiman laa yanfadu wa qurrata &#8216;ainin laa tunqati&#8217;u, wa as alukar radhaa bil qadha&#8217;i</em></ul>
<ul>
&#8220;…dan aku memohon kepada-Mu kenikmatan yang tidak pernah pudar, kesejukan mata yang tidak pernah terputus, dan aku memohon kepada-Mu keridhaan terhadap qadha`.&#8221;</ul>
Posted in Hadith of the Day Tagged: Allah, AlQur'an, hadis, hidup, islam, Muhammad, muslim, Rasulullah <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/orido.wordpress.com/372/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/orido.wordpress.com/372/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/orido.wordpress.com/372/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/orido.wordpress.com/372/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/orido.wordpress.com/372/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/orido.wordpress.com/372/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/orido.wordpress.com/372/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/orido.wordpress.com/372/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/orido.wordpress.com/372/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/orido.wordpress.com/372/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=orido.wordpress.com&blog=25120&post=372&subd=orido&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://orido.wordpress.com/2008/12/23/hotd-qanaah-kaya-hati/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>15</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/46526fa333cd07e63f6788ceea58f1e5?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">orido</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>