Orang-orang yang makan (mengambil) riba[174] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
(QS. Al Baqarah, 2 : 275)
Hadist riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
Dinar ditukar dengan dinar, dirham dengan dirham harus sama nilainya. Barang siapa menambah atau meminta tambahan berarti ia telah melakukan riba. Maka aku berkata kepadanya: Sesungguhnya Ibnu Abbas ra. tidak mengatakan demikian. Ia berkata: Aku telah menemui Ibnu Abbas ra. lalu aku bertanya kepadanya: Apa pendapatmu mengenai apa yang kamu katakan, apakah itu sesuatu yang kamu dengar dari Rasulullah saw. atau kamu temukan dari Kitab Allah? Maka ia berkata: Aku tidak mendengarnya dari Rasulullah dan tidak mendapatkannya dari Kitab Allah, tetapi Usamah bin Zaid berkata kepadaku bahwa Nabi saw. pernah bersabda: Riba itu terdapat dalam penundaan pembayaran
Links:
[hukum bunga bank dan kaRakteRistik bank syaRiah]
http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/4/cn/18706
[Riba]
http://awaludinz.blogspot.com/2006/10/riba.html
[dasaR peRhitungan cicilan pinjaman muRObahah]
http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/4/cn/11357
[Riba menuRut al-quRan]
http://media.isnet.org/islam/Quraish/Membumi/Riba.html
[kaRtu kRedit]
http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/4/cn/9924
http://irdy74.multiply.com/journal/item/132
[apa bOleh meneRima imbalan daRi pinjaman]
http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/4/cn/9920
[waspada ancaman bahaya Riba]
http://www.e-masjid.com/modules.php?name=News&file=print&sid=133
[bunga bank kOnvensiOnal untuk mushOla]
http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/4/cn/9515
[bunga depOsitO bank syaRiah dan paRa pengawas syaRiah]
http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/4/cn/8337
[kOpRasi Riba / halal : sistem kOpeRasi apakah mengandung unsuR Riba atau tidak ?]
http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/4/cn/8178
[lewat mana menyaluRkan uang Riba ?]
http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/4/cn/7651
[hukum menabung dan investasi di bank kOnvensiOnal]
http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/4/cn/7382
-perbanyakamalmenujusurga-
| HOTD-syaRiah-dan-R… |
| buka folder HOTDfiles |

















November 17, 2006 pukul 8:16 pm
Assalamualaikum Mas
OOT: maaf, senang antum mengisi blogs kami
Kami ingin mengajak antum bertukar link (barter links blogs) dengan situs ini. Silahkan antum tambahkan alamat-alamat blogs kami ini, kami akan menambahkan blogs antum juga di tempat yang telah kami sediakan,
berikut blogs kami:
http://aqidahislam.wordpress.com
http://akhlaqmuslim.wordpress.com
http://keluargamuslim.wordpress.com
http://kisahislam.wordpress.com
http://mediamuslimah.wordpress.com
http://manhajislam.wordpress.com
http://mediamuslim.wordpress.com
jazakumullohu khoir
BLOGS Ini HADIR atas Inspirasi dari http://www.mediamuslim.info (sebaiknya links http://www.mediamuslim.info ditambahkan juga, InsyaAlloh bermanfaat kok)
November 20, 2006 pukul 5:24 pm
wa’alaikum salam..
terimakasih sebelumnya sudah mampir di blog ini, mudah2an dapat berguna bagi kita semua..
terkait dgn “barter links blogs”..
terlepas daripada bertukaran link yang antum tawarkan..
aku memang ada niatan menampilkan link website yang sering menjadi rujukan dalam posting HOTD ini, dan setelah melihat lebih jauh isi dari web mediamuslim.info insya4JJI web mediamuslim.info akan aku tampilkan di blog aku ini.
terimakasih..
tetep jaga ukhuwah islamiyah..
wassalam.
November 29, 2006 pukul 12:50 pm
assalamualaikum
wah, saya salut nih, di setiap berita juga ditampilkan link link yang serupa pembahasannya. tetap semangat dlm berdakwah, dan semoga Alloh memudahkan kita.
wassalam.
September 2, 2008 pukul 1:06 pm
bagaimana hukumnya finance atau leasing. seperti kredit kendaraan bermotor?
:: oRiDo™ ::
berkaitan dengan leasing.. sedikit mengutip dari sini:
Di dalam leasing sesungguhnya terdapat dua akad sekaligus, yaitu akad jual-beli sekaligus akad sewa dalam satu akad saja. Semua ini bertentangan hadits Rasulullah SAW yang melarang terjadinya dua akad berbeda dalam satu akad..
Berdasarkan penjelasan ini, nampaklah bahwa dalam muamalah financial lease (yang secara umum dikenal dengan istilah ‘leasing’ saja) seperti yang ditanyakan, terdapat dua akad sekaligus dalam satu akad. Hal ini batil karena tidak sesuai dengan hadits Rasulullah SAW. Wallahu a’lam.
sebagai bacaan lainnya..
silahkan baca disini:
Hukum Syariah Seputar Leasing atau Sewa Beli